SuaraBali.id - Habib Bahar bin Smith ungkap Nabi Muhammad pernah membunuh nabi palsu. Namun Nabi Muhammad tidak pernah melakukan kekerasan ke orang-orang yang menghina dirinya.
Hal itu diungkapkan Habib Bahar saat menjalani persidangan kasus dugaan penganiayaan sopir taksi online.
Majelis Hakim Surachmat menuturkan kisah mengenai perjalanan hidup Nabi Muhammad SAW. Dia secara tak langsung hendak mengatakan, Habib Bahar sebaiknya meniru perangai sosok mulia tersebut.
Surachmat menyampaikan, selama hidup, Nabi Muhammad kerap mendapat perlakuan tak mengenakkan dari kaum Yahudi di sekitarnya.
Bukan hanya dihina, bebatuan dan kotoran juga sering melayang ke arah tubuhnya. Namun, alih-alih marah, Nabi Muhammad justru memberi maaf, bahkan menjenguk mereka saat sedang sakit.
“Apakah habib pernah tahu, kalau Rasulullah ini pernah melakukan kekerasan terhadap orang lain?” tanya Surachmat kepada Habib Bahar dalam siding virtual di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Selasa (18/5/2021).
“Nah, yang mulia, itu masalah pribadi Rasulullah. Nabi Muhammad, beliau masalah pribadi, beliau dihina dan dicaci dimaki dan dilempari kotoran unta, beliau diam. Tetapi kalau selain daripada urusan pribadi, beliau tidak pernah diam,” kata Habib Bahar.
“Ada yang mengaku nabi palsu, dibunuh oleh beliau. Dibunuh, dan itu bukan hanya zaman nabi. Di zaman Abu Bakar Ash-Shiddiq, beliau pernah menyuruh memotong tangan perempuan yang pernah menghina Rasulullah. Di zaman sayyidina Umar bin Khattab, beliau pernah membunuh orang yang menghina Rasulullah,” jawab Bahar.
Sebenarnya, Habib Bahar menambahkan, dia sedikitnya telah meniru apa yang diperbuat Nabi Muhammad. Sebab, dia beberapa kali pernah dihina atau direndahkan orang lain. Namun, alih-alih melaporkannya ke polisi, dia justru membebaskan orang tersebut.
Baca Juga: Memaknai Kemenangan di Hari Raya Idulfitri Ala Nabi Muhammad SAW
“Bahkan sampai-sampai barusan yang mulia, ada di Singkawang ada orang yang menghina saya dan di media sosial. Dia hina saya, kemudian dilaporkan. Saya bikin surat yang mulia, saya mohon kepada majelis hakim Singkawang untuk membebaskan yang sudah menghina saya.”
“Karena saya sudah memaafkan dia dan dia tidak memiliki salah kepada saya. Saya sudah memaafkan siapapun yang menghina pribadi saya, asalkan tidak menghina agama saya,” tuturnya.
Bukan hanya sekali, dia beberapa kali mendapat perlakuan yang sama, namun tak pernah berakhir ke pengadilan. Bahkan, pernah suatu ketika, ada seorang perempuan yang menghinanya di media sosial. Alhasil, banyak kalangan yang tersulut amarahnya dan ingin agar pelaku ditangkap.
Mengetahui hal tersebut, Habib Bahar langsung mengambil sikap tegas. Dia lantas memaafkan perempuan itu dan meminta polisi tak perlu menahannya.
“Kakek kami mengajarkan itu, saya cucu Nabi Muhammad yang ke-29,” kata dia.
Berita Terkait
-
Menyambangi Gua Hira, Ruang Sunyi di Puncak Jabal Nur
-
Menapaki Jejak Rasulullah SAW di Masjid Nabawi
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Mengintip Sisi Humor dan Sosial Rasulullah di Buku Semua Ada Saatnya
-
Heboh Ustaz Maulana Sebut Nabi Muhammad Nikahi Maryam Ibunda Nabi Isa di Surga, Dalilnya Sahih?
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Dirjen Bea dan Cukai Bongkar Peredaran 20 Ribu Botol Miras Legal, Selamatkan Uang Negara Rp 2 M
-
Kejati Periksa Direksi Bank NTB Syariah Terkait Pinjaman PT Carsten
-
Proyek Rumah Sakit di Denpasar Terbakar, 2 Korban Dirawat Intensif
-
Bali Silent Disco Dituding Diskriminasi WNI, Koster: Ternyata Tidak Seperti Diberitakan!
-
Warga NTB Mulai Krisis Air Bersih