
SuaraBali.id - Cuti bersama tahun 2021 dihapus lagi. Selain itu juga libur nasional tahun 2021. Sebanyak dua hari libur nasional dan satu hari libur cuti bersama tahun 2021 dihapus.
Perubahan berkenaan dengan melonjaknya penularan kasus Covid-19 di Indonesia.
Hal itu diputuskan Menteri Koordinator (Menko) bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy.
Keputusan ini diambil melalui rapat bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah, dan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.
Baca Juga: Angka Kematian Melonjak, Pemprov DKI Yakin Lahan TPU Covid-19 Cukup
"Sesuai arahan Bapak Presiden untuk mengantisipasi hal hal yang tidak diinginkan berkaitan merebaknya penularan dan penyebaran wabah Covid-19 yang belum tuntas, maka bapak Presiden memberi arahan adanya peninjauan ulang terkait masalah libur dan cuti bersama yang selama ini sudah tercantum di dalam SKB MenPAN, Menaker, dan Menag," kata Muhadjir, dalam keterangan persnya secara virtual, Jumat (18/6/2021).

Dua hari libur nasional yang digeser dan satu cuti bersama yang ditiadakan yakni libur Tahun Baru Islam 1443 H yang jatuh pada Selasa 10 Agustus 2021 diubah menjadi Rabu 11 Agustus 2021.
Sedangkan untuk libur Maulid Nabi Muhammad SAW pada tanggal 19 Oktober diubah menjadi Rabu 20 Oktober 2021.
"Untuk libur cuti bersama Natal 2021 pada 24 Desember ditiadakan," kata Muhajir.
Dengan pengumuman itu, libur nasional yang tetap antara lain Hari Raya Iduladha 1442 H pada 20 Juli 2021, 17 Agustus Hari Kemerdekaan RI, dan Hari Natal 25 Desember. Sementara libur cuti bersama sudah tidak ada pada 2021.
Baca Juga: Tak Jadi GOR Busung Bintan, Pemprov Kepri Pilih Hotel Kunang-Kunang Untuk Isolasi
Berita Terkait
-
COVID-19 Jadi Alasan? Orangtua di Spanyol Kurung Anak Sejak 2021, Kondisinya Bikin Merinding
-
Alasan Banyak Libur dan Cuti Bersama Bulan Mei 2025, Ini Daftar Lengkapnya!
-
Kau Pergi, Tapi Tak Pernah Hilang: Doa dan Cinta untuk Doni Monardo
-
Cuti Bersama Waisak 2025 sampai Tanggal Berapa? Ini Jadwal Lengkapnya!
-
Tanggal 12 Mei 2025 Hari Apa? Ini Ketetapan SKB 3 Menteri Terbaru
Tag
Terpopuler
- Selamat Tinggal Pelatih Persebaya Paul Munster, Dapat Hukuman Berat Kemarin
- Ini Syarat Lengkap Jadi Anggota Koperasi Merah Putih, Jalur Utama Penerimaan Bantuan Pemerintah
- 5 City Car Murah Mulai Rp50 Jutaan Bukan Toyota, Sat Set Hadapi Kemacetan
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe Sedan Mei 2025: Harga Mulai Rp20 Jutaan, Bandel, Pajak Ringan
- 7 Rekomendasi Sunscreen SPF 50 Terbaik, Aman Maksimal Lindungi Wajah
Pilihan
-
Sunarso Jadi Kandidat Kuat Dirut BSI, Sore Ini Dikukuhkan
-
Karir Jabatan Mentok, Pegawai PPPK Eks Yayasan Perguruan Tinggi Tidar Tuntut Diangkat PNS
-
Breaking News! Eks Kadispora Kota Bekasi Tersangka Dugaan Korupsi Rp4,7 M
-
Tanpa Wakil MU, Ini 8 Kandidat Pemain Terbaik Liga Inggris 2024/2025
-
Lengkap! 8 Tim Promosi ke Liga 3 Musim Depan, Ada Klub Milik Polisi
Terkini
-
Cerita Sukses Pemuda Bali Bawa AUM Mendunia, Berawal dari Modal Rp 300 Ribu
-
Ada Saldo DANA Kaget Hari Ini, Klik Dan Rp 800 Ribu Berpeluang Masuk e-Wallet
-
Siswa Undang Female DJ Berpakaian Seksi, Posisi Kepsek SMKN 1 Tejakula Terancam
-
Rabu Manis, Masih Ada Saldo Gratis dari DANA Kaget yang Bikin Senyum Manis
-
Woo Do-hwan Mr Plankton di Tanah Barak Bali Langsung Diserbu Emotikon Hati