SuaraBali.id - Sebagai salah satu "mengajak" masyarakat mempertahan lahan pertaniannya menjadi lahan pertanian panganan adalah pemberian keringan pajak mulai dari 75 persen.
Semua ini akan diatur dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
Pansus I DPRD Buleleng bersama pihak eksekutif dalam hal ini Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, serta Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Buleleng.
Keringanan bagi wajib pajak PBB diberikan kepada mereka yang lahan pertaniannya masuk ke dalam kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
"Saya rasa semua instansi yang terlibat disini punya datanya masing-masing. Tinggal nanti disinkronkan supaya datanya benar-benar valid apalagi ini menyangkut hak petani," ujar Ketua Pansus I DPRD Buleleng Putu Mangku Budiasa, dilansir laman BeritaBali, Selasa (4/5/2021).
Sementara Kepala BPKPD Buleleng Gede Sugiartha mengaku siap jika keringanan pajak diminta hingga 95 persen. Karena menurut perhitungan, pendapatan dari sektor PBB dengan total sekitar 247 ribu wajib pajak menghasilkan potensi pendapatan asli daerah sekitar Rp 29 miliar per tahun.
"Dari data objek-objek yang masuk dalam kawasan perlindungan LP2B yang diberikan dinas pertanian, jika itu keringanan pajaknya kita pasang 0 persen potensi lost pajak kami adalah Rp 8 miliar. Jadi tidak terlalu pengaruh karena kami punya potensi di bidang pajak yang lain, " terangnya.
Kepala Dinas Pertanian Buleleng Made Sumiarta mengungkapkan setiap tahunnya lahan pertanian pangan di Buleleng mengalami penyusutan. Hal itu karena beberapa faktor. Hingga tahun 2019 lahan pertanian di Buleleng tercatat seluas 9.048 hektar.
"Penyusutan ini terjadi memang banyak faktor seperti alam dan non alam termasuk PBB. Rencananya dari luas 9.048 hektar kami akan jadikan kawasan lahan pertanian pangan berkelanjutan seluas 6.948 hektar. Kita tunggu hasil koordinasi lebih lanjut dari kelian subak," tutup Sumiarta.
Baca Juga: 800 H Sawah di Sulsel Kekeringan, Kementan Ajak Petani Manfaatkan Asuransi
Berita Terkait
-
Momen Presiden Putin Tertawa Ngakak soal Rencana Ekspor Babi ke Indonesia
-
PDB Tumbuh 2,19 Persen, FAO Sebut Pertanian Indonesia Luar Biasa
-
KPK Rapat Bersama Kementan dan Kemendag, Ini yang Dibahas
-
21 Ton Pakan Ternak Sapi Sumut Tembus ke Korea Selatan
-
Tidak Ada Reshuffle Hari Ini, Lihat Potret Jokowi dan Syahrul Yasin Limpo
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Wisatawan Austria di Balik Megahnya Pawai Pembukaan PKB 2026: 'Saya Tidak Peduli Panas!'
-
Kronologi Lengkap Bentrok TNI-Brimob di Labuan Bajo: Berawal Acara Syukuran, Berujung Penikaman
-
Pesta Kesenian Bali 2026 Dibuka: Ribuan Wisatawan Tumpah Ruah Saksikan 'Atma Kerthi'
-
Setoran Parkir Cuma Rp8 Ribu per Titik, Kejari Lombok Tengah Endus 'Kebocoran' PAD
-
BRI Siapkan Buyback Saham Rp500 Miliar di Tengah Fluktuasi Pasar