SuaraBali.id - Potongan KRI Nanggala belum diangkat dari dasar laut bali. Ada 3 bagian KRI Nanggala-402.
Hal itu dikatakan Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) II Laksda TNI Iwan Isnurwanto dalam konferensi pers di Pangkalan TNI AL Denpasar, Bali.
Tiga bagian dari KRI Nanggala-402 yaitu bow section atau haluan, sail section atau anjungan dan stern section atau buritan.
"Data KRI Rigel diteruskan oleh MV Swift Rescue dari Singapura untuk memastikan di mana posisi yang sebenarnya. Selanjutnya setelah dilaksanakan identifikasi lebih lanjut, maka bagian-bagian dari KRI Nanggala telah ditemukan bow section atau haluan, di mana posisi dari sail section atau anjungan dan dimana posisi dari stern section atau buritan," kata Laksda TNI Iwan Isnurwanto, di Lanal Denpasar, Bali, Selasa (18/5/2021).
Ia mengatakan dari penemuan ini bisa mengetahui berapa jarak sebenarnya antara bagian-bagian satu dengan lainnya. Jarak antara haluan dengan anjungan ini kurang lebih 107 meter, kemudian antara haluan dengan datum dimana perkiraan kapal selam mengalami kedaruratan kurang lebih 47 meter, dan antara stern dan sail section itu kurang lebih 36 meter.
Dia menjelaskan Operasi Salvage ini bersifat umum dan sama dengan operasi SAR lainnya, sehingga operasi ini terbuka untuk umum.
Menurut dia, siapa pun yang memiliki kemampuan untuk melaksanakan tugasnya, seperti bantuan dari negara Malaysia, Singapura, Australia, dan Amerika Serikat langsung beraksi.
Setelah berkoordinasi dengan ISMERLO, dan melalui pengumuman internasional siapa pun yang terdekat dengan posisi kapal selam mengalami kedaruratan bisa membantu.
Dalam proses evakuasi ini, kapal-kapal China yaitu Tug Nantuo-195, Rescue Yong Xing Dao-863, dan Tan Suo 2 juga ikut membantu dalam proses evakuasi.
"Tan Suo 2 sudah mengangkat bagian liferaft KRI Nanggala dan posisinya sekarang ada di KRI Teluk Banten sudah kami simpan dengan baik sebagai bukti bahwa kapal-kapal dari negara sahabat kita dari Tiongkok sudah melaksanakan tugasnya. Tapi belum ada bagian-bagian besar kapal yang diangkat, seperti bow, sail dan stern section," katanya lagi.
Ia mengatakan bahwa Kapal Tan Suo 2 sudah mencoba melakukan pengangkatan sail atau anjungan dan mereka memperkirakan beratnya 18 ton di bawah permukaan laut.
"Hari pertama pengangkatan dipasang sling yang sudah dikaitkan, tapi ternyata putus dan slingnya tidak mampu dengan perkiraan mampu mengangkut 18 ton ternyata putus. Sehingga mengapa mereka (Kapal China) mengalkulasi ulang tidak mungkin kalau beratnya 18 ton jadi dikatakan mungkin lebih dari 20 ton," katanya.
Hingga saat ini Kapal China Tan Suo 2 masih berusaha untuk memasang sling yang ada dengan penambahan-penambahan sling di sekitar area pengangkatan.
"Mereka memperkirakan anjungan yang tadi masih ada radar mungkin masih tergabung atau terikat dengan badan-badan yang lain, sehingga mengapa beratnya yang seharusnya itu adalah hanya anjungan saja, tapi ternyata di dalamnya bisa lebih dari 18 ton dan bisa jadi terkait dengan yang lainnya," katanya pula. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kunjungan ke NTT, Momen Jokowi Dianugerahi Raja Timor dalam Karnaval Budaya
-
Jokowi Hadiri CFD Kupang, Warga Teriak: Bapak Kesayangan Pulang Kampung
-
Melihat Budidaya Kakao Jembrana, Emas Cokelat Yang Memikat Pasar Jepang Dan Eropa
-
WNA Kembali Berulah Indikasi Diskriminasi WNI di Bali, Imigrasi Diminta Bertindak Tegas
-
Alasan Polisi Tambah Pasal Pidana pada Kasus Santri Terbakar