
SuaraBali.id - Apakah boleh menikah beda agama? Adakah celah menikah beda agama dalam Islam? Menikah beda agama selaku jadi bahasan menarik, bagaimana hukum menikah beda agama di Islam? Islam izinkan menikah beda agama.
Ustadz Ibnu Kharish LC, M.Hum atau yang akrab disapa Ustadz Ahong menjelaskan bahwa terdapat 3 ayat yang menjadi acuan pandangan ulama soal pernikahan beda agama dalam Islam.
Ayat tersebut di antaranya adalah Al-Baqarah, Al-Mumtahanah, dan Al-Maidah
“Dalam pernikahan beda agama, paling tidak ada 3 pendapat ulama. Ayatnya adalah Surat Al-Baqarah ayat 221, Al-Mumtahanah ayat 10, dan Al-Maidah ayat 5. Itu ulama berdebat mengenai penafsiran di 3 ayat itu,” ujarnya dilansir dari kanal YouTube metrotvnews, Rabu (28/4/2021).
Baca Juga: Profil Kriss Hatta, Mengaku Masuk Islam Tidak dari Hati Demi Menikah
Menurut Ustadz Ahong, terdapat 3 pandangan yang berbeda soal menikah beda agama.

Ketiganya yaitu, diperbolehkan secara mutlak, diharamkan secara mutlak, serta diperbolehkan jika laki-lakinya muslim.
Jadi, pernikahan beda agama masih dimungkinkan jika laki-laki muslim menikah dengan wanita non-muslim. Namun, hal sebaliknya tidak berlaku.
“Jadi ada 3 pandangan. Pertama, ada yang membolehkan secara mutlak, ada yang mengharamkan secara mutlak, ada alternatif ketiga yaitu boleh apabila suaminya muslim, istrinya non muslim. Tapi tidak sebaliknya.”
Hal ini berkaitan dengan alasan kekhawatiran.
Baca Juga: Tak Terima Disebut Teroris, Andi Arief: Munarman Kawan Baik Saya
Jika perempuan muslim menikah dengan laki-laki non-muslim, dikhawatirkan si perempuan akan mengikuti agama sang imam.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Kemenag Karanganyar Borong Juara dalam Ajang Penyuluh Agama Islam Award Jateng 2025
-
Pidato Puan di Parlemen Negara OKI: Saya Ketua DPR RI Perempuan Pertama
-
Lantang di Forum OKI, Puan Maharani Ajak Dunia Tolak Relokasi Warga Gaza
-
Diapit Dasco-Puan, Prabowo Hadiri Inagurasi Konferensi Anggota Parlemen OKI di Gedung DPR
-
2.818 Personel Amankan Sidang ke-19 PUIC yang Dihadiri Prabowo, Warga Diimbau Hindari Kawasan DPR
Tag
Terpopuler
- Selamat Tinggal Pelatih Persebaya Paul Munster, Dapat Hukuman Berat Kemarin
- Ini Syarat Lengkap Jadi Anggota Koperasi Merah Putih, Jalur Utama Penerimaan Bantuan Pemerintah
- 5 City Car Murah Mulai Rp50 Jutaan Bukan Toyota, Sat Set Hadapi Kemacetan
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe Sedan Mei 2025: Harga Mulai Rp20 Jutaan, Bandel, Pajak Ringan
- 7 Rekomendasi Sunscreen SPF 50 Terbaik, Aman Maksimal Lindungi Wajah
Pilihan
-
Lengkap! 8 Tim Promosi ke Liga 3 Musim Depan, Ada Klub Milik Polisi
-
Almere City Degradasi, 3 Klub Liga 1 Ini Bisa Jadi Opsi Thom Haye
-
Geger Pedagang Dipalak Ormas Rp 3 Juta, Wali Kota Solo Turun Tangan
-
PT Solo Manufaktur Kreasi Bakal Tanggapi Resume Penggugat Soal Minta Menyediakan Mobil Esemka
-
5 Rekomendasi HP Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Mei 2025, Lancar Push Rank FF hingga MLBB
Terkini
-
Cerita Sukses Pemuda Bali Bawa AUM Mendunia, Berawal dari Modal Rp 300 Ribu
-
Ada Saldo DANA Kaget Hari Ini, Klik Dan Rp 800 Ribu Berpeluang Masuk e-Wallet
-
Siswa Undang Female DJ Berpakaian Seksi, Posisi Kepsek SMKN 1 Tejakula Terancam
-
Rabu Manis, Masih Ada Saldo Gratis dari DANA Kaget yang Bikin Senyum Manis
-
Woo Do-hwan Mr Plankton di Tanah Barak Bali Langsung Diserbu Emotikon Hati