SuaraBali.id - Persaudaraan Alumni 212 atau PA 212 tidak mau disalahkan dalam Skandal investasi bodong 212 Mart. PA 212 menilai tidak ada kaitannya dengan investasi bodong 212 Mart di Kalimantan Timur.
Salah satu anggota Presidium Alumni Aksi 212, Novel Bamukmin tak tahu menahu mengenai kasus dengan kerugian hingga miliaran rupiah itu.
"Tidak ada kaitannya (PA 212) dengan investasi bodong 212 Mart," ujar Novel, Jumat (7/5/2021).
Sementara itu Ketua Presidium Alumni (PA) 212, Slamet Maarif mengatakan hal yang sama.
212 Mart tersebut, kata Slamet, diatur dan dioperasikan oleh Koperasi Syariah 212.
Slamet mengatakan koperasi tersebut sudah berdiri jauh sebelum adanya PA 212.
"212 Mart di bawah KS 212, tidak ada kaitan dengan PA 212," tegas Slamet.
Di samping itu, Slamet juga mengaku bahwa dirinya tak mengenal secara personal orang-orang yang berada di Koperasi Syariah 212.
Klarifikasi Koperasi Syariah 212
Baca Juga: Apa Itu 212 Mart dan Bagaimana Kabar Terkininya?
Koperasi Syariah 212 Pusat bantah 212 mart disebut investasi bodong. Mereka mengklaim 212 mart yang bermasalah di Samarinda dikelola oleh Koperasi Syariah Sahabat Muslim Samarinda (KSSMS) yang memiliki entitas badan hukum berbeda.
KSSMS disebut memiliki pengurus dan manajemen sendiri serta bertanggung jawab langsung kepada para anggotanya di Samarinda. Sehingga, pengumpulan dana yang dilakukan KSSMS disebutkan tidak berkaitan dengan Koperasi Syariah 212.
“Penghimpunan dana yang dilakukan oleh KSSMS merupakan domain internal KSSMS yang dalam hal ini merupakan tindakan untuk dan atas nama KSSMS sendiri dan sama sekali tidak terkait dengan Koperasi Syariah 212 Pusat,” kata Direktur Eksekutif Koperasi Syariah 212 Mela Trestiati dilansir dari Kaltimtoday.co, media jaringan Suara.com, Kamis (6/5/2021).
Mela menjelaskan, penggunaan merek dagang 212 milik Koperasi Syariah Pusat oleh KSSMS dengan sejumlah syarat dan ketentuan yang telah disepakati bersama.
Yakni diatur dalam Pedoman Komunitas bahwa “Komunitas Koperasi Syariah 212 dilarang melakukan pengumpulan dana untuk modal kerja mengatasnamakan Koperasi Syariah 212 pusat”.
KSSMS, kata Mela, kedapatan tidak menjalankan kewajibannya dalam perjanjian kerja sama. Di antaranya ialah tidak mengirimkan laporan keuangan 212 Mart secara reguler, baik bulanan maupun tahunan.
Berita Terkait
-
212 Mart Milik Siapa? Bongkar Sistem Kepemilikan Unik Minimarket Syariah Ini
-
FPI Cs Protes Azan Magrib Di TV Diganti Running Text Saat Misa Akbar Paus Fransiskus: Jangan Diikuti
-
Anies Merapat Ke PDIP, Tokoh 212 Sebut Cinta Lama Bersemi Kembali: Dia Awalnya Berpaham Sekuler, Makanya Sejalan
-
Segera Gelar Ijtima Ulama, PA 212 soal Dukungan di Pilkada Jakarta: Kami Ikut Komando Imam Besar Habib Rizieq Shihab
-
Tak Cukup Hanya Bagikan Kopi Lokal Usai Dihujat Netizen, PA 212 Tuntut Zita Anjani Minta Maaf Ke Umat Islam
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
5 Mobil Keluarga dengan 'Kaki-Kaki' Jangkung Anti Banjir
-
Urutan Makeup Sempurna Skin Prep hingga Setting Spray Khusus Pemula
-
Lari Makin Nyaman, Cedera Minggir! Ini 4 Rekomendasi Sepatu Lari Pria dan Wanita
-
Viral Bonnie Blues Bangbus di Bali Berujung Deportasi
-
7 Rekomendasi Sunscreen SPF 50: Perlindungan Extra dari Sinar Matahari