SuaraBali.id - Lorens Parera, pria Papua bunuh bule di Bali, Andriana Simeonova dituntut 20 tahun penjara. Lorens Parera lakukan pembunuhan berencama. Lorens Parera bunuh Andriana Simeonova didakwa pembunuhan berencana.
Pria papua itu melakukan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain.
Jaksa Made Lovi Pusnawan menyatakan Lorens Parera terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan seorang wanita Andriana Simeonova (29), berkebangsaan Slovakia yang terjadi di wilayah Sanur.
Jaksa dari Kejari Denpasar menjerat terdakwa dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Baca Juga: Lorens Parera, Pria Papua Bunuh Bule Slovakia di Bali Terancam Hukuman Mati
"Terdakwa dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu untuk merampas nyawa orang lain. Menuntut terdakwa dihukum pidana penjara selama 20 tahun," baca Jaksa secara virtual, Kamis (11/6/2021).
Terdakwa di hadapan majelis hakim diketuai Angeliky Handajani Dai, kuasa hukum di Pengadilan Negeri Denpasar, menyatakan akan mengajukan pembelaan secara tertulis.
Kejadian pembunuhan itu terjadi, Senin (18/1/2021) sekitar Pukul 19.00 WITA di rumah kontrakan korban, Jalan Pengiasan III No. 88 Desa Sanur Kauh, Kecamatan Denpasar Selatan Kota Denpasar.
Tag
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
Terkini
-
Langkah Kecil, Dampak Besar: Suryani, Simbol Kartini Masa Kini
-
Pemprov Bali Juga Larang Distribusi Air Kemasan Plastik di Bawah 1 Liter dari Luar Bali
-
Keluhan dan Harapan Pedagang di Pasar Badung Jika Tas Kresek Dilarang di Bali
-
Hari Pertama Masuk Kerja, Antrean di Sentra Pelayanan Publik Mataram Membludak
-
Bukan Sepak Bola, Bukan Piknik, Tapi WNA Ini Malah Main Golf di Stadion Karangasem