SuaraBali.id - Sebagai salah satu "mengajak" masyarakat mempertahan lahan pertaniannya menjadi lahan pertanian panganan adalah pemberian keringan pajak mulai dari 75 persen.
Semua ini akan diatur dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
Pansus I DPRD Buleleng bersama pihak eksekutif dalam hal ini Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, serta Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Buleleng.
Keringanan bagi wajib pajak PBB diberikan kepada mereka yang lahan pertaniannya masuk ke dalam kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
"Saya rasa semua instansi yang terlibat disini punya datanya masing-masing. Tinggal nanti disinkronkan supaya datanya benar-benar valid apalagi ini menyangkut hak petani," ujar Ketua Pansus I DPRD Buleleng Putu Mangku Budiasa, dilansir laman BeritaBali, Selasa (4/5/2021).
Sementara Kepala BPKPD Buleleng Gede Sugiartha mengaku siap jika keringanan pajak diminta hingga 95 persen. Karena menurut perhitungan, pendapatan dari sektor PBB dengan total sekitar 247 ribu wajib pajak menghasilkan potensi pendapatan asli daerah sekitar Rp 29 miliar per tahun.
"Dari data objek-objek yang masuk dalam kawasan perlindungan LP2B yang diberikan dinas pertanian, jika itu keringanan pajaknya kita pasang 0 persen potensi lost pajak kami adalah Rp 8 miliar. Jadi tidak terlalu pengaruh karena kami punya potensi di bidang pajak yang lain, " terangnya.
Kepala Dinas Pertanian Buleleng Made Sumiarta mengungkapkan setiap tahunnya lahan pertanian pangan di Buleleng mengalami penyusutan. Hal itu karena beberapa faktor. Hingga tahun 2019 lahan pertanian di Buleleng tercatat seluas 9.048 hektar.
"Penyusutan ini terjadi memang banyak faktor seperti alam dan non alam termasuk PBB. Rencananya dari luas 9.048 hektar kami akan jadikan kawasan lahan pertanian pangan berkelanjutan seluas 6.948 hektar. Kita tunggu hasil koordinasi lebih lanjut dari kelian subak," tutup Sumiarta.
Baca Juga: 800 H Sawah di Sulsel Kekeringan, Kementan Ajak Petani Manfaatkan Asuransi
Berita Terkait
-
Momen Presiden Putin Tertawa Ngakak soal Rencana Ekspor Babi ke Indonesia
-
PDB Tumbuh 2,19 Persen, FAO Sebut Pertanian Indonesia Luar Biasa
-
KPK Rapat Bersama Kementan dan Kemendag, Ini yang Dibahas
-
21 Ton Pakan Ternak Sapi Sumut Tembus ke Korea Selatan
-
Tidak Ada Reshuffle Hari Ini, Lihat Potret Jokowi dan Syahrul Yasin Limpo
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Batik Malessa, Dari Kampung Tipes Memberdayakan Perempuan dan Menggerakkan Ekonomi Keluarga
-
BRI Bersama BNI dan PT SMI Biayai Proyek Flyover Sitinjau Lauik Senilai Rp2,2 Triliun
-
Rekomendasi Rental Motor Murah di Bali Mulai Rp50 Ribu
-
5 Rekomendasi Penginapan Murah Meriah di Ubud Bali
-
7 Tempat Wisata Wajib Dikunjungi Saat Pertama Kali ke Bali