ILUSTRASI video syur.
Dijelaskan sumber itu, pemilik vila diketahui milik WNA asal Perancis. Di masa pandemi covid-19, pemilik vila pulang ke negaranya dan tidak pernah datang ke Bali.
Sementara vila tersebut dijaga oleh Manager bu Ketut dan 2 orang staff. Namun saat petugas kesana mereka tidak ada, bahkan nomor handphone yang dihubungi tidak aktif.
Versi lainnya, 4 WNA dan seorang cewek itu datang ke vila membawa seorang anak bayi. Mereka pun menginap di vila selama 4 hari sejak awal Mei.
Setelah kasus video porno mencuat ke publik, 4 WNA itu langsung pindah dari vila tersebut.
"Cewek lokal itu diduga bayaran. Kami masih mencari cewek lokal tersebut untuk minta klarifikasi. Karena infonya dia tidak dibayar oleh bule itu dan mau lapor ke Polisi," beber sumber.
Tag
Berita Terkait
-
Kevin Diks Marah ke Fans Bola Indonesia, Kenapa?
-
UPDATE Pemain Keturunan: Ragnar Oratmangoen Terancam Degradasi, Kevin Diks Imbang
-
Apes Banget! Gladbach Batal Menang Lawan Mainz, Kevin Diks Cedera
-
Menjual Nama Halte ke Parpol: Terobosan PAD atau Politisasi Ruang Publik?
-
Deretan Bintang Timnas Indonesia yang akan Absen di Piala AFF 2026
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel
-
BRI Catat 43% Karyawan Perempuan, Capai 36.000 dari Total 86.000 Pekerja
-
Tiga Perempuan Dalam Jajaran Pemimpin BRI Cetak Prestasi di Infobank 500 Most Outstanding Women 2026