Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Selasa, 04 Mei 2021 | 15:30 WIB
Polisi menunjukkan NA (25) warga Majalengka terduga pelaku pengiriman sate beracun yang menewaskan Naba Faiz Prasetya (10) saat rilis kasus di Polres Bantul, D.I Yogyakarta, Senin (3/5/2021). ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko

SuaraBali.id - Fakta baru tragedi sate sianida Nani Apriliani Nurjaman perlahan terungkap. Ternyata, Nani Apriliani Nurjaman sudah menikah siri dengan Aiptu Tomi, seorang polisi di Yogyakarta.

Pernikahan siri Nani Apriliani Nurjaman dan Aiptu Tomi diungkap Ketua RT tempat tinggal Nani Apriliani, Agus Riyanto.

Aiptu Tomi merupakan anggota Polresta Yogyakarta. Aiptu Tomi dan Nani Apriliani sudah tinggal bersama selama satu tahun.

"Kalau tinggal di sini sudah setahun sama istri siri. Karena dulu itu waktu silaturahim ke tempat saya awalnya itu ngebel [telepon] Pak Tomi sama Mbak Nani ke sini buat laporan," beber Agus, Selasa (4/5/2021).

Baca Juga: Motif Sakit Hati, Kriminolog UGM Saran Periksa Kejiwaan Pelaku Sate Beracun

"Terus Mbak Nani telepon orang tuanya, ortunya bilang sama saya, 'Anu Pak, titip anak saya mau tinggal di situ.' Saya jawab, 'Insyallah siap Buk'. Terus ibunya bilang itu, sudah menikah secara agama," tambah dia.

Kepolisian menggelar konferensi pers di Mapolres Bantul, Senin (3/5/2021), terkait sate beracun sianida yang dikirim NA. - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

Sementara rumah yang ditinggali Aiptu Tomi dan Nani Apriliani adalah milik pribadi.

Namun, saat ini dalam proses balik nama.

"Rumahnya beli itu, saat ini proses balik nama," tambah Agus.

Tragedi sate beracun Nani Apriliani ini di awali dari rasa sakit hati Nani ke Aiptu Tomi. Diberitakan Solopos.com sebelumnya, Kepolisian Resort Bantul, menangkap, Nani Apriliani, 25, perempuan pelaku pengiriman satai beracun yang membuat Naba Faiz Prasetya, 9, meninggal dunia.

Baca Juga: Terungkap, Nani Pelaku Sate Beracun dan Tomi Berstatus Nikah Siri

Awalnya, Nani Apriliani hendak mengirimkan sate beracun kepada Aiptu Tomi melalui pengemudi ojol.

Tetapi, pihak dari Aiptu Tomi enggan menerima paket tersebut.

Wanita pelaku sate sianida (Twitter/upil_jaran67)

Akhirnya sate beracun tersebut dimakan oleh keluarga pengemudi ojol yang bernama Bandiman.

Nahasnya, anak dari Bandiman meninggal dunia sesaat setelah mengonsumsi sate beracun tersebut.

Dir Reskrimmum Polda DIY Kombes Burkan Rudy Satriya mengatakan, butuh empat hari untuk mengungkap dan menangkap perempuan asal Majalengka, Jawa Barat tersebut.

Sehari-hari pelaku adalah pegawai swasta. Adapun lokasi penangkapan pelaku di rumahnya, di sekitar Potorono, Sewon, pada Jumat (30/4/2021).

"Untuk motifnya, sakit hati karena target [Tomi] menikah dengan perempuan yang lain," katanya di Mapolres Bantul.

Load More