SuaraBali.id - Paus terdampar di Pantai Mertasari, Denpasar, Bali. Kini ikan paus itu tengah diselamatkan Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar.
Kepala BPSPL Denpasar, Permana Yudiarso, dalam siaran pers di Jakarta, Senin mengungkapkan penemuan pada 21 Mei 2021 ini diawali dengan adanya laporan paus terdampar di Pantai Mertasari, Sanur Kauh, Denpasar. Penanganan dilakukan Tim BPSPL Denpasar berkoordinasi dengan Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Kota Denpasar, aparat desa dan Yayasan Bali Bersih.
"Berdasarkan hasil identifikasi secara visual diperoleh informasi bahwa paus yang terdampar berjenis Ziphius cavirostris dengan jenis kelamin betina. Paus berparuh ini panjangnya 5,3 meter dengan lingkar perut 2 meter dan berat sekitar 1 ton. Paus diduga baru saja mati (kode 2) dengan kondisi luka di bagian ekor dan gigitan cookie cutter shark hampir di sekujur tubuhnya," ungkap Permana Yudiarso.
Bersama dokter hewan dari tim IAM Flying Vet, BPSPL Denpasar langsung melakukan nekropsi (bedah bangkai) terhadap Paus yang ditemukan dalam keadaan mati tersebut. Proses nekropsi dipimpin oleh drh. I Made Jaya Ratha.
Dokter Jaya menjelaskan saat pembedahan ditemukan benda asing berupa tali pancing dan beberapa benda lainnya pada lambung.
Pada organ, lanjutnya, tidak banyak perubahan signifikan yang dijumpai namun untuk pendalaman perlu dilakukan uji histopatologi di laboratorium melalui BBVet.
"Hasil pengamatan eksternal, memang banyak dijumpai bekas luka namun masih dalam kondisi normal. Kerusakan bagian eksternal sebagian besar pascakematian karena proses penarikan ke pantai," jelasnya.
Setelah proses nekropsi selesai, Tim Gabungan yang terdiri dari BPSPL Denpasar, Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Kota Denpasar, BKSDA Bali, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Denpasar, Yayasan Bali Bersih, TCEC Serangan, Yayasan JAAN, Desa Adat Sanur Kauh, Polsek Sanur dan Babinkamtibmas Sanur Kauh melakukan pemusnahan bangkai paus terdampar dengan cara dikubur pada kedalaman sekitar dua meter menggunakan ekskavator.
Sebagaimana diketahui, paus merupakan salah satu biota laut dilindungi penuh oleh negara berdasarkan PP Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa dan Kepmen KP Nomor: 79/KEPMEN-KP/2018 tentang Rencana Aksi Nasional Konservasi Mamalia Laut.
Baca Juga: Menparekraf: Work from Bali Bisa Dongkrak Kegiatan Ekonomi hingga 70%
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono berkomitmen selalu memastikan kelestarian biota laut dan keberlanjutan populasinya untuk kesejahteraan bangsa dan generasi yang akan datang. Pasalnya, mamalia laut merupakan biota laut yang terancam punah dan statusnya telah dilindungi penuh secara nasional dan internasional. (Antara)
Berita Terkait
-
Perluas Jangkauan, Importa Furniture Hadirkan Cabang ke-26 Sekaligus Pusat Distribusi di Bali
-
Insiden Udara di Bali, Kronologi Helikopter Raffi Ahmad Alami Gangguan Akibat Kabut Tebal
-
Yabes Roni Dilepas ke Persis Solo, CEO Bali United Ungkap Alasan Penting di Balik Keputusannya
-
Transfer BRI Super League: Persis Solo Resmi Datangkan Yabes Roni
-
Yusuf Meilana Gabung Bali United, Amunisi Baru Pertahanan untuk Putaran Kedua Super League
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas X Halaman 173 Kurikulum Merdeka: Sisi Lain Kartini
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas VII Halaman 20 : Operasi Perkalian dan Pembagian Bilangan Bulat
-
Kunci Jawaban Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas VII Halaman 67: Salat dan Zikir
-
Bule Australia Aniaya Bule Inggris di Bandara Ngurah Rai Bali
-
7 Fakta Penangkapan Costinel Zuleam di Bali: Buronan Paling Dicari di Eropa