SuaraBali.id - Apakah boleh menikah beda agama? Adakah celah menikah beda agama dalam Islam? Menikah beda agama selaku jadi bahasan menarik, bagaimana hukum menikah beda agama di Islam? Islam izinkan menikah beda agama.
Ustadz Ibnu Kharish LC, M.Hum atau yang akrab disapa Ustadz Ahong menjelaskan bahwa terdapat 3 ayat yang menjadi acuan pandangan ulama soal pernikahan beda agama dalam Islam.
Ayat tersebut di antaranya adalah Al-Baqarah, Al-Mumtahanah, dan Al-Maidah
“Dalam pernikahan beda agama, paling tidak ada 3 pendapat ulama. Ayatnya adalah Surat Al-Baqarah ayat 221, Al-Mumtahanah ayat 10, dan Al-Maidah ayat 5. Itu ulama berdebat mengenai penafsiran di 3 ayat itu,” ujarnya dilansir dari kanal YouTube metrotvnews, Rabu (28/4/2021).
Menurut Ustadz Ahong, terdapat 3 pandangan yang berbeda soal menikah beda agama.
Ketiganya yaitu, diperbolehkan secara mutlak, diharamkan secara mutlak, serta diperbolehkan jika laki-lakinya muslim.
Jadi, pernikahan beda agama masih dimungkinkan jika laki-laki muslim menikah dengan wanita non-muslim. Namun, hal sebaliknya tidak berlaku.
“Jadi ada 3 pandangan. Pertama, ada yang membolehkan secara mutlak, ada yang mengharamkan secara mutlak, ada alternatif ketiga yaitu boleh apabila suaminya muslim, istrinya non muslim. Tapi tidak sebaliknya.”
Hal ini berkaitan dengan alasan kekhawatiran.
Baca Juga: Profil Kriss Hatta, Mengaku Masuk Islam Tidak dari Hati Demi Menikah
Jika perempuan muslim menikah dengan laki-laki non-muslim, dikhawatirkan si perempuan akan mengikuti agama sang imam.
“Kalau menurut ulama tafsir, umat Islam mempercayai Nabi Isa dan Nabi Musa, tetapi tidak sebaliknya. Umat-umat Kristiani atau Yahudi tidak mempercayai Kenabian Nabi Muhammad. Nah, ini alasannya untuk kehati-hatian. Kan, laki-laki itu sebagai pemimpin yang menentukan. Takutnya, kalau perempuan ikut laki-laki yang nonmuslim, ikut suami malah pindah agama.”
Lebih lanjut, Ustadz Ahong juga menjelaskan bahwa masih ada kemungkinan bagi pasangan beda agama untuk menikah.
Hal ini berkaitan dengan konteks yang disebutkan dalam karya tafisr Al Quran yang ditulis oleh Imam Ibnu Araby.
“Di situ ada namanya musyrikat, perempuan musrik. Terus juga ada Al Kuffar. Dalam Ahkamul Quran, Imam Ibnu Araby itu menyebutkan bahwasanya yang dimaksud musyrik dan kuffar di situ adalah musyrik mekah dan kufar mekah. Artinya, mereka itu adalah orang-orang yang non muslim tapi memerangi Islam.”
“Kalau di balik, kalau bukan muslim Arab terus tidak memerangi orang Islam itu masih ada peluang diperbolehkan.”
Berita Terkait
-
Mahasiswa Universitas Islam Gaza di Tengah Gempuran Israel: Kami Kuliah di Rumah Sakit
-
Teror di Berlin! Tabrakan Massal di Acara Pride, Kelompok Islam Dituding Jadi Pelaku
-
Benarkah Telinga Berdenging Tanda Ibadah Ditolak? Begini Penjelasan Buya Yahya
-
Iran Belum Beres, Amerika Mau Sikat Jamaat Nusrat al-Islam wal-Muslimin di Mali
-
Purbaya Ajak Investor Negara Islam Kembangkan Industri Halal di Indonesia
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Digerebek di Denpasar, Pria Ini Simpan Ekstasi dan 5 Senpi Rakitan di Ruang Tamu
-
Rekonstruksi Pembunuhan Mahasiswi di Mataram: Begini Perjalanan Tersangka Usai Habisi Korban
-
WNA Amerika Jual Lahan di Kintamani Bali, Begini Respons Imigrasi
-
WNA Perempuan Baku Hantam Gara-gara Antre Jagung Bakar? Ini Penjelasan Polisi
-
Kecam Pernyataan Londo Ireng, Jurnalis Bali: Prabowo Harus Minta Maaf