Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Selasa, 04 Mei 2021 | 18:29 WIB
Youtuber Maulana Iskak ditangkap polisi. (BeritaJatim)

SuaraBali.id - Youtuber Maulana Iskak ditangkap polisi. Youtuber Maulana Iskak cabuli perempuan berusia 33 tahun.

Youtuber Maulana Iskak ditangkap karena kasus pencabulan dengan modus bikin konten Youtube.

Youtuber Maulana Iskak ditangkap Kepolisian Reskrim Polsek Ngadiluwih. Youtuber Maulana Iskak berusia 29 tahun.

Youtuber Maulana Iskak merupakan warga asal Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri.

Baca Juga: Diperiksa 6 Jam di Polres Malang, Gus Idris Irit Bicara

Maulana Iskak ditangkap lantaran telah melakukan tindak asusila ke warga Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri. Kapolsek Ngadiluwih AKP Iwan Setyo Budi mengatakan Maulana Iskak ditangkap di rumah.

"Pelaku diamankan di rumahnya," ucap AKP Budi dilansir BeritaJatim.com, Selasa (4/5/2021).

Pencabulan Maulana Iskak terjadi saat korban ditawari oleh Amir diajak membuat konten YouTube di rumah pelaku di Desa Rembang Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri.

Korban yang bersedia mengikuti ajakan temannya itu. Di rumah itu lah korban dikenalkan ke Maulana Iskak.

Maulana Iskak mengklaim bisa menghipnotis.

Baca Juga: Diduga Sebarkan Ujaran Kebencian, 20 Konten YouTube Paul Zhang Diblokir

“Korban ini oleh pelaku dijadikan model konten di YouTube pelaku,” terang AKP Iwan.

Berdalih membuat konten YouTube, pelaku yang juga bekerja sebagai tukang servis AC ini melakukan aksinya. Pelaku menghipnotis korban. Ketiga orang ini kemudian sepakat untuk membuat konten YouTube di rumah pelaku.

Selanjutnya saat berada di rumah, pelaku melakukan hipnotis kepada korban hingga tak sadarkan diri.

Saat korban tak sadarkan diri, tersangka meminta saksi untuk membelikan teh hangat. Tujuannya agar, korban bisa disadarkan.

“Pada saat melakukan aksinya pelaku menyuruh saksi keluar untuk membeli teh hangat. Pada saat saksi pergi pelaku aksinya. Mulai dari membuka celana dan melakukan aksi tak senonoh ke korban. Namun pada saat itu korban datang bulan,” terang AKP Iwan.

Mengetahui korban datang bulan, pelaku enggan menyetubuhi korban. Di waktu bersamaan saksi datang. Lantaran dihasratnya memuncak pelaku kembali menyuruh saksi untuk membeli es degan.

“Saat saksi keluar lagi, pelaku mencabuli korban,” kata AKP Iwan.

Terungkapnya kasus tersebut, lanjut dijelaskan AKP Iwan, saat korban baru sadar ia menceritakan ke saksi kalau sudah dilecehkan oleh tersangka.

“Jadi meskipun sedang dihipnotis korban ini sebenarnya sadar dan tahu kalau ia habis dicabuli oleh tersangka,” jelas AKP Iwan.

Kemudian mendapat informasi tersebut korban dan saksi melaporkan kejadian ini ke Polsek Ngadiluwih.

“Tak butuh waktu lama, setelah mendapat laporan dan melakukan proses pemeriksaan. Saya perintahkan anggota untuk amankan pelaku,” ungkapnya.

Kepada petugas pelaku mengakui seluruh perbuatannya kepada korban.

“Saat ini pelaku sedang menjalani proses pemeriksaan,” ungkap AKP Iwan.

Load More