SuaraBali.id - Lucinta Luna terancam penjara karena ngaku hamil. Pernyataan Lucinta Luna hamil bisa membuat Lucinta Luna senasib Ratna Sarumpaet.
Ratna Sarumpaet pernah dipenjara karena sebar hoaks hingga menimbulkan kegaduhan karena pengakuan digebuki orang. Padahal Ratna Sarumpaet habis menjalani operasi plastik hingga terlihat wajahnya babak belur.
Hal itu juga bisa menimpa Lucinta Luna. Bahkan bahkan pengakuan Lucinta Luna hamil terus dilanjutkan hingga menimbulkan kehebohan di media massa.
Terakhir Lucinta Luna mengaku hamil hingga merasa ada bayi menendang di dalam perutnya.
Lucinta Luna adalah transgender dari pria ke wanita. Secara medis tidak bisa hamil. Lucinta Luna bisa terancam pidana jika terbukti menyebarkan kabar bohong alias hoax soal kehamilannya.
Hal itu diungkapkan Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid.
"Lucinta Luna bisa (dipidana), menyebarkan berita bohong itu pakai pasal 14-15 Undang-undang nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, pasal yang sama menjerat Sarumpaet," kata Muannas saat dikonfirmasi, Minggu (9/5/2021).
Hal yang memperkuat Lucinta Luna dapat dipidanakan jika pengakuan soal kehamilannya itu menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
"Kalau kemudian pernyataan dia muncul di media, kemudian ramai di media sosial, itu kan bentuk menimbulkan kegaduhan. Karena di pasal 14 itu mensyaratkan timbul kegaduhan," terangnya.
Baca Juga: Layani Lucinta Luna Beli Obat Mual, Apoteker Polos Jadi Hiburan Warganet
"Kemudian (statement) itu dikomentari media, ramai ditanggapi netizen di media sosial cukup membuktikan bahwa pasal 14-15 Undang-undang nomor 1 tahun 1946 itu bisa terjerat dia. Bisa dipidana," tegas Muannas.
Menurutnya, siapapun dapat melaporkan Lucinta Luna ke kepolisian terkait berita bohong kehamilannya itu. Pasalnya, hal itu bukan merupakan delik aduan, tetapi delik umum.
"Itu bukan delik aduan, tapi delik umum siapapun bisa melaporkan. Karena ini menimbulkan kegaduhan di ruang publik. Kalau nggak ada yang laporin juga bisa itu diproses hukum karena itu delik umum. Menyangkut kepentingan umum, kegaduhan di ruang publik. Sudah jelas laki, kok ngaku hamil," tandas Muannas.
Dia meminta, masyarakat untuk tidak sembarang percaya soal pengakuan Lucinta Luna hamil tersebut.
"Jadi jangan sampai masyarakat percaya, walaupun sebagian besar orang nggak percaya. Tetapi provokasi itu kan yang menimbulkan kegaduhan," ungkapnya.
Dia pun meminta Lucinta Luna untuk membuktikan secara medis bahwa dirinya memang hamil. Sehingga tidak menimbulkan kegaduhan bahwa, sebagai transgender dirinya dapat hamil.
Berita Terkait
-
Sebut Pemantauan di Gunung Merapi Paling Lengkap, Pakar Bandingkan dengan di Daerah Pelosok
-
Bukan Cuma Hoaks, 7.908 Loker Luar Negeri Fiktif Jadi Ancaman di Ruang Digital
-
Erupsi Anak Krakatau, Menkomdigi Minta Warga Saring Informasi Sebelum Sebarkan
-
PDIP Buka Suara Soal Akun Instagram Jokowi yang Sempat Unggah Hoaks Melva Pardede
-
BMKG NTT: Kabar Gempa Susulan Besar Pukul 09.00 WITA Hoaks, Jangan Percaya!
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, Jutaan UMKM Naik Kelas
-
Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur
-
Bule Geber Motor Depan Dirjen Imigrasi, Ketahuan Overstay Akhirnya Dideportasi dari Bali
-
Pura Desa Adat di Buleleng Terbakar, Beringin Berusia Ratusan Tahun Ikut Hangus
-
BRImo Taiwan Sabet Penghargaan Inovasi 2026, Permudah Transaksi PMI di Luar Negeri