SuaraBali.id - Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) Pendeta Gomar Gultom minta Jozeph Paul Zhang jangan diproses hukum ke polisi. Jozeph Paul Zhang hina Nabi Muhammad cabul.
Pendeta Gomar menyatakan cara menanggapi hinaan Jozeph Paul Zhang adalah dengan tidak menanggapi. Sebab jika ditanggapi serius, sosok Jozeph Paul Zhang akan muncul lagi karena diberi perhatian.
Pendeta Gomar menyebut bahwa orang seperti Jozeph Paul sebaiknya diabaikan saja agar tidak semakin mendapat tempat di sosial media.
"Menurut saya, yang beginian ini tak usah diberi perhatian. Semakin ditanggapi dia akan semakin mendapat tempat di medsos. Abaikan saja," ujarnya.
Pendeta Gomar melanjutkan bahwa umat Kristen sendiri sudah kenyang dihina dan dipermainkan.
Namun, menurutnya, hal seperti itu harus ditanggapi santai sebagai bentuk kedewasan warga.
"Santai saja. Kalau sedikit-sedikit menanggapi yang beginian secara serius dan langsung memprosesnya sebagai penodaan agama, kapan kita dewasanya?" katanya.
Menurut Pendeta Gomar, hal yang paling penting sekarang ini adalah setiap pemeluk agama mendapat penggembalaan dan pengajaran yang lebih baik dari para pemimpinnya.
Hal itu agar masyarakat tidak mudah dipengaruhi oleh orang-orang yang memiliki motif tertentu.
Baca Juga: Dicari Polisi, Paul Zhang Ngaku Nabi ke-26 Santai: Saya Bukan Lagi WNI
"Agar tidak mudah diombang-ambingkan oleh pengajar-pengajar yang aneh, yang dari waktu ke waktu bermunculan dengan rupa-rupa motif dan tujuan," tandasnya.
Sebelumnya, Joseph Paul Zhang ramai dibicarakan karena dinilai telah melalukan penistaan agama.
Dalam kanal YouTube-nya, ia menampilkan sebuah video yang memperlihatkan beberapa orang yang nampaknya sedang melalukan diskusi melalui Zoom.
Video itulun disiarkan di YouTube 'Jozeph Paul Zhang' dengan judul 'Puasa Lalim Islam.'
Jozeph mengatakan bahwa ia adalah Nabi ke-26 yang ingin meluruskan kesesatan Nabi ke-25 yang menurutnya maha cabul.
Bukan hanya, itu ia juga menantang orang untuk melaporkannya atas penistaan agama. Ia bahkan menjanjikan uang bagi orang-orang yang dapat melaporkannya.
Berita Terkait
-
Ketua PGI Kecam DPR: Jangan Pura-pura Lupa, Kemarahan Rakyat bukan Datang dari Ruang Kosong!
-
CEK FAKTA: Viral Video Sekum PGI Umumkan Bantuan Gereja via WhatsApp
-
Tema Natal Tahun 2024 di Indonesia dan Maknanya Versi PGI dan KWI
-
Apresiasi Tawaran Jokowi, PGI Tetap Tegas Menolak Kelola Tambang
-
Lahan Basah Kelola Izin Tambang, Hanya NU yang Terima Sementara Ormas Gereja Kompak Menolak
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
-
Jelang Kunjungan Prabowo ke Inggris, Trah Sultan HB II Tolak Keras Kerja Sama Strategis! Ada Apa?
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
Terkini
-
Kepala Kantor BPN Bali Lawan Penetapan Tersangka Lewat Praperadilan
-
Status Gunung Ile Lewotolok Naik Jadi Siaga, Ribuan Gempa Tercatat
-
Doa Bersama Penglingsir Puri dan Tokoh Lintas Agama di Bali untuk Nusantara
-
Jadi Favorit Gen Z, Ini Tren Make Up 2026
-
5 'Spot Healing' Lari Paling Instagramable di Bali