SuaraBali.id - Pihak Imigrasi Bali menindak tegas seorang turis perempuan asal Rusia bernama Leia Se (25) yang melakukan pelanggaran hukum dengan melukis wajahnya (face painting) saat dilarang masuk satpam di supermaket di Kuta.
Leise Se yang masuk ke Indonesia tanggal 1 Maret 2020 dengan menggunakan visa kunjungan ini dideportasi pada Rabu (5/5/2021) kemarin.
Dilansir dari Beritabali.com, Kepala Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali Jamaruli Manihuruk mengatakan, Leise Se sebelumnya viral di media sosial, pada 21 April 2021 lalu.
Ia bersama temannya awalnya tidak diperbolehkan masuk ke supermarket di Kuta karena tidak menggunakan masker. Ia kemudian mengakali satpam dengan melukis wajahnya menyerupai masker.
Kejadian ini memantik kemarahan warga, dan Kanwil Kumham Provinsi Bali langsung membentuk tim gabungan terdiri dari unsur Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Polres Badung, dan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali untuk mencari keberadaaan orang asing tersebut.
"Kurang dari satu hari, tepatnya pada tanggal 22 April 2021, orang asing tersebut berhasil ditemukan," ujar Jamaruli, Rabu (5/5/2021).
Setelah diamankan petugas Satpol PP, Leia Se pun diperiksa. Dari keterangannya mengakui bahwa konten "prank" face painting menyerupai masker yang dibuat dan disebarluaskan melalui media sosial adalah benar miliknya. Ia mengatakan konten “prank” face painting tersebut dibuat untuk mengelabui petugas satpam yang kemudian disebarluaskan ke media sosial untuk menarik viewer.
"Namun konten "prank" penggunaan masker itu tidak sesuai dengan protokol kesehatan dilakukan oleh Leia Se," ujarnya.
Dalam penjelasan lainnya, Leia Se mengatakan bahwa konten "prank" itu tidak hanya sekali dilakukan tapi sudah ketiga kalinya. Pertama pada Bulan Januari 2021 di Supermarket Popular Deli, ia menggunakan bra atau pakaian dalam wanita.
Baca Juga: Profil Miha Nika, Model Rusia Viral Karena Mesum di Gunung Batur
Kedua, pada bulan April 2021 di Supermarket Popular Deli yaitu dengan menggunakan kaus kaki. Terakhir konten "prank" tersebut menggunakan face painting di Kuta.
Akibat dari perbuatannya tersebut, Leia Se dinyatakan bersalah telah melanggar Peraturan Gubernur Bali No 10 tahun 2021 tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Desease – 19 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru.
Selain itu, konten yang dibuat olehnya itu telah menimbulkan keresahan masyarakat terutama di Bali yang sedang gencar melaksanakan kampanye atau sosialisasi pelaksanaan protokol kesehatan Covid-19 guna membangun kepercayaan menuju pemulihan pariwisata di Bali.
"Atas pelanggaran tersebut, Leia Se terbukti melanggar Peraturan Gubernur No 10 tahun 2021 dan segera akan dideportasi," tegas Jamaruli.
Kata dia, Leia Se akan dideportasi pada Rabu, 05 Mei 2021 melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai menuju Bandara Soekarno Hatta DKI Jakarta dengan menggunakan maskapai Garuda Indonesia Airlines.
Untuk selanjutnya dari Bandara Soekarno Hatta menuju Moskow melalui Dubai dengan penerbangan Emirates Airlines.
Tag
Berita Terkait
-
Bule Rusia Lolos Penyekatan Pelabuhan Merak, Ternyata Gara-gara Ini
-
6 Fakta Bule Rusia Mesum di Gunung Batur, RG: Banyak yang Akan Terseret
-
Profil Miha Nika, Model Rusia Viral Karena Mesum di Gunung Batur
-
6 Fakta Bule Rusia Mesum di Gunung Batur Diunggah ke Situs Dewasa
-
Ini Identitas Bule Rusia yang Bikin Video Mesum di Gunung Batur
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Tips Nikmati Liburan di Bali, Dijamin Hemat dan Nyaman
-
Dari Rebranding hingga Bantu Bencana, Berikut Capaian BRI Selama Tahun 2025
-
Siapa Saja 12 Tersangka Perusak Gedung DPRD NTB?
-
Bukan Hanya Bantuan Logistik, Intip Program BRI Pulihkan Psikologis Korban Banjir di Sumatra
-
7 Jajanan Khas Bali Paling Dicari Wajib Jadi Oleh-Oleh