SuaraBali.id - Pihak Imigrasi Bali menindak tegas seorang turis perempuan asal Rusia bernama Leia Se (25) yang melakukan pelanggaran hukum dengan melukis wajahnya (face painting) saat dilarang masuk satpam di supermaket di Kuta.
Leise Se yang masuk ke Indonesia tanggal 1 Maret 2020 dengan menggunakan visa kunjungan ini dideportasi pada Rabu (5/5/2021) kemarin.
Dilansir dari Beritabali.com, Kepala Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali Jamaruli Manihuruk mengatakan, Leise Se sebelumnya viral di media sosial, pada 21 April 2021 lalu.
Ia bersama temannya awalnya tidak diperbolehkan masuk ke supermarket di Kuta karena tidak menggunakan masker. Ia kemudian mengakali satpam dengan melukis wajahnya menyerupai masker.
Kejadian ini memantik kemarahan warga, dan Kanwil Kumham Provinsi Bali langsung membentuk tim gabungan terdiri dari unsur Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Polres Badung, dan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali untuk mencari keberadaaan orang asing tersebut.
"Kurang dari satu hari, tepatnya pada tanggal 22 April 2021, orang asing tersebut berhasil ditemukan," ujar Jamaruli, Rabu (5/5/2021).
Setelah diamankan petugas Satpol PP, Leia Se pun diperiksa. Dari keterangannya mengakui bahwa konten "prank" face painting menyerupai masker yang dibuat dan disebarluaskan melalui media sosial adalah benar miliknya. Ia mengatakan konten “prank” face painting tersebut dibuat untuk mengelabui petugas satpam yang kemudian disebarluaskan ke media sosial untuk menarik viewer.
"Namun konten "prank" penggunaan masker itu tidak sesuai dengan protokol kesehatan dilakukan oleh Leia Se," ujarnya.
Dalam penjelasan lainnya, Leia Se mengatakan bahwa konten "prank" itu tidak hanya sekali dilakukan tapi sudah ketiga kalinya. Pertama pada Bulan Januari 2021 di Supermarket Popular Deli, ia menggunakan bra atau pakaian dalam wanita.
Baca Juga: Profil Miha Nika, Model Rusia Viral Karena Mesum di Gunung Batur
Kedua, pada bulan April 2021 di Supermarket Popular Deli yaitu dengan menggunakan kaus kaki. Terakhir konten "prank" tersebut menggunakan face painting di Kuta.
Akibat dari perbuatannya tersebut, Leia Se dinyatakan bersalah telah melanggar Peraturan Gubernur Bali No 10 tahun 2021 tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Desease – 19 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru.
Selain itu, konten yang dibuat olehnya itu telah menimbulkan keresahan masyarakat terutama di Bali yang sedang gencar melaksanakan kampanye atau sosialisasi pelaksanaan protokol kesehatan Covid-19 guna membangun kepercayaan menuju pemulihan pariwisata di Bali.
"Atas pelanggaran tersebut, Leia Se terbukti melanggar Peraturan Gubernur No 10 tahun 2021 dan segera akan dideportasi," tegas Jamaruli.
Kata dia, Leia Se akan dideportasi pada Rabu, 05 Mei 2021 melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai menuju Bandara Soekarno Hatta DKI Jakarta dengan menggunakan maskapai Garuda Indonesia Airlines.
Untuk selanjutnya dari Bandara Soekarno Hatta menuju Moskow melalui Dubai dengan penerbangan Emirates Airlines.
Tag
Berita Terkait
-
Bule Rusia Lolos Penyekatan Pelabuhan Merak, Ternyata Gara-gara Ini
-
6 Fakta Bule Rusia Mesum di Gunung Batur, RG: Banyak yang Akan Terseret
-
Profil Miha Nika, Model Rusia Viral Karena Mesum di Gunung Batur
-
6 Fakta Bule Rusia Mesum di Gunung Batur Diunggah ke Situs Dewasa
-
Ini Identitas Bule Rusia yang Bikin Video Mesum di Gunung Batur
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Melihat Budidaya Kakao Jembrana, Emas Cokelat Yang Memikat Pasar Jepang Dan Eropa
-
WNA Kembali Berulah Indikasi Diskriminasi WNI di Bali, Imigrasi Diminta Bertindak Tegas
-
Alasan Polisi Tambah Pasal Pidana pada Kasus Santri Terbakar
-
Guru SD di Buleleng Jadi Tersangka Pencabulan Siswi
-
Transformasi BRIvolution Reignite Melaju Pesat, Perkuat Kontribusi Danantara bagi Perekonomian