Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Kamis, 06 Mei 2021 | 08:58 WIB
H-4 Lebaran di Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, Bali, Senin (13/7).

SuaraBali.id - Pelabuhan Gilimanuk ditutup untuk pemudik mulai, Kamis (6/5/2021) hari ini. Pelabuhan Gilimanuk ada di Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Provinsi Bali.

Pelabuhan Gilimanuk ditutup bagi pemudik, Kamis pukul 00.00.

Saat pelabuhan mulai ditutup bagi pemudik, petugas melakukan pemeriksaan ketat terhadap pengguna kendaraan yang keluar dari atau memasuki pelabuhan di jalur penyeberangan Bali-Jawa Timur tersebut.

Petugas menghentikan kendaraan yang akan memasuki pelabuhan dan memeriksa kelengkapan dokumen perjalanan pengguna kendaraan, termasuk hasil pemeriksaan yang menunjukkan yang bersangkutan tidak tertular COVID-19.

Baca Juga: Pemerintah Bolehkan Warga di Daerah Ini Mudik Lokal

Bupati Jembrana I Nengah Tamba bersama jajaran pejabat kepolisian dan TNI melakukan inspeksi mendadak untuk mengecek pemeriksaan terhadap pengguna pelayanan Pelabuhan Gilimanuk pada Rabu (5/5/2021) malam hingga Kamis dini hari.

H-4 Lebaran di Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, Bali, Senin (13/7).

"Tidak diperkenankan masuk Bali bila tidak mempunyai alasan yang khusus, seperti tim kesehatan, Polri dan TNI yang harus bertugas di Bali, atau ada keluarga meninggal dunia," kata Bupati.

Selama Bupati melakukan inspeksi mendadak di Pelabuhan Gilimanuk, petugas tidak menemukan pengendara yang tidak memenuhi persyaratan perjalanan.

"Hasil pengecekan ada warga 400 yang sudah diperiksa kesehatan melalui GeNose ataupun rapid tes antigen, semuanya negatif," kata Bupati.

Bupati mengatakan bahwa kegiatan pengamanan dan pengetatan pemeriksaan di Pelabuhan Gilimanuk akan dilakukan hingga masa larangan mudik berakhir pada 17 Mei 2021.

Baca Juga: Polisi Ciduk Truk Sayuran Angkut Pemudik di Cikampek, Warganet Heboh

Pemerintah, ia menjelaskan, memberlakukan larangan mudik guna mencegah terjadinya lonjakan kasus penularan COVID-19.

Load More