Maskapai Garuda Indonesia meluncurkan livery khusus yang menampilkan visual masker pada bagian depan (hidung) pesawat Airbus A330-900 Neo. (Ist)
Hal ini disebabkan salah satu model ponsel, Vivo Y20 terbakar di bandara Hong Kong.
"Dengan menyesal kami informasikan kepada anda bahwa pembaruan embargo terbaru akan segera berlaku, termasuk untuk semua jenis ponsel Vivo," ujar pernyataan maskapai tersebut tertanggal 11 April, dikutip dari India Times, Senin (12/4/2021).
Berita Terkait
-
Lebih Murah Rp1,8 Juta, Ini Adu Spesifikasi Vivo V70 Lite vs Vivo V70 FE
-
Lebih Murah dari Model FE, Vivo V70 Lite Usung Sensor Sony dan Baterai Jumbo
-
Rp1,5 Juta Dapat HP Vivo Apa? Ini 5 Pilihan Terbaik dengan Kamera 50 MP dan Baterai Jumbo
-
Tak Perlu Putus-Sambung Bluetooth, Headphone Vivo Dukung 3 Gadget Sekaligus
-
Vivo X Fold 6 Hadir Akhir Juni 2026, HP Lipat dengan Kamera 200 MP dan Baterai 7.000 mAh
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
Terkini
-
Tak Perlu Bangun Dapur Baru, Kantin Sekolah di Lombok Tengah Siap Jadi Solusi Program MBG
-
Tak Disangka! Jejak AirTag Bawa Korban ke Rumah yang Penuh Helm Curian
-
Penampakan Lahan 6 Hektare Untuk PSEL Bali, Menteri LH Sebut Siap Beroperasi September 2027
-
Kasus Santri Dibakar Teman, Kejari Lombok Tengah Beri Bantuan
-
Polwan Rizka Sintiani Bunuh Suami Berbelit-belit di Persidangan, Jaksa: 14 Tahun Penjara!