SuaraBali.id - Desa Adat Umahanyar, Mambal, Kecamatan Abiansemal, Badung pernah mengalami "keputungan Mangku" di Pura Kayangan Tiga yang mengakibatkan wabah atau grubug. Yaitu krama desa meninggal secara beruntun dan berlangsung kurun belasan tahun. Anehnya, krama Desa meninggal rata-rata secara tidak wajar.
Dikutip BeritaBali.com, jaringan SuaraBali.id, dari BeritaBadung.id, hal itu disampaikan Bendesa Umahanyar, Mambal, Abiansemal, Badung, I Ketut Nuridja, SH,MKn belum lama ini.
"Saat itu Mangku Pura meninggal dunia akan tetapi belum mendapat pengganti beliau (mangku) dan itu berlangsung dalam kurun waktu lama. Sebelum 2005, kurang lebih keputungan terjadi selama 14 tahun lamanya," jelasnya.
Akibat belum adanya pengabih, Sadeg atau Dasaran di Pura di Ratu Ngerurah, warga di wewidangan Desa Adat Umahanyar mengalami grubug. Hal ini mengakibatkan berselang beberapa hari ada saja warga meninggal dunia secara beruntun.
"Setiap ada krama meninggal di wilayah utara desa maka, di selatan pasti ada juga warga ikut meninggal, ya begitu seterusnya," ujarnya.
Bisa dalam sehari ada dua sampai tiga orang krama desa meninggal dunia. Anehnya, warga meninggal di desa juga aneh-aneh kejadianya.
"Ada meninggal karena gantung diri bahkan meninggal dikarenakan tabrakan (kecelakaan). Jika dilihat saat itu, dalam setahun kurang lebih ada delapan sampai 10 orang krama Desa meninggal. Sampai-sampai saat ngaben dilakukan beriringan satu sampai tiga mayat menuju ke setra (kuburan) dan itu berlangsung selama 14 tahun lamanya," paparnya.
Hal ini disebabkan karena memang tidak ada pengabih di Pura di Ratu Ngerurah. Saat adanya Sadeg atau Dasaran pada 2005 sampai saat ini maka baru akhirnya grubug itu tidak pernah terjadi lagi
Singkat cerita, setelah ada kejudi atau kejadian menjadi sadeg dasaran maka mulailah Gerubug di Desa berangsur-angsur hilang sampai saat ini.
Baca Juga: Wisata Bali: Menelusuri Jejak Siwa Buddha di Pura Sada Desa Kapal
Sejak adanya kejadian itu, krama Desa saat menjelang akan dilaksanakan upakara piodalan telah "menyengker" desa minimal enam hari sebelum piodalan jelih di Pura.
Di mana, Krama Desa sudah tidak pernah berani lagi bepergian jauh-jauh dari wilayah desa selain melakukan aktivitas rutinitas bekerja.
"Biasanya krama Desa akan bepergian keluar desa khususnya untuk bekerja melakukan mepamit dahulu ke pura baru berangkat bekerja. Hal ini dilakukan krama desa selama akan menjelang pelaksanaan piodalan sampai selesai upakara piodalan di Pura," pungkas Nuridja.
Berita Terkait
-
4 Film Tentang Wabah Penyakit yang Wajib Kamu Tonton, Ngeri Banget!
-
Ilmuwan Ungkap Kemungkinan Bakteri di Mumi Kuno Sebabkan Wabah Penyakit
-
Wabah Baru Ancam India, Virus HMPV Serang Bayi
-
Apa Itu Influenza A dan HMPV? Bikin Geger usai Isu Wabah Virus Mirip Covid di Tiongkok
-
Wabah Misterius Serang Sebuah Desa di India, Hingga Kini 8 Orang Dilaporkan Meninggal
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Menkeu Purbaya 'Sentil' Menteri Ara soal Lahan Rusun di Bali: Dia Bukan Bos Saya!
-
5 SUV Paling Laris Akhir 2025: Dari Hybrid Canggih Sampai Harganya 200 Jutaan
-
7 Jenis Heels Populer Bikin Kakimu Jenjang dan Elegan
-
5 Maskara Andalan Bikin Mata Hidup Maksimal
-
Eropa Kekurangan Tenaga Produktif, Ini Syarat Agar Anda Bisa Jadi Pekerja Migran