SuaraBali.id - Sebagai salah satu "mengajak" masyarakat mempertahan lahan pertaniannya menjadi lahan pertanian panganan adalah pemberian keringan pajak mulai dari 75 persen.
Semua ini akan diatur dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
Pansus I DPRD Buleleng bersama pihak eksekutif dalam hal ini Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, serta Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Buleleng.
Keringanan bagi wajib pajak PBB diberikan kepada mereka yang lahan pertaniannya masuk ke dalam kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
Baca Juga: 800 H Sawah di Sulsel Kekeringan, Kementan Ajak Petani Manfaatkan Asuransi
"Saya rasa semua instansi yang terlibat disini punya datanya masing-masing. Tinggal nanti disinkronkan supaya datanya benar-benar valid apalagi ini menyangkut hak petani," ujar Ketua Pansus I DPRD Buleleng Putu Mangku Budiasa, dilansir laman BeritaBali, Selasa (4/5/2021).
Sementara Kepala BPKPD Buleleng Gede Sugiartha mengaku siap jika keringanan pajak diminta hingga 95 persen. Karena menurut perhitungan, pendapatan dari sektor PBB dengan total sekitar 247 ribu wajib pajak menghasilkan potensi pendapatan asli daerah sekitar Rp 29 miliar per tahun.
"Dari data objek-objek yang masuk dalam kawasan perlindungan LP2B yang diberikan dinas pertanian, jika itu keringanan pajaknya kita pasang 0 persen potensi lost pajak kami adalah Rp 8 miliar. Jadi tidak terlalu pengaruh karena kami punya potensi di bidang pajak yang lain, " terangnya.
Kepala Dinas Pertanian Buleleng Made Sumiarta mengungkapkan setiap tahunnya lahan pertanian pangan di Buleleng mengalami penyusutan. Hal itu karena beberapa faktor. Hingga tahun 2019 lahan pertanian di Buleleng tercatat seluas 9.048 hektar.
"Penyusutan ini terjadi memang banyak faktor seperti alam dan non alam termasuk PBB. Rencananya dari luas 9.048 hektar kami akan jadikan kawasan lahan pertanian pangan berkelanjutan seluas 6.948 hektar. Kita tunggu hasil koordinasi lebih lanjut dari kelian subak," tutup Sumiarta.
Baca Juga: Penuhi Janji Presiden, Mentan Serahkan Bantuan Alsintan di Indramayu
Berita Terkait
-
Kawasan Wakaf Pertanian Produktif Dompet Dhuafa
-
Agroteknologi Belajar Apa? Latar Belakang Pendidikan Melody Laksani Dinilai Cocok Bantu Kementan
-
Apakah Petani Milenial Digaji? Nominal Menggiurkan Bisa Tembus Double Digit!
-
Mau Gaji Rp10 Juta per Bulan? Buruan Cek Cara Daftar Petani Milenial 2024!
-
Diumpakan Angsa Bertelur Emas, Pemerintah Konsisten Dukung Industri Sawit
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Balikpapan: Bukan Masa yang Tenang
-
Usai Cuti Kampanye, Basri Rase Gelar Rapat Perdana Bersama OPD, Bahas Apa?
-
Thom Haye hingga Ragnar Oratmangoen Punya KTP DKI Jakarta, Nyoblos di TPS Mana?
-
Awali Pekan ini, Harga Emas Antam Mulai Merosot
-
Ada Marselino Ferdinan! FIFA Rilis Wonderkid Kualifikasi Piala Dunia 2026
Terkini
-
Hujan Berpotensi Menurunkan Keinginan Warga Untuk Mencoblos ke TPS
-
Waspadai Fenomena Cold Surge yang Memicu Gelombang Tinggi di Laut Pada Periode Nataru
-
Korban Erupsi Gunung Lewotobi Akan Tinggal di Huntara, Satu Rumah Diisi 5 Keluarga
-
Turun Gunung, Ibunda TGB Minta Jemaah NWDI Dukung Rohmi-Firin Dan Jangan Dengar Siapapun
-
Kondisi DTW Jatiluwih Setelah Fodors Travel Menyebut Bali Tak Layak Dikunjungi 2025