Scroll untuk membaca artikel
RR Ukirsari Manggalani
Sabtu, 05 Juni 2021 | 15:05 WIB
I Nengah Tamba, Bupati Jembrana Bali [BeritaBali.com].

Isinya perihal persetujuan pelaksanaan seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Jembrana.

Pengisian jabatan sekda juga berdasarkan UU Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 15 tahun 2019 tentang pengisian jabatan pimpinan tinggi secara terbuka dan kompetitif.

Dan sesuai dengan surat edaran Menpan RB nomor 52 tahun 2020 tentang pelaksanaan pengisian jabatan pimpinan tinggi dalam kondisi kedaruratan kesehatan Covid-19.

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi mengikuti seleksi. Di antaranya berstatus PNS di pemerintah Kabupaten /Kota dan di wilayah Provinsi Bali. Memiliki pangkat golongan sekurang-kurangnya pembina Tingkat I ( IV/b) serta berusia 56 tahun pada saat pelantikan.

Baca Juga: Wisata Bali: Pendapatan Asli Desa dari Rest Area Jalan Tol Gilimanuk - Mengwi

Untuk tahapan seleksi, berkas lamaran diterima Pansel hingga Rabu 9 Juni 2021, seleksi administrasi dan rekam jejak 10 juni 2021, uji kompetensi dan wawancara berlangsung pada 15-16 juni 2021.

Sementara pengumuman hasil seleksi dan pengajuan tiga calon terbaik kepada Bupati selaku PPK pada 17 Juni 2021.

Direncanakan, Sekda terpilih nanti dilantik pada 30 Juni 2021.

Load More