Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Rabu, 02 Juni 2021 | 07:24 WIB
Orang India revisi Al Quran dengan menghapus 26 ayat Al Quran yang dianggap promosi terorisme. Orang India itu bernama Waseem Rizvi.
Orang India revisi Al Quran dengan menghapus 26 ayat Al Quran yang dianggap promosi terorisme. Orang India itu bernama Waseem Rizvi.

Akan tetapi, Mahkamah Agung menyebut petisi Rizvi itu smbrono. Alih-alih dikabulkan, pengadilan justru mendenda Rizvi sebesar Rs 50.000 lantaran mengajukan petisi tersebut.

Rizvi dalam petisinya meminta arahan dari pengadilan untuk menghapus 26 ayat dari Alquran di antaranya, Ayat 9 Surah 5; Ayat 9 Surah 28; Ayat 4 Surah 101; Ayat 9 Surah 123; Ayat 4 Surah 56; Ayat 9 Surah 23; Ayat 9 Surah 37; Ayat 5 Surah 57; Ayat 33 Surah 61; Ayat 21 Surah 98; Ayat 32 Surat 22; Ayat 48 Surah 20; Ayat 8 Surat 69; Ayat 66 Surat 9; Ayat 41 Surah 27; Ayat 41 Surah 28; Ayat 9 Surah 111; Ayat 9 Surah 58; Ayat 8 Surah 65; Ayat 5 Surah 51; Ayat 9 Surat 29; Ayat 5 Surah 14; Ayat 4 Surah 89; Ayat 9 Surah 14; Ayat 3 Surah 151; dan Ayat 2 Surah 191.

Menurutnya, Islam didasarkan pada konsep kesetaraan, pengampunan, kesetaraan dan toleransi. Namun, kata Rizvi, orang-orang menjauh dari dasar-dasar tersebut.

Tokoh Muslim India ini juga menilai, Islam menjadi identik dengan militansi, fundamentalisme, ekstremisme dan terorisme lantaran tafsir ekstrem dari puluhan ayat Alquran yang ia maksud tersebut.

Baca Juga: Mahasiswa Asal Nitikan Hilang di Pantai Ngluwen, Dikenal Sebagai Penghafal Al-Quran

Namun, tak lama setelah mengajukan petisi sembrono itu ke Mahkamah Agung Waseem Rizvi dilaporkan ke polisi oleh sejumlah pihak. Dia juga mendapat ancaman pembunuhan.

Load More