Pebriansyah Ariefana
Kamis, 29 April 2021 | 03:25 WIB
Ilustrasi pernikahan di kuburan. (Unsplash/ Nathan Dumlao)

Dalam kesempatan yang sama, Ustadz Ahong juga menjelaskan terkait pilihan iman anak jika terlahir dari orang tua yang berbeda agama. Menurutnya, ada empat mazhab yang berbeda yang mengatur hal ini.

Ada mazhab yang menganjurkan anak untuk memilih agama Islam, sementara itu ada pula mazhab yang membebaskan pilihan agama anak.

“Ulama beda pendapat. Kalau mazhab Imam Syafii dan Hambali, yaitu (anak mengikuti) orang tua yang beragama Islam. Tapi ada mazhab lain, yaitu mazhab Maliki dan Hanafi, agama (anak) enggak jadi persyaratan anak itu mau ikut ayahnya atau ibunya.”

Load More