SuaraBali.id - Munarman tersangka terorisme. Munarman dianggap membantu kegiatan terorisme teroris.
Penetapan tersangka itu diumumkan Anggota tim kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar. Aziz Yanuar mengaku mengetahui penetapan tersangka itu setelah mendampingi Munarman saat pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Selasa (27/4/2021) malam.
Aziz Yanuar mengatakan bahwa pihak kuasa hukum hanya menerima surat penangkapan dan penahanan saja.
"Sudah tersangka, tapi suratnya penetapannya kami tidak terima. Karena di suratnya tanggal 20 April, sedangkan kemarin kami terima tanggal 27 April," kata Aziz Yanuar di Jakarta seperti dilaporkan Antara, Rabu (28/4/2021).
Dia melanjutkan bahwa Munarman dijerat dengan undang-undang terorisme. Namun dia mengaku tidak mengingat pasti pasal disangkakan kepada Munarman.
"UU terorisme, tapi saya tidak ingat pasalnya, banyak pasalnya," ujar Aziz.
Aziz juga mengatakan dalam tim kuasa hukum berencana mengajukan praperadilan atas penangkapan dan penetapan Munarman sebagai tersangka tindak pidana terorisme.
Gugat Penangkapan ke Praperadilan
Sebanyak 40 pengacara temani Munarman gugat praperadilan karena penangkapan dan tuduhan terlibat terorisme. Munarman membantah terlibat pembaiatan terhadap ISIS di tiga kota termasuk Makassar.
Baca Juga: 40 Pengacara Temani Munarman Gugat Penangkapan ke Praperadilan
Salah satu pengacara Munarman, Aziz Yanuar mengklaim kedatangan Munarman ke Makassar adalah untuk memenuhi undangan sebuah seminar. Namun, Aziz tak menjelaskan secara detail terkait kegiatan Munarman tersebut.
Saat ditemui awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (28/4/2021), Aziz awalnya mengatakan jika tim pengacara siap mengajukan gugatan praperadilan terkait tindakan polisi yang melakukan penangkapan terhadap Munarman.
Aziz menyampaikan, nantinya para pengacara pendamping Munarman memiliki tugas masing-masing. Ia menyebut ada sekitar 40 advokat siap mendampingi Munarman.
"Jumlah kuasa hukum yang mendampingi sekitar 40," klaimnya.
Kendati begitu belum diketahui secara pasti waktu praperadilan tersebut diajukan pihaknya ke pengadilan. Termasuk dimana pengajuan tersebut disampaikan juga belum diketahui.
Aziz juga membantah kliennya tersebut telah berbaiat terhadap gerakan hingga organisasi terorisme. Terkait dengan video yang menunjukkan kehadiran Munarman dalam acara baiat ISIS di Makassar, Aziz menyebut Munarman hanya diundang.
Berita Terkait
-
Jejak Ulta Levenia dari Peneliti Teroris Jadi Deputi Bakom Kini Ramai Gegara Teori Konspirasi
-
Lorong Edukasi Museum BNPT: Melawan Radikalisme dengan Kekuatan Ingatan Sejarah
-
BNPT Ungkap 620 Anak Terpapar Paham Terorisme, Tersebar di 30 Provinsi
-
Batas Pengajuan Kompensasi Korban Terorisme Diperpanjang Jadi 10 Tahun
-
Wamenko Polkam: Pemulihan Korban Terorisme Jadi Tanggung Jawab Mutlak Negara
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, Jutaan UMKM Naik Kelas
-
Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur
-
Bule Geber Motor Depan Dirjen Imigrasi, Ketahuan Overstay Akhirnya Dideportasi dari Bali
-
Pura Desa Adat di Buleleng Terbakar, Beringin Berusia Ratusan Tahun Ikut Hangus
-
BRImo Taiwan Sabet Penghargaan Inovasi 2026, Permudah Transaksi PMI di Luar Negeri