SuaraBali.id - Bagi masyarakat yang dapat memberikan informasi siapa yang melakukan pembabatan hutan "Saya akan kasi hadiah". Demikian status akun media sosial Facebook Bupati Jembrana I Nengah Tamba Rabu (9/6/2021).
Dikutip dari BeritaBali.com, jaringan SuaraBali.id, dalam unggahannya tentang adanya pembabatan hutan di sekitar hutan di Banjar Mundukwaru, Desa Manistutu, Kecamatan Melaya, Bupati Jembrana, I Nengah Tamba menanggapi.
Dari keterangan via WA, Bupati Jembrana I Nengah Tamba SH membenarkan unggahan tersebut. Ia mengatakan pembabatan hutan itu sudah menyalahi aturan.
"Hutan desa kan sudah ada, cukup itu saja didigarap bersama, jangan lagi membabat hutan di luar aturan, ini harus diselidiki jika memang ada oknum yang membabat pohon tersebut agar diberi sanksi tegas," kata Tamba Kamis (10/6/2021).
Bupati Tamba menyatakan akan menemui Kementerian Kehutanan untuk meminta bantuan bibit pohon untuk ditanam di hutan yang sudah gundul di Kabupaten Jembrana.
Dikonfirmasi terpisah, Perbekel Manistutu I Komang Budiana mengatakan, di desa kami memang ada hutan yang digarap oleh masyarakat bernama Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) yang kelola oleh Kelompok Tani Hutan (KTH) bertempat di Banjar Mundukwaru yang di dekat hutan.
"Desa memiliki luas hutan dikelola oleh LPHD seluas 102 hektar yang sudah ada SK-nya, tetapi dalam hal ini masyarakat bandel membuka lagi hutan selain hutan desa yang boleh dikelola. Mereka juga membandel menanam pohon cengkeh dan pohon kelapa yang mana dalam undang-undang tidak boleh menaman pohon tersebut," jelas Budiana.
Penebangan pohon tersebut diduga dilakukan oleh kubu yang menentang peraturan pemerintah, di mana sebelumnya kubu yang melawan aturan pemerintah menolak untuk menebang pohon kelapa dan cengkeh yang ditanam sehingga petugas kehutanan membersihkan pohon kelapa dan cengkeh tersebut.
Akibatnya, ada oknum yang memotong pohon durian, kejimas yang baru ditanam dan sukun tanpa sepengetahuan petugas.
"Kejadian ini sudah ditangani oleh pihak kepolisian dan kehutanan," tutup Budiana.
Baca Juga: Wisata Bali: Work From Sanur Siap Dukung Pemulihan Akibat Pandemi
Berita Terkait
-
Lalai Awasi Kasus Hogi Minaya, Mantan Kapolresta Sleman Dicopot dari Jabatan
-
Rincian Sanksi AFC Ke PSSI Akibat Pelanggaran Prosedur Pertandingan Melawan Timnas Mali
-
Viral Host Quezelyhere Mundur, Ini Sanksi Hukum Artis yang Pura-Pura Spill Skincare padahal Endorse
-
AFC Sanksi PSSI Lagi Akibat Telat Lapor Laga Uji Coba Timnas Indonesia Lawan Mali
-
Apa Sanksi bagi Penerima Beasiswa LPDP yang Tidak Pulang ke Indonesia?
Terpopuler
Pilihan
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
-
Sesaat Lagi! Link Live Streaming Persija vs Borneo FC, Jaminan Laga Seru di JIS
Terkini
-
Waspada! 5 Risiko Mengerikan Jika Sertifikat Tanah Anda Masih Atas Nama Pemilik Lama
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas VII Halaman 129: Media Cetak vs Media Elektronik
-
6 Keutamaan Dahsyat Lailatul Qadar, Sayang Jika Anda Abaikan di Penghujung Ramadan
-
Kunci Jawaban Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial Kelas IV Uji Kompetensi Halaman 117
-
Pahala Setara 4 Kali Haji, Ini Fadhilah Puasa Ramadan Hari ke-11 Hingga 20