SuaraBali.id - Paus terdampar di Pantai Mertasari, Denpasar, Bali. Kini ikan paus itu tengah diselamatkan Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar.
Kepala BPSPL Denpasar, Permana Yudiarso, dalam siaran pers di Jakarta, Senin mengungkapkan penemuan pada 21 Mei 2021 ini diawali dengan adanya laporan paus terdampar di Pantai Mertasari, Sanur Kauh, Denpasar. Penanganan dilakukan Tim BPSPL Denpasar berkoordinasi dengan Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Kota Denpasar, aparat desa dan Yayasan Bali Bersih.
"Berdasarkan hasil identifikasi secara visual diperoleh informasi bahwa paus yang terdampar berjenis Ziphius cavirostris dengan jenis kelamin betina. Paus berparuh ini panjangnya 5,3 meter dengan lingkar perut 2 meter dan berat sekitar 1 ton. Paus diduga baru saja mati (kode 2) dengan kondisi luka di bagian ekor dan gigitan cookie cutter shark hampir di sekujur tubuhnya," ungkap Permana Yudiarso.
Bersama dokter hewan dari tim IAM Flying Vet, BPSPL Denpasar langsung melakukan nekropsi (bedah bangkai) terhadap Paus yang ditemukan dalam keadaan mati tersebut. Proses nekropsi dipimpin oleh drh. I Made Jaya Ratha.
Dokter Jaya menjelaskan saat pembedahan ditemukan benda asing berupa tali pancing dan beberapa benda lainnya pada lambung.
Pada organ, lanjutnya, tidak banyak perubahan signifikan yang dijumpai namun untuk pendalaman perlu dilakukan uji histopatologi di laboratorium melalui BBVet.
"Hasil pengamatan eksternal, memang banyak dijumpai bekas luka namun masih dalam kondisi normal. Kerusakan bagian eksternal sebagian besar pascakematian karena proses penarikan ke pantai," jelasnya.
Setelah proses nekropsi selesai, Tim Gabungan yang terdiri dari BPSPL Denpasar, Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Kota Denpasar, BKSDA Bali, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Denpasar, Yayasan Bali Bersih, TCEC Serangan, Yayasan JAAN, Desa Adat Sanur Kauh, Polsek Sanur dan Babinkamtibmas Sanur Kauh melakukan pemusnahan bangkai paus terdampar dengan cara dikubur pada kedalaman sekitar dua meter menggunakan ekskavator.
Sebagaimana diketahui, paus merupakan salah satu biota laut dilindungi penuh oleh negara berdasarkan PP Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa dan Kepmen KP Nomor: 79/KEPMEN-KP/2018 tentang Rencana Aksi Nasional Konservasi Mamalia Laut.
Baca Juga: Menparekraf: Work from Bali Bisa Dongkrak Kegiatan Ekonomi hingga 70%
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono berkomitmen selalu memastikan kelestarian biota laut dan keberlanjutan populasinya untuk kesejahteraan bangsa dan generasi yang akan datang. Pasalnya, mamalia laut merupakan biota laut yang terancam punah dan statusnya telah dilindungi penuh secara nasional dan internasional. (Antara)
Berita Terkait
-
Bintang Film Dewasa Bonnie Blue Ditangkap di Bali, 19 Kostum Tematik Disita
-
Warga Desa Jatiluwih Bali Gelar Aksi Protes dengan Tutupi Sawah
-
Prananda Prabowo di Bali, Buka Liga Kampung Soekarno Cup II dengan Doa untuk Korban Bencana
-
Pernah Jebol Argentina, Maouri Ananda Tetap Berlatih Meski Bali United Libur 10 Hari
-
Djakarta Warehouse Project 2025 Hadir dengan 67 Artis dan Pengalaman 10 Hari di GWK Bali
Terpopuler
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
- 7 Rekomendasi Sabun Cuci Muka dengan Niacinamide untuk Mencerahkan Kulit Kusam
- John Heitingga: Timnas Indonesia Punya Pemain Luar Biasa
Pilihan
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
Terkini
-
Sinergi Perusahaan Anak Dorong Kinerja BRI Tumbuh Solid pada Triwulan III 2025
-
Investor Muda Bali Serbu Bursa Saham: 1 dari 3 Investor Baru Berusia 18-25 Tahun
-
Ini 13 Restoran Langgar Aturan di Sawah Terindah Bali
-
Jalankan Program BRI Menanam Grow & Green, BRI Salurkan Bibit Pohon di Bandung
-
Menkeu Purbaya 'Sentil' Menteri Ara soal Lahan Rusun di Bali: Dia Bukan Bos Saya!