SuaraBali.id - Pria Dompu sakit hati dipecat hingga ancam sebar video syur si bos atau mantan bosnya. Pria itu adalah MA (25 tahun).
Kini dia sudah ditahan di Polresta Mataram. Ia diduga memeras mantan bos dengan ancaman akan menyebarkan video porno.
Pemerasan ini dilatarbelakangi dendam. MA sakit dipecat oleh bosnya.
Ia pun memanfaatkan video adegan mesum bosnya untuk meminta sejumlah uang.
Akibat perbuatannya, MA ditangkap anggota Satuan Reskrim Polresta Mataram di salah satu pusat perbelanjaan di Mataram, Rabu (9/6/2021).
Penangkapan MA dibenarkan Kasatreskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa.
Ia menerangkan pelaku MA meminta korban menyerahkan uang Rp21 juta.
"Pelaku mengancam, kalau tidak diberikan uang, video porno itu akan disebarkan,” terangnya.
MA mengetahui video porno bosnya saat mendapat pekerjaan mengedit video. Saat itu ia mengedit menggunakan laptop korban.
Baca Juga: Viral Video Syur Mirip Sarah Viloid, Netizen Malah Terpecah Gara-gara Hal Ini
Video porno itu lalu disimpan MA. Beberapa lama kemudian, MA dipecat dan ia sakit hati.
Video porno yang disimpannya dan ditunjukkan kepada mantan bosnya lewat pesan singkat. MA lalu mulai meminta uang Rp21 juta.
“Korban mengirimnya tapi baru Rp1,5 juta yang ditransfer,” ungkap Kadek Adi.
Pelaku MA terus menagih sisa uang yang belum dikirim tersebut. Kesal terus ditagih, mantan bosnya melapor ke Polresta Mataram.
Dengan menyertakan riwayat percakapan dan bukti transfer uang kepada pelaku.
"Pelaku sudah ditangkap dan saat ini sedang diproses di Polres," tandas Kasat Reskrim Kompol Kadek Adi.
Berita Terkait
-
Inara Rusli Lihat Bukti Video Syurnya dengan Insanul Fahmi: Burem, Gak Jelas
-
Geger Video Mesum Pasangan Misterius di Pos Polisi Tulungagung, Pelaku Diburu
-
Diperiksa 14 Jam Dicecar 47 Pertanyaan: Kenapa Polisi Tak Tahan Lisa Mariana di Kasus Video Syur?
-
Usai Dijemput Paksa Polisi Terkait Kasus Video Syur, Lisa Mariana Dipastikan Tidak Ditahan
-
Lisa Mariana Dijemput Paksa Terkait Kasus Video Syur, Langsung Ditahan atau Tidak?
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Bali Tuan Rumah Asian Games Fun Run 2026
-
Tak Perlu Bangun Dapur Baru, Kantin Sekolah di Lombok Tengah Siap Jadi Solusi Program MBG
-
Tak Disangka! Jejak AirTag Bawa Korban ke Rumah yang Penuh Helm Curian
-
Penampakan Lahan 6 Hektare Untuk PSEL Bali, Menteri LH Sebut Siap Beroperasi September 2027
-
Kasus Santri Dibakar Teman, Kejari Lombok Tengah Beri Bantuan