SuaraBali.id - Terancam, McDonald's disegel dan denda Rp 50 juta karena kerumunan massa pembeli paket BTS Meal.
Sanksi denda itu akan dijatuhkan jika mereka terbukti melanggar aturan protokol kesehatan.
"Apabila melanggar mereka akan dikenakan denda Rp 50 juta," kata Kapolsek Metro Gambir AKBP Kade Budiarta kepada wartawan, Rabu (9/6/2021).
Ratusan pengemudi ojek online alias ojol sempat berkerumun di McDonald's Stasiun Gambir. Mereka berbondong-bondong antre membeli paket BTS Meal.
Menindaklanjuti adanya kerumunan tersebut, aparat kepolisian setempat langsung menyegel McDonald's Stasiun Gambir. Penyegelan berlaku selama 1x24 jam.
"Disegel 1x24 jam," ujar Budi.
Budi telah meminta pihak pengelola untuk menutup layanan secara online maupun offline. Sekaligus, meminta meminta pengemudi ojol untuk membatalkan permintaan atau orderan konsumen.
"Kami ambil langkah tutup aplikasi, kemudian McD ditutup dan cancel pesanan kustomer," katanya.
Kendati demikian, AKBP Kade Budiarta menekankan, Satgas COVID-19 DKI Jakarta tingkat Kecamatan tidak pernah menghambat atau melarang masyarakat membuka usaha di tengah pandemi Covid-19. Tetapi dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan.
Baca Juga: Sempat Antre di McD, Ojol: Sebenarnya Tak Mau Berkerumun Tapi Order BTS Meal Masuk Terus
"Karena ini masa pandemi tolong segala sesuatu dipikirkan bagaimana prokesnya bisa dijalankan sehingga yang kita harapkan nantinya pandemi segera berlalu penyebaran berkurang sehingga perekonomian masih bisa berjalan, bergerak ke atas," katanya.
Berita Terkait
-
FIFA World Cup 2026 Makin Dekat, Ini Cara Seru Menikmati Euforianya Bersama Keluarga
-
Makan Enak Tak Harus Mahal, Kini Menu Favorit McDonald's Hadir Mulai Rp 20 Ribuan
-
Studi Oxford Economics Ungkap Dampak Bisnis McDonalds di Indonesia
-
McDonald's RI Mulai Ekspansif Lagi
-
Ario Bayu Bintangi Film Sepenuhnya Indonesia, Cerita Hangat tentang Nilai yang Mulai Terlupa
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
Terkini
-
Penampakan Lahan 6 Hektare Untuk PSEL Bali, Menteri LH Sebut Siap Beroperasi September 2027
-
Kasus Santri Dibakar Teman, Kejari Lombok Tengah Beri Bantuan
-
Polwan Rizka Sintiani Bunuh Suami Berbelit-belit di Persidangan, Jaksa: 14 Tahun Penjara!
-
BRI Raih Best Private Bank di Indonesia Versi Global Private Banker 2026
-
Wali Kota Mataram Tidak Mau Memberi Ruang Kelompok LGBT