SuaraBali.id - Cuti bersama tahun 2021 dihapus lagi. Selain itu juga libur nasional tahun 2021. Sebanyak dua hari libur nasional dan satu hari libur cuti bersama tahun 2021 dihapus.
Perubahan berkenaan dengan melonjaknya penularan kasus Covid-19 di Indonesia.
Hal itu diputuskan Menteri Koordinator (Menko) bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy.
Keputusan ini diambil melalui rapat bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah, dan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.
"Sesuai arahan Bapak Presiden untuk mengantisipasi hal hal yang tidak diinginkan berkaitan merebaknya penularan dan penyebaran wabah Covid-19 yang belum tuntas, maka bapak Presiden memberi arahan adanya peninjauan ulang terkait masalah libur dan cuti bersama yang selama ini sudah tercantum di dalam SKB MenPAN, Menaker, dan Menag," kata Muhadjir, dalam keterangan persnya secara virtual, Jumat (18/6/2021).
Dua hari libur nasional yang digeser dan satu cuti bersama yang ditiadakan yakni libur Tahun Baru Islam 1443 H yang jatuh pada Selasa 10 Agustus 2021 diubah menjadi Rabu 11 Agustus 2021.
Sedangkan untuk libur Maulid Nabi Muhammad SAW pada tanggal 19 Oktober diubah menjadi Rabu 20 Oktober 2021.
"Untuk libur cuti bersama Natal 2021 pada 24 Desember ditiadakan," kata Muhajir.
Dengan pengumuman itu, libur nasional yang tetap antara lain Hari Raya Iduladha 1442 H pada 20 Juli 2021, 17 Agustus Hari Kemerdekaan RI, dan Hari Natal 25 Desember. Sementara libur cuti bersama sudah tidak ada pada 2021.
Baca Juga: Angka Kematian Melonjak, Pemprov DKI Yakin Lahan TPU Covid-19 Cukup
Berita Terkait
-
Apakah Tanggal 1 Mei 2026 Libur Nasional? Ini Penjelasan dan Sejarah Hari Buruh
-
Jadwal Libur, Tanggal Merah, dan Cuti Bersama Bulan Mei 2026 Sesuai SKB 3 Menteri
-
'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran
-
Darurat Tsunami Digital, KPAI: 5 Juta Anak RI Akses Pornografi, 80 Ribu Terjerat Judi Online!
-
Media Belanda Soroti Kenapa Hari Kartini Tak Dijadikan Hari Libur Nasional?
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Ingin Glowing Saat Menikah? Dokter Kulit Ungkap Rahasia Perawatan Wajib 6 Bulan
-
Pegawai BPS Asal Sleman Ditemukan Tewas Tenggelam di Air Terjun Tembok Barak Bali
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas