Pebriansyah Ariefana
Senin, 10 Mei 2021 | 03:15 WIB
Lucinta Luna [Instagram]

SuaraBali.id - Lucinta Luna terancam penjara karena ngaku hamil. Pernyataan Lucinta Luna hamil bisa membuat Lucinta Luna senasib Ratna Sarumpaet.

Ratna Sarumpaet pernah dipenjara karena sebar hoaks hingga menimbulkan kegaduhan karena pengakuan digebuki orang. Padahal Ratna Sarumpaet habis menjalani operasi plastik hingga terlihat wajahnya babak belur.

Hal itu juga bisa menimpa Lucinta Luna. Bahkan bahkan pengakuan Lucinta Luna hamil terus dilanjutkan hingga menimbulkan kehebohan di media massa.

Terakhir Lucinta Luna mengaku hamil hingga merasa ada bayi menendang di dalam perutnya.

Lucinta Luna adalah transgender dari pria ke wanita. Secara medis tidak bisa hamil. Lucinta Luna bisa terancam pidana jika terbukti menyebarkan kabar bohong alias hoax soal kehamilannya.

Hal itu diungkapkan Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid.

Unggahan Lucinta Luna [Instagram/@lucintaluna_manjalita]

"Lucinta Luna bisa (dipidana), menyebarkan berita bohong itu pakai pasal 14-15 Undang-undang nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, pasal yang sama menjerat Sarumpaet," kata Muannas saat dikonfirmasi, Minggu (9/5/2021).

Hal yang memperkuat Lucinta Luna dapat dipidanakan jika pengakuan soal kehamilannya itu menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

"Kalau kemudian pernyataan dia muncul di media, kemudian ramai di media sosial, itu kan bentuk menimbulkan kegaduhan. Karena di pasal 14 itu mensyaratkan timbul kegaduhan," terangnya.

Baca Juga: Layani Lucinta Luna Beli Obat Mual, Apoteker Polos Jadi Hiburan Warganet

"Kemudian (statement) itu dikomentari media, ramai ditanggapi netizen di media sosial cukup membuktikan bahwa pasal 14-15 Undang-undang nomor 1 tahun 1946 itu bisa terjerat dia. Bisa dipidana," tegas Muannas.

Menurutnya, siapapun dapat melaporkan Lucinta Luna ke kepolisian terkait berita bohong kehamilannya itu. Pasalnya, hal itu bukan merupakan delik aduan, tetapi delik umum.

"Itu bukan delik aduan, tapi delik umum siapapun bisa melaporkan. Karena ini menimbulkan kegaduhan di ruang publik. Kalau nggak ada yang laporin juga bisa itu diproses hukum karena itu delik umum. Menyangkut kepentingan umum, kegaduhan di ruang publik. Sudah jelas laki, kok ngaku hamil," tandas Muannas.

Unggahan Lucinta Luna [Instagram/@lucintaluna_manjalita]

Dia meminta, masyarakat untuk tidak sembarang percaya soal pengakuan Lucinta Luna hamil tersebut.

"Jadi jangan sampai masyarakat percaya, walaupun sebagian besar orang nggak percaya. Tetapi provokasi itu kan yang menimbulkan kegaduhan," ungkapnya.

Dia pun meminta Lucinta Luna untuk membuktikan secara medis bahwa dirinya memang hamil. Sehingga tidak menimbulkan kegaduhan bahwa, sebagai transgender dirinya dapat hamil.

Load More