Gempa Lombok Utara
SuaraBali.id - Lombok Gempa, tepaynya di Lombok Utara. Lombol gempa berkekuatan 3,4 skala richter.
Gempa Lombok terjadi, Selasa (8/6/2021) pukul 20.51.56 WIB. Getaran tidak terasa di Bali.
Namun pusat gempa Lombok Utara ada di selatan Bali atau di Utara pulau Lombok.
Berdasarkan data Badan Meteorologi dan Geofisika (BMKG), lokasi gempa berada pada koordinat 8.42 LS, 116.20 BT dimana pusat gempa berada di darat 8 km Tenggara Lombok Utara dengan Kedalaman 12 Km.
Hingga berita diturunkan belum ada keterangan gempa susulan dan tsunami dari BMKG.
Berita Terkait
-
Hadapi El Nino 2026, Pemerintah Ungkap Strategi Cegah Karhutla
-
Cek Fakta: Benarkah Kemarau 2026 di Indonesia Jadi Terparah dan Terburuk dalam 30 Tahun?
-
Gempa M 7,4 dan Tsunami Landa Jepang Utara, Kemlu RI Pastikan Kondisi WNI Aman
-
BMKG Pastikan Tsunami Jepang Tidak Sampai Indonesia
-
Apa Itu Awan Cumulonimbus? BMKG Ungkap Potensi Cuaca Ekstrem pada 15-21 April 2026
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel