Mundur dari UII
Ridho Rahmadi merupakan dosen di Universitas Islam Indonesia (UII) itu dikabarkan juga telah mengundurkan diri. Kepastian ini disampaikan langsung oleh Rektor UII Fathul Wahid saat dikonfirmasi awak media melalu pesan singkat, Kamis (29/4/2021). Fathul menyebut bahwa Ridho Rahmadi sudah mengajukan surat pengunduran diri dari jabatan dosen.
"Sudah mengajukan surat pengunduran diri tanggal 27 April 2021," kata Fathul.
Ditegaskan Fathul bahwa hal itu memang sudah ada di dalam aturan universitas. Bahwa sebagai dosen tetap di UII dilarang untuk terlibat atau menjadi pengurus partai.
"Di UII ada peraturan, dosen tetap dilarang menjadi pengurus partai politik," jelasnya.
Fathul mengungkapkan bahwa hingga saat ini surat pengunduran diri dari Ridho Rahmadi sebagai dosen tetap itu masih terus diproses oleh pihak UII.
"Mas Ridho sudah mengajukan surat pengunduran diri sebagai dosen tetap, dan sedang diproses," tandasnya.
Berita Terkait
-
Mengapa Tuduhan Amien Rais soal Teddy Mudah Dipercaya Publik?
-
Ahmad Bahar Minta Maaf ke Hercules, Klaim Video Viral Bukan Buatannya: HP Saya Dihack
-
Amien Rais: Rakyat Sudah Tidak Menyerang Gibran, Sekarang Dialihkan Semuanya ke Pak Prabowo
-
Amien Rais Desak Reshuffle Total: Akui Kesalahan Tak Bikin Prabowo Jadi Pemimpin Tempe
-
Amien Rais Ingatkan Prabowo: Hati-hati dengan 'All the President's Men' yang Bermental Bejat
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
WNA Kembali Berulah Indikasi Diskriminasi WNI di Bali, Imigrasi Diminta Bertindak Tegas
-
Alasan Polisi Tambah Pasal Pidana pada Kasus Santri Terbakar
-
Guru SD di Buleleng Jadi Tersangka Pencabulan Siswi
-
Transformasi BRIvolution Reignite Melaju Pesat, Perkuat Kontribusi Danantara bagi Perekonomian
-
Fakta Baru Kasus Kebakaran Maut Tewaskan Santri di NTB, Polisi Tambah Pasal untuk Tersangka