SuaraBali.id - Sule ditangkap polisi karena kasus perjudian. Kini Sule dipenjara di Polresta Tangerang, Banten.
Sule ditangkap di rumahnya di Desa Daru, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang.
“Pada saat penangkapan tersangka R alias Sule, kami juga menangkap tersangka lain yakni MS berusia 42 tahun, yang saat itu sedang memasang judi togel ke tersangka R,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, Rabu (21/4/2021)
Sule adalah lelaki berusia 45 tahun, pengecer judi jenis togel.
Sule ditangkap Satuan reserse kriminal Polresta Tangerang.
Sule ditangkap berawal dari informasi warga yang resah lantaran ada praktek judi togel di bulan Ramadhan.
Selain mengamankan dua tersangka di rumah Sule, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 34 lembar rekapan nomor togel, 90 lembar kupon togel, 2 lembar kupon pasangan dan uang tunai.
Barang-barang lain yang diduga dijadikan alat transaksi perjudian seperti kalkulator, telepon genggam, juga diamankan oleh polisi.
“Tersangka R alias Sule mengaku sudah sebulan menjalani profesi pengecer judi togel. Keuntungan yang didapat sebesar 20 persen dari nilai nominal pasangan. Sedangkan selebihnya disetorkan ke tersangka yang identitasnya sudah dikantongi polisi,” Papar Kombes Wahyu.
Baca Juga: Terungkap, Ini Alasan Sule Dibekuk Polisi
Untuk kepentingan penyelidikan, para tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolresta Tangerang.
Sule dan rekannya MS kini meringkuk di sel tahanan.
“Tersangka dijerat Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Momen Kocak Mahalini Kegirangan Dapat THR sampai Lupa Sungkem Suami
-
Dikritik Gara-Gara Ngonten di Rumah Duka Vidi Aldiano, Sule Akhirnya Minta Maaf
-
Ekspresi Dingin Afgan Lihat Sule Ngevlog di Rumah Duka Vidi Aldiano Jadi Sorotan
-
Terharu di Depan Kabah, Nathalie Holscher: Aku Banyak Dosa
-
Kelakuan Absurd Njan Anak Ketiga Sule, Suruh Nenek Rajin Salat hingga Guling-Guling
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel