SuaraBali.id - Pemerintah larang mudik Lebaran 2021 karena alasan risiko penyebaran COVID-19. Termasuk larangan musik ke Bali. Larangan mudik akan dilakukan sepanjang 6-17 Mei 2021.
Korlantas Polri akan melaksanakan Operasi Ketupat 2021 selama itu. Fokus dalam operasi tahun ini ialah melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak mudik saat lebaran.
Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono mengatakan, dalam Operasi Ketupat nantinya petugas kepolisian akan menerapkan tindakan humanis dan persuasif. Operasi Ketupat merupakan operasi yang bersifat kemanusiaan.
"Operasi ini jelas merupakan operasi kemanusiaan, ya maka dari itu tindakan yang kami akan lakukan adalah persuasif dan humanis. Nantinya, Operasi Ketupat 2021 ini akan dilaksanakan mulai dari 6-17 Mei 2021 selama kurang lebih 12 hari," katanya melalui keterangan tertulisnya, Kamis (15/4/2021).
Kepolisian akan menyiapkan 333 titik penyekatan, penyekatan tersebut bertujuan agar tidak ada masyarakat yang melaksanakan mudik.
Ratusan titik penyekatan tersebut tersebar di sepanjang daerah Lampung hingga ke Bali.
"Tujuannya ya tidak lain agar tidak ada masyarakat yang lolos untuk mudik di masa pandemi Covid-19," jelasnya
Penyekatan juga akan dilakukan di jalur-jalur tikus, di mana kerap digunakan pemudik bermotor untuk menghindari jalur utama.
"Beberapa titik jalur alternatif serta jalur tikus ini sudah kita koordinasi dan antisipasi dengan masing-masing Polres baik itu di perbatasan kota atau kabupaten," ucapnya.
Baca Juga: Pemerintah Larang Mudik Lebaran di Tahun Ini, Ernest Prakasa Bilang Begini
Istiono juga menuturkan, jika ada pemudik bermotor yang melalui jalur tikus di sepanjang Jakarta hingga Bekasi akan diputarbalikkan.
"Pihak kepolisian akan memutarbalikkan kendaraan yang mencoba melintas di depan pos penyekatan," tuturnya.
Berita Terkait
-
Perluas Jangkauan, Importa Furniture Hadirkan Cabang ke-26 Sekaligus Pusat Distribusi di Bali
-
Insiden Udara di Bali, Kronologi Helikopter Raffi Ahmad Alami Gangguan Akibat Kabut Tebal
-
Yabes Roni Dilepas ke Persis Solo, CEO Bali United Ungkap Alasan Penting di Balik Keputusannya
-
Transfer BRI Super League: Persis Solo Resmi Datangkan Yabes Roni
-
Yusuf Meilana Gabung Bali United, Amunisi Baru Pertahanan untuk Putaran Kedua Super League
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas X Halaman 173 Kurikulum Merdeka: Sisi Lain Kartini
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas VII Halaman 20 : Operasi Perkalian dan Pembagian Bilangan Bulat
-
Kunci Jawaban Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas VII Halaman 67: Salat dan Zikir
-
Bule Australia Aniaya Bule Inggris di Bandara Ngurah Rai Bali
-
7 Fakta Penangkapan Costinel Zuleam di Bali: Buronan Paling Dicari di Eropa