SuaraBali.id - Investasi bodong 212 Mart merugikan investor miliaran rupiah. Investor 212 Mart datang dari kalangan masyarakat biasa.
Nilai investasi bodong 212 Mart tiap warga beragam, mulai dari Rp 500.000 sampai dengan Rp 20 juta rupiah.
Total kerugian para investor pun ditaksir miliaran rupiah. Investasi bodong 212 Mart terjadi di Kalimantan Timur.
Dilansir Terkini.id, ratusan warga melaporkan investasi bodong 212 Mart ke Polresta Samarinda, Kalimantan Timur. Mereka mendatangi Mapolresta karena merasa ditipu oleh pengurus Koperasi 212 Samarinda setelah mengundang investasi untuk mendirikan pusat perbelanjaan 212 Mart.
Disebutkan bahwa masalah sebenarnya telah muncul sejak Oktober 2020, mulai dari gaji karyawan yang belum dibayarkan hingga operasional 212 Mart ditutup tanpa pengembalian investasi yang dibayarkan.
Tidak hanya itu, pengurus koperasi pun menghilang dan sulit dihubungi. Oleh sebab itulah warga melapor.
Setelah resmi mendapat laporan dari para warga, polisi kini menyelidiki dugaan penipuan alias investasi bodong yang dilakukan Koperasi Syariah 212 Samarinda.
Keberadaan para pengelola koperasi ditelusuri agar dapat dimintai pertanggung-jawaban kepada para investor.
212 Mart merupakan merek minimarket Koperasi Syariah 212. 212 Mart menjual barang kebutuhan sehari-hari masyarakat seperti bahan pokok, perlengkapan rumah tangga, alat tulis, dll.
Baca Juga: Kasus Investasi Bodong di Banyuwangi, Polisi Ringkus Satu Tersangka
Berbeda dengan minimarket pada umumnya, 212 Mart tidak menjual rokok, minuman keras, alat kontrasepsi dan produk yang tidak halal.
Dalam menjalankan bisnisnya, 212 Mart memberikan lapak kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk dapat menjual produknya. 212 Mart buka mulai pukul 7 dan tutup pada pukul 22 setiap hari.
Setiap waktu salat, 212 Mart menutup gerai tokonya selama lebih kurang 15 menit. Pada Mei 2021, sejumlah kasus investasi bodong melibatkan 212 Mart terkuak, sehingga para korban melaporkan ke polisi.
Awal mula terbentuk
Dikutip dari berbagai sumber, 212 Mart berawal dari aksi 212 pada Desember 2016, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggagas pembentukan Koperasi Syariah 212 yang kemudian meluncurkan secara resmi pendaftaran massal melalui saluran online pada tanggal 20 Januari 2017 di Sentul, Bogor.
Koperasi Syariah 212 tersebut telah resmi berdiri sejak 24 Januari 2017 berdasar pada Keputusan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 003136/BH/M.KUKM.2/I/2017 dan Akta No.02 tanggal 10 Januari 2017, yang dibuat dan disampaikan oleh Notaris SURJADI, SH., MKn., MM serta diterima pada 19 Januari 2017.
Berita Terkait
-
Skema Ponzi Berbaju Syariah? Bongkar Modus Penipuan yang Mengelabui Investor Muslim
-
BKPM Cabut Izin Perusahaan 10 Investor Bodong, Modal Rp10 Miliar Cuma Fiktif
-
Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Kripto Bodong, Masyarakat Diminta Waspada
-
Hati-hati! 4 Zodiak Ini Punya 'Titik Lemah' yang Bikin Uang Mereka Cepat Ludes
-
Dana Nasabah Aman, BRI Tindak Tegas Oknum yang Lakukan Investasi Bodong
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Ngebut Bawa Tas Kuning Isi Ayam, Dua Remaja 16 Tahun di Bali Diciduk Warga
-
Likuiditas Makin Solid Berkat Dana SAL, BRI Siap Perluas Kredit UMKM
-
Warga Buleleng Temukan Trenggiling Langka di Pantai, Begini Penampakannya
-
Bongkar Korupsi Jumbo! Kejati NTB Bidik 3 Kasus Sekaligus di Bank Daerah
-
Pengamat: Transformasi Danantara Berpotensi Perkuat Kontribusi Pajak BRI ke Negara