SuaraBali.id - Pemudik Diusir mau menyeberang ke Bali disuruh pulang karena melanggar aturan. Ada dua kendaraan pribadi dan travel antar provinsi diminta putar balik setelah nekat akan menyeberang ke Pulau Bali.
Dua kendaraan ini terciduk dalam penyekatan sebagai bentuk penerapan pemberlakuan larangan mudik yang dilakukan sejumlah petugas gabungan di Banyuwangi, Jawa Timur.
Penyekatan sendiri dilakukan tepat pukul 00.00 WIB.
Dua kendaraan tersebut langsung dipaksa putar balik oleh polisi lantaran nekat akan menyeberang ke Bali.
Imbasnya, dua kendaraan pribadi dan travel antar propinsi yang nekat akan menyeberang ke Pulau Bali dipaksa untuk putar balik.
"Ya pagi ini kita lakukan aturan larangan mudik di pintu masuk Pelabuhan ASDP Ketapang. Di mana tempat ini merupakan pintu bagi kendaraan yang akan menyeberang ke Bali," kata Kapolresta Banyuwangi, Kombespol Arman Asmara Syarifuddin, Kamis (6/5/2021).
"Dan ada dua kendaraan yang terpaksa harus putar balik karena memang telah melebihi batas waktu yang ditentukan untuk menyeberang," ujarnya.
Kapolresta Arman menyebut, selama larangan mudik hanya kendaraan tertentu yang diperbolehkan untuk menyeberang ke Bali.
Di antaranya, kendaraan logistik, ambulance, atau kegiatan pemerintah yang bersurat atau berizin.
Baca Juga: Jelang Lebaran, Bandara Sultan Malikulssaleh Tutup Penerbangan Komersial
"Selain itu, larangan juga berlaku bagi kendaraan roda dua dan penumpang pejalan kaki," ungkapnya.
Penyekatan larangan mudik ini akan diberlakukan pada 6 – 17 Mei.
Berita Terkait
-
The Invisible Villa Hadir di Ubud, Tawarkan Penginapan Transparan dengan Privasi Maksimal
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Menang Dramatis atas Arema FC, Pelatih Bali United Bongkar Resep Jitunya
-
Kalah dari Bali United, Pelatih Arema Ungkap Biang Kerok dan Singgung Mentalitas
-
DPR Minta Pemerintah Batasi Pemudik Motor yang Membawa Anak dan Istri di Lebaran 2026
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 18 Kode Redeem FF Max Terbaru 6 Maret 2026: Ada Skin Chromasonic, XM8, dan Katana
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
Pilihan
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Terkini
-
Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
-
4 Kontak Penting Posko THR Gianyar Siap Terima Laporan Pekerja
-
Vila di Tengah Sawah Gianyar Jadi Laboratorium Narkoba Mephedrone Bule Rusia
-
Hery Gunardi Paparkan Strategi Perbankan Indonesia Menghadapi Ketidakpastian Ekonomi Global
-
Langkah Cerdas Keluarga Muda: Hindari Drama Mertua dengan Rumah Impian via BRI KPR