Pebriansyah Ariefana
Rabu, 12 Mei 2021 | 15:35 WIB
Umat Islam membayar zakat fitrah kepada amil zakat di Masjid Istiqlal, Jakarta, Rabu (5/5/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

4. Niat zakat fitrah dari suami untuk istri

Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri'an zaujatii fardhan lillahi ta'aala

Artinya: saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta’ala.

5. Niat zakat fitrah sekaligus untuk diri sendiri dan keluarga

Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri 'annii wa 'an jami'i maa tilzamunii nafaqaa tuhum syar'an fardhan lillahi ta'aala

Artinya: saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku fardu karena Allah Ta’ala.

6. Niat zakat fitrah untuk orang lain yang diwakilkan

Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri'an (...) fardhan lillahi ta'aala

Artinya: saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk…(sebutkan nama spesifik) fardu karena Allah Ta’ala.

Baca Juga: Lakukan Ini agar Dipertemukan dengan Ramadhan Tahun Depan

Tata Cara Membayar Zakat Fitrah

Untuk tata cara membayar zakat fitrah, zakat fitrah yang dibayarkan bisa dalam bentuk beras atau makanan pokok seberat 2,5 kilogram atau 3,5 liter per jiwa.

Kualitas beras atau makanan pokok harus disesuaikan dengan makanan pokok yang dikonsumsi sehari-hari.

Tak hanya membayarkan dengan beras atau makanan pokok, umat Muslim juga diperbolehkan membayar zakat fitrah dalam bentuk uang tunai seharga 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras.

Load More