SuaraBali.id - Desa Adat Umahanyar, Mambal, Kecamatan Abiansemal, Badung pernah mengalami "keputungan Mangku" di Pura Kayangan Tiga yang mengakibatkan wabah atau grubug. Yaitu krama desa meninggal secara beruntun dan berlangsung kurun belasan tahun. Anehnya, krama Desa meninggal rata-rata secara tidak wajar.
Dikutip BeritaBali.com, jaringan SuaraBali.id, dari BeritaBadung.id, hal itu disampaikan Bendesa Umahanyar, Mambal, Abiansemal, Badung, I Ketut Nuridja, SH,MKn belum lama ini.
"Saat itu Mangku Pura meninggal dunia akan tetapi belum mendapat pengganti beliau (mangku) dan itu berlangsung dalam kurun waktu lama. Sebelum 2005, kurang lebih keputungan terjadi selama 14 tahun lamanya," jelasnya.
Akibat belum adanya pengabih, Sadeg atau Dasaran di Pura di Ratu Ngerurah, warga di wewidangan Desa Adat Umahanyar mengalami grubug. Hal ini mengakibatkan berselang beberapa hari ada saja warga meninggal dunia secara beruntun.
"Setiap ada krama meninggal di wilayah utara desa maka, di selatan pasti ada juga warga ikut meninggal, ya begitu seterusnya," ujarnya.
Bisa dalam sehari ada dua sampai tiga orang krama desa meninggal dunia. Anehnya, warga meninggal di desa juga aneh-aneh kejadianya.
"Ada meninggal karena gantung diri bahkan meninggal dikarenakan tabrakan (kecelakaan). Jika dilihat saat itu, dalam setahun kurang lebih ada delapan sampai 10 orang krama Desa meninggal. Sampai-sampai saat ngaben dilakukan beriringan satu sampai tiga mayat menuju ke setra (kuburan) dan itu berlangsung selama 14 tahun lamanya," paparnya.
Hal ini disebabkan karena memang tidak ada pengabih di Pura di Ratu Ngerurah. Saat adanya Sadeg atau Dasaran pada 2005 sampai saat ini maka baru akhirnya grubug itu tidak pernah terjadi lagi
Singkat cerita, setelah ada kejudi atau kejadian menjadi sadeg dasaran maka mulailah Gerubug di Desa berangsur-angsur hilang sampai saat ini.
Baca Juga: Wisata Bali: Menelusuri Jejak Siwa Buddha di Pura Sada Desa Kapal
Sejak adanya kejadian itu, krama Desa saat menjelang akan dilaksanakan upakara piodalan telah "menyengker" desa minimal enam hari sebelum piodalan jelih di Pura.
Di mana, Krama Desa sudah tidak pernah berani lagi bepergian jauh-jauh dari wilayah desa selain melakukan aktivitas rutinitas bekerja.
"Biasanya krama Desa akan bepergian keluar desa khususnya untuk bekerja melakukan mepamit dahulu ke pura baru berangkat bekerja. Hal ini dilakukan krama desa selama akan menjelang pelaksanaan piodalan sampai selesai upakara piodalan di Pura," pungkas Nuridja.
Berita Terkait
-
Jelang Lawan Inggris, Norwegia Diserang Wabah Flu: Bagaimana Kabar Haaland?
-
Wabah Misterius Menyerang AS! 145 Orang Korban Diare Akut di 20 Negara Bagian
-
Alarm Bahaya Wabah Ebola, IPMG Percepat Transfer Riset Farmasi di Indonesia
-
WHO Tetapkan Wabah Ebola di Kongo Darurat Internasional, Risiko Kematian 32,5 Persen
-
Dokter Penyakit Dalam Ingatkan Wabah Seperti Hantavirus Rentan pada Diabetes: Makanannya Gula!
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
Terkini
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung Pecat Lalu Ahmad Zaini Sebagai Kader
-
Dua Tersangka Kasus Santri Terbakar Diperiksa Polisi
-
Penembak Sekuriti dan Warga Negara Maroko di Bali Punya Izin Senpi
-
Operasi Senyap KPK Berlanjut, Giliran Bupati Lombok Barat Ditangkap!
-
Balon Gas Meledak Saat Perayaan Hari Koperasi di Bali, 11 Orang Terluka