Pebriansyah Ariefana
Senin, 19 April 2021 | 16:03 WIB
Jozeph Paul Zhang (Ist)

Agus menjelaskan, penyidik Bareskrim bisa menindak dengan membuat laporan temuan terkait dengan konten intoleran tersebut. Menurut Agus, konten intoleran yang menimbulkan konflik sosial dan keresahan masyarakat bisa merusak persatuan dan kesatuan.

Jozeph Paul Zhang, YouTuber menghina nabi Muhammad cabul dilaporkan ke Bareskrim Polri. Jozeph Paul Zhang pun mengaku nabi ke-26 setelah Nabi Muhammad.

YouTuber Joseph Paul Zhang dipolisikan setelah diduga melakukan penistaan agaam. Pelaporan ini dilakukan Ketua Cyber Indonesia Husin Shihab.

Load More