SuaraBali.id - Penyelidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja di Timika masih bergulir. Teranyar, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil saksi untuk dimintai keterangannya terkait dengan pembangunan gereja yang menelan anggaran sekitar Rp160 Miliar itu.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyatakan, pihaknya telah memanggil dua orang saksi untuk dimintai keterangannya terkait dengan pembangunan Gerja Kingmi di Mile 32, Mimika Papua tahun anggaran 2015 itu.
Kedua orang saksi tersebut dipanggil untuk dimintai keterangan oleh penyidik KPK di Mako Brimob Polda Papua di Jayapura pada Selasa (11/52021).
Keduanya yakni Direktur PT.Kuala Persada Papua Nusantara Mohammad Ilham Danto dan Kasubbag Keagamaan Bagian Kesra Setda Mimika Melkisedek Snae.
Namun, belum ada laporan apakah mereka memenuhi panggilan atau tidak.
"Kami akan menginformasikan perkembangannya lebih lanjut, " kata Jubir Fikri dilansir dari Antara.
Diketahui, dugaan kasus korupsi pembangunan Gereja Kingmi di Mile 32, Mimika, Papua, tahun anggaran 2015, hingga kini masih dalam penyelidikan KPK.
Pembangunan gereja tersebut menelan anggaran sebesar Rp160 miliar. Lebih dari 30 orang saat ini telah dimintai keterangannya oleh penyidik KPK.(Antara)
Baca Juga: Rombongan Mobil Kapolres Maybrat Papua Barat Ditembaki usai Bagikan Sembako
Berita Terkait
-
Komisaris Pertamina Cek Distribusi BBM dan LPG di Sorong, Pastikan Pasokan Terjaga
-
KontraS: Operasi Balas Dendam TNI-Polri di Papua Bentuk Pelanggaran HAM Berat
-
Baku Tembak di Papua Tewaskan 12 Warga Sipil, DPR Desak Pemerintah Bentuk Tim Investigasi
-
Jalan Panjang Satelit Palapa: Cerita Insinyur Asing di Indonesia 1976
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel