SuaraBali.id - Atta Halilintar menolak disalahkan bikin konten menjurus. Sebelumnya Atta Halilintar ditegur KPAI karena membuat konten berbau seks bersama Aurel Hermansyah.
Tak cuma KPAI, banyak dari warganet yang menyuarakan kritik dan keresahan mereka.
Banjir kritik dari warganet, putra sulung keluarga Halilintar tersebut mengaku memang sering disalahkan. Menurutnya, hubungannya dengan Aurel Hermansyah sudah halal lantaran berstatus sebagai suami-istri.
“Kita mah ada aja salahnya, padahal udah halal ya,” ujar Atta Halilintar.
Atta Halilintar ditegur KPAI karena thumbnail konten YouTube menjurut ke adegan porno. Judul dan thumbnail videonya di YouTube yang dinilai terlalu vulgar.
Thumbnail video tersebut menunjukkan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah yang sedang melakukan beberapa gerakan yoga.
Keduanya nampak terlihat mesra dengan melakukan posisi gerakan berdua. Tampak juga Aurel duduk di perut Atta Halilintar yang sambil tidur.
Warganet menilai, gerakan Atta dan Aurel terlalu vulgar dan tidak sesuai dengan penonton YouTube Atta Halilintar yang kebayakan anak di bawah umur.
Gerakan tersebut adalah ketika Aurel duduk di atas perut Atta Halilintar. Pada thumbnail video itu, terdapat tulisan ‘POSISI FAVORITE ATTA AUREL’.
Baca Juga: Hubungan Membaik, Krisdayanti Akan Lebaran ke Rumah Anang dan Ashanty?
Sementara, di judul tertulis ‘Posisi ATTA AUREL Biar HAMIL’.
Usai thumbnail video itu heboh di media sosial, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) lantas buka suara memberikan tanggapannya.
Ketua KPAI, Susanto mengimbau kepada para konten kreator agar membuat konten yang positif dan ramah anak.
“Kepada para YouTuber handal, kami imbau agar membuat konten yang positif dan ramah untuk anak,” ujar Ketua KPAI Susanto, Kamis (6/5/2021).
KPAI juga berharap kepada para YouTuber agar tidak membawa narasi-narasi negatif dalam kontennya.
Menurutnya, hal tersebut tidak dibenarkan, mengingat banyaknya penonton yang masih berusia anak-anak.
Berita Terkait
-
Bukan Cuma Bobby, Ini Tokoh Lain yang Dikaitkan dengan Broken Strings
-
KPAI Ungkap Modus Baru Perdagangan Anak: Jasa Keuangan hingga Adopsi Lintas Negara
-
KPAI Soroti Lemahnya Pemenuhan Hak Sipil Anak, Akta Kelahiran Masih Minim di Daerah Tertinggal
-
Pengaduan Pelanggaran Hak Anak ke KPAI Melonjak, Identitas 66 Persen Pelaku Tidak Diungkap
-
KPAI Soal Kisah Aurelie Moeremans: Child Grooming Kerap Tak Terdeteksi karena Minim Pengetahuan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- 27 Kode Redeem FC Mobile 15 Januari 2026, Gaet Rudi Voller Pemain OVR 115
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto