SuaraBali.id - Membaca Al Quran di aplikasi ponsel sudah biasa karena lebih praktis dan mudah. Namun apakah baca Al Quran di aplikasi ponsel dapat pahala dan sah?
Pendakwah yang juga kepala Lembaga Peradaban Luhur (LPL) ustaz Rakhmad Zailani Kiki menjelaskan bahwa adab membaca Al Quran digital sama dengan adab membaca mushaf Al Quran.
Habib Utsman bin Yahya dalam kitabnya Iqdul Juman menjelaskan adab yang pertama bagi yang membaca Al Quran adalah adab yang fardhu ain, yaitu ia wajib membaca Alquran baik mushaf atau digital dengan tajwid. Maka bagi seseorang yang membaca Alquran tanpa tajwid ia menjadi fasik.
Adab yang kedua, membaca Al Quran digital dengan sungguh-sungguh dan sunahnya dalam keadaan berwudhu, menghadap kiblat, menundukkan kepala sebagai bentuk hormat kepada Al Quran, dan jangan duduk dengan bersandar serta duduk jangan duduk seperti kelakuan orang yang takabur mengangkat dirinya.
Adab yang ketiga, seseorang yang membaca Al Quran digital wajib merendahkan diri dan berperangai lemah lembut. Maka jangan berangas dan jangan suka merasa lebih unggul dari yang lain dalam masalah bacaan atau membaca Al Quran dengan suara yang berlawanan dari pembaca yang lain.
Adab yang keempat, orang yang membaca Al Quran digital dan orang yang mendengarkan Al Quran digital dengan sedih hati, meskipun dia tidak mengetahui akan artinya.
Adab yang kelima, seseorang wajib membaca Al Quran digital dengan ikhlas.
"Adab yang keenam, seseorang yang membaca Alquran digital wajib telah mengamalkan setiap amal ibadah yang kewajibannya tertera di dalam Alquran, seperti shalat, puasa, beribadah dengan ikhlas, dan ia juga telah menjauhkan setiap larangan Allah SWT yang tetera di dalam Alquran, seperti riya, takabur, dengki, mengumpat, mengadu satu sama lainnya, mencela orang, makan barang yang haram, dan lain-lain," kata ustaz Kiki.
Adab yang ketujuh, sunah bagi seseorang yang membaca Al Quran digital untuk membaguskan suaranya dengan lagu atau langgam. Lagu atau langgam tersebut harus patuh atau berasal dari ulama yang berasal dari bangsa Arab dan jangan menurut lagu musik atau lagu-lagu lainnya (seperti lagu atau langgam Jawa).
Baca Juga: Pastikan Tak Ada Al Quran Dibakar, Polisi: Pelaku Upload Ulang Video Konten Lain
Adab yang ke delapan, hukumnya sunah untuk berdoa dan meminta rahmat apabila dibacakan ayat yang menyebutkan rahmat, mintalah surga jika ayat yang dibaca terkait dengan surga, dan mintalah dijauhkan dari api neraka jika ayat yang dibacakan terkait dengan neraka.
Mintalah pula dijauhkan dari siksa apabila dibacakan ayat yang disebutkan siksa. Juga bacalah tasbih apabila dibacakan ayat tentang tasbih.
Adab yang kesembilan, apabila dibaca Innallah wa malaikatahu hingga akhirnya, disunahkan untuk membaca shalawat kepada Nabi Muhammad SAW. Adab yang kesepuluh, hukumnya sunah membaca Al Quran digital dengan perlahan-lahan.
Adab yang kesebelas, disunahkan bagi pembaca Alquran digital untuk takbir di akhir tiap-tiap surah, dari surah ad-Dhuha hingga akhir surah Al Quran.
Adab yang kedua belas, hukumnya sunah untuk melakukan sujud tilawah sesudah membaca atau mendengarkan ayat yang terkait dengan sunah sujud.
"Kekurangan Al Quran digital adalah umumnya aplikasinya atau softwarenya tidak tersimpan dalam HP atau gawai khusus Al Quran, tercampur dengan file atau aplikasi lainnya yang bahkan kurang pantas sehingga kurang baik dalam sisi penghormatannya dan kemuliaannya. Karenanya pemilik atau pemakai Alquran digital harus menjaga HP atau gawainya dari aplikasi, file atau software yang kurang pantas," katanya.
Berita Terkait
-
Bukan Adegan Film! Aksi Spiderman Lompat dan Hantam Jake Lang Pelaku Pembakar Al Quran
-
Viral Promosi Miras Pakai Tantangan Baca Al Quran, Yusril Minta Polisi Bertindak
-
Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras
-
Massa Geruduk Rumah MC yang Kasih Tantangan Hafalan Surah Ad-Dhuha Berhadiah Miras
-
Insiden Hafalan Al-Quran Berhadiah Miras, Aksi Boikot Produk OT Group Menggema, Apa Saja Produknya?
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Karhutla Meluas di Bali, BMKG Prediksi Kemarau Lebih Panjang
-
Bait Manis Kerajaan Oleh-Oleh Bali: Menjelajah Perjalanan Pie Susu Sissy Taklukan Pasar Nusantara
-
Mahasiswa hingga Ibu Rumah Tangga Rebutan Jadi Relawan MotoGP Mandalika, Apa Menariknya?
-
Antrean Mengular di SPBU Bali, Ini Janji Pertamina
-
BRI Konsisten Dorong Ekonomi Kerakyatan, Hery Gunardi Raih Bakti Koperasi