SuaraBali.id - Pria Dompu sakit hati dipecat hingga ancam sebar video syur si bos atau mantan bosnya. Pria itu adalah MA (25 tahun).
Kini dia sudah ditahan di Polresta Mataram. Ia diduga memeras mantan bos dengan ancaman akan menyebarkan video porno.
Pemerasan ini dilatarbelakangi dendam. MA sakit dipecat oleh bosnya.
Ia pun memanfaatkan video adegan mesum bosnya untuk meminta sejumlah uang.
Akibat perbuatannya, MA ditangkap anggota Satuan Reskrim Polresta Mataram di salah satu pusat perbelanjaan di Mataram, Rabu (9/6/2021).
Penangkapan MA dibenarkan Kasatreskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa.
Ia menerangkan pelaku MA meminta korban menyerahkan uang Rp21 juta.
"Pelaku mengancam, kalau tidak diberikan uang, video porno itu akan disebarkan,” terangnya.
MA mengetahui video porno bosnya saat mendapat pekerjaan mengedit video. Saat itu ia mengedit menggunakan laptop korban.
Baca Juga: Viral Video Syur Mirip Sarah Viloid, Netizen Malah Terpecah Gara-gara Hal Ini
Video porno itu lalu disimpan MA. Beberapa lama kemudian, MA dipecat dan ia sakit hati.
Video porno yang disimpannya dan ditunjukkan kepada mantan bosnya lewat pesan singkat. MA lalu mulai meminta uang Rp21 juta.
“Korban mengirimnya tapi baru Rp1,5 juta yang ditransfer,” ungkap Kadek Adi.
Pelaku MA terus menagih sisa uang yang belum dikirim tersebut. Kesal terus ditagih, mantan bosnya melapor ke Polresta Mataram.
Dengan menyertakan riwayat percakapan dan bukti transfer uang kepada pelaku.
"Pelaku sudah ditangkap dan saat ini sedang diproses di Polres," tandas Kasat Reskrim Kompol Kadek Adi.
Berita Terkait
-
Inara Rusli Lihat Bukti Video Syurnya dengan Insanul Fahmi: Burem, Gak Jelas
-
Geger Video Mesum Pasangan Misterius di Pos Polisi Tulungagung, Pelaku Diburu
-
Diperiksa 14 Jam Dicecar 47 Pertanyaan: Kenapa Polisi Tak Tahan Lisa Mariana di Kasus Video Syur?
-
Usai Dijemput Paksa Polisi Terkait Kasus Video Syur, Lisa Mariana Dipastikan Tidak Ditahan
-
Lisa Mariana Dijemput Paksa Terkait Kasus Video Syur, Langsung Ditahan atau Tidak?
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Guru SD di Buleleng Diduga Cabuli Murid, Polisi Lakukan Penyelidikan
-
Bukan Sekadar Diskriminasi, Event Lari Khusus Bule di Bali Ternyata Belum Kantongi Izin?
-
25 Ton Ikan Nila Mati Massal Akibat Letupan Belerang di Danau Batur
-
Beli Sunscreen Kahf Online Original Hanya di Blibli
-
Rumah Dosen di Klungkung Dibobol, 12 Sertifikat Tanah Raib Dicuri