Takmir Masjid Al Amanah Bekasi usir pria sholat pakai masker.
"Kalau gitu nanti berarti saya akan bilang kalau memang masuk masjid dilarang pakai masker, kan gitu yah Pak?"
"Betul," kata para pengurus lalu kompak menjawab.
"Kan ada dalilnya," tambah salah satu pengurus.
Selain itu, dalam tweet tersebut @MurtadhaOne1 juga mengunggah sebuah surat pernyataan bahwa kedua pihak telah berdamai.
Dalam surat itu, dikatakan bahwa Kejadian tersebut terjadi pada 27 Maret 2021 di Bekasi.
Adapun Ketua pengurus masjid bernama Abdurrahman ZR menyampaikan permohonan maaf kepada Roni Octavianto.
Selain itu, dikatakan pula bahwa pihak pengurus masjid akan mengizinkan semua masyarakat untuk melaksanakan sholat di masjid dengan menggunakan masker sesuai protokol kesehatan.
Berita Terkait
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
OTT Bupati Bekasi, PDIP Sebut Tanggung Jawab Pribadi: Partai Tak Pernah Ajarkan Kadernya Korupsi
-
Bupati Bekasi Diciduk KPK, Pesta Suap Proyek Terbongkar di Pengujung Tahun?
-
OTT KPK di Bekasi: Bupati Ade Kuswara Diduga Terima Suap Proyek
-
KPK Sebut Tak Targetkan 3 OTT Dalam Sehari: Transaksi Terjadi Bersamaan
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
BRI Sigap Tangani Bencana Alam di Aceh, Sumut, dan Sumbar Bersama Danantara
-
Bali Larang Botol Plastik di Bawah 1 Liter, Pengusaha Panik
-
BRI Perkuat Tata Kelola dan Akselerasi Kinerja Tahun 2026 dalam RUPSLB
-
BRI Bagikan Dividen Interim Tahun Buku 2025 Sebesar Rp137 per Saham
-
Motif Dendam Terungkap! Kronologi Pembunuhan Turis Spanyol di Hotel Senggigi