SuaraBali.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Bali mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak melakukan buka puasa bersama, khususnya dengan cara prasmanan selama pandemi Covid-19.
"Puasa dan tarawih tetap dilakukan dengan memperhitungkan protokol kesehatan Covid-19. Salah satunya, ketika buka bersama kalau bisa dihindari dengan model prasmanan. Kalau bisa dibungkus saja," kata Ketua MUI Bali KH Mahrusun Hadyono, dilansir laman Antara, Rabu (14/4/2021).
Begitu juga dengan pelaksanaan amalan lainnya seperti shalat tarawih dan buka puasa bersama.
"Tarawih, baca Qur'an itu kan sunnah sebenarnya. Tapi kalau misalnya kita menghindarkan diri dari bahaya itu kan wajib. Artinya, kita menjaga supaya kita tetap selamat itu wajib. Sehingga saat puasa dan tarawih ya... tetap memerhitungkan protokol kesehatan," katanya.
Sementara itu, dalam panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1442 H/ 2021 M di masa pandemi COVID-19, ia menjelaskan untuk shalat tarawih dapat dilaksanakan di masjid, mushala atau tempat lain.
Namun, hanya boleh diikuti oleh jamaah kaum lelaki saja di atas 10 tahun dengan tetap memerhatikan protokol kesehatan. MUI Bali juga melarang adanya takbir keliling.
Berita Terkait
-
Dejan Antonic Galau PSS Jumpa Persib di Semifinal dan 4 Berita Bola Terkini
-
Panduan MUI untuk Umat Muslim Jalani Prokes Selama Ramadhan
-
Cara Membuat Sambal Matah Bali untuk Buka Puasa dan Sahur
-
Jadwal Buka Puasa Denpasar Bali, Selasa 13 April 2021, 1 Ramadhan 1442 H
-
Resep Buka Puasa Pie Susu Bali, Bikin Rindu Liburan ke Pulau Dewata
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Bule Rusia Ditemukan Tewas di Bawah Tebing Kawasan Tanjung Mebulu
-
Makin Seru di Pestapora 2026, BRImo Hadirkan Ragam Program Spesial
-
Bayi Dijual Rp35 Juta di Tiktok Terbongkar
-
BRI Prioritas Tambahkan 27.000 GarudaMiles, Perjalanan Nasabah Makin Berkesan
-
Kekerasan Seksual Santriwati di Lombok Tengah, DPR Wanti-wanti Polisi: Jangan Lindungi Pelaku