SuaraBali.id - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) ikut berupaya mencegah terjadinya stunting di Kabupaten Badung, Bali. Hal itu dilakukan dengan melaksanakan kegiatan Safari Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) bekerja sama dengan Komisi IV DPR RI serta Dinas Perikanan Badung.
Sekretaris Ditjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan, Berny A. Subki mengatakan, kegiatan Safari Gemarikan merupakan kampanye meningkatkan konsumsi ikan yang bertujuan menaikkan kesehatan dan gizi masyarakat dalam rangka mendukung program prioritas penanganan stunting.
"KKP melalui kegiatan ini berupaya meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang kandungan gizi dan manfaat ikan bagi pertumbuhan dan kecerdasan," katanya dilansir dari Antara.
Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta mengatakan, pihaknya mendukung kegiatan yang juga dilaksankan dalam rangka meningkatkan Angka Konsumsi Ikan (AKI) Nasional serta meningkatkan gizi dan derajat kesehatan masyarakat selama pandemi Covid-19.
"Kami sangat mendukung kegiatan Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan karena ikan mudah didapat, dagingnya memiliki kualitas gizi yang sangat baik dalam meningkatkan imun tubuh dan kualitas kesehatan masyarakat," katanya.
Dia menyampaikan, untuk mendukung AKI Nasional pihaknya telah meluncurkan aplikasi Fish Go/Juk Be untuk para nelayan guna mendorong peningkatan angka konsumsi ikan.
"Harapannya terjadi peningkatan kuantitas hasil produksi tangkapan ikan laut di Kabupaten Badung. Dengan aplikasi Juk Be, nelayan kami tidak lagi wara wiri di tengah laut mencari ikan karena dengan aplikasi ini, nelayan bisa langsung menangkap ikan di spot-spot dimana ikan itu berada," katanya.
Giri Prasta menambahkan, pihaknya juga telah meluncurkan program Gerakan Badung Sehat 1.000 Hari Pertama Kehidupan (Garbasari) sebagai bentuk inovasi guna mendukung kebijakan pencegahan stunting yang telah ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo.
Menurutnya, Garbasari merupakan suatu gerakan yang sinergis dan berkelanjutan yang melibatkan unsur masyarakat dan pemerintah dalam upaya mewujudkan peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Baca Juga: Golongan Anak Paling Berisiko Stunting dan Berita Kesehatan Populer Lainnya
"Mudah-mudahan di Badung tidak ada yang stunting. Dan ini mungkin yang menjadi pantauan DPR RI dan Kementerian KKP bagaimana kita sudah menjalankan perintah undang-undang yang ditetapkan Bapak Presiden," ungkapnya.(Antara)
Berita Terkait
-
Deteksi Dini Preeklamsia, Kunci Tekan Stunting dan Selamatkan Ibu Sejak Masa Kehamilan
-
Ternyata Ide Makan Bergizi Gratis Sudah Dirancang Prabowo Sejak 2006, Jauh Sebelum Ada Gerindra
-
Semua Jurusan Bisa Daftar, Ini Posisi yang Dibuka untuk Kampung Nelayan Merah Putih
-
Ikan Sapu-Sapu Jakarta Bisa Pupuk Organik, KKP Ingatkan Bahaya Jika Dikonsumsi
-
Hasil Studi IHDC: 1 dari 5 Anak Jakarta Alami Gangguan Memori Akibat Anemia
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel