SuaraBali.id - Bali perketat perbatasan selama larangan mudik lebaran 2021. Pemudik yang masuk akan dimintai dokumen izin perjalanan.
Dokumen itu akan dimintai di pintu-pintu masuk dan keluar Pulau Dewata terkait larangan mudik saat Lebaran 2021.
"Untuk lebih mengefektifkan pengecekan dokumen, nanti akan dilakukan penebalan personel di pintu-pintu masuk dan keluar Bali," kata Sekretaris Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Bali Made Rentin di Denpasar, Kamis (15/4/2021).
Menurut Rentin, mengikuti ketentuan pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Bali juga melarang mudik bagi aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat pada Lebaran 2021.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Bali itu menambahkan ada sejumlah hal yang dikecualikan, seperti keluarga yang meninggal dunia atau sakit keras di kampung halaman.
"Ada beberapa hal yang dikecualikan seperti kebutuhan mendesak yang tak bisa ditunda, misalnya ada keluarga, bapak, ibu, yang meninggal dunia sementara kita berada di rantau," ucap Rentin.
Rentin mengatakan jika masyarakat mengalami kondisi ada keluarga sakit keras atau meninggal seperti itu, masyarakat dapat membawa surat keterangan dari lurah, kepala desa, atau Satgas COVID-19.
"Atau bisa membawa surat keterangan dari rumah sakit tempat keluarga dirawat yang menyatakan keluarganya sedang dirawat sakit keras atau meninggal," ucapnya.
Tidak hanya itu, masyarakat juga diwajibkan membawa surat keterangan bebas COVID-19 berbasis PCR, antigen, atau GeNose.
Baca Juga: Doni Monardo Ikut-ikutan Larang Perantau Minang Mudik Lebaran 2021
Pemberlakuan ini tidak hanya berlaku untuk perjalanan darat melalui pintu masuk Pelabuhan Gilimanuk dan Pelabuhan Padangbai, namun juga lewat udara melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.
Terkait larangan mudik, Pemprov Bali tidak akan membuat surat edaran khusus, tetapi pada prinsipnya mengikuti Surat Edaran dari Pusat.
Mudik lebaran Idul Fitri 2021 resmi dilarang oleh pemerintah mulai 6 hingga 17 Mei 2021 untuk menekan penyebaran COVID-19. (Antara)
Berita Terkait
-
Pendaftaran Mudik Lebaran Gratis 2026 Resmi Dibuka, Daftar di 7 Link Ini Sebelum Kehabisan!
-
Mencicipi Donat Artisan yang Unik dan Autentik, Cita Rasa Bali di Setiap Gigitan
-
Mobil Keluarga Kecil untuk Mudik: Irit, Nyaman, dan Kuat Nanjak, Nggak Sampai 100 Jutaan
-
Baru 20 Tahun, Kadek Arel Resmi Jadi Anggota Exco APPI
-
BRI Peduli Dukung Komitmen Kelola Sampah Modern Melalui Dukungan Operasional
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Jangan Salah! Ini Durasi Tidur Ideal Berdasarkan Usia Anda
-
Rekomendasi Mobil Keluarga Terbaik di 2026
-
Rilis Bulan Depan, Ini Bocoran Spesifikasi Samsung Galaxy S26 Ultra
-
BMKG Deteksi Pusat Tekanan Rendah di Selatan NTB, Ancaman Cuaca Ekstrem?
-
Dua Kasus Super Flu Ditemukan di Bali, Begini Kondisi Pasien