SuaraBali.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Bali mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak melakukan buka puasa bersama, khususnya dengan cara prasmanan selama pandemi Covid-19.
"Puasa dan tarawih tetap dilakukan dengan memperhitungkan protokol kesehatan Covid-19. Salah satunya, ketika buka bersama kalau bisa dihindari dengan model prasmanan. Kalau bisa dibungkus saja," kata Ketua MUI Bali KH Mahrusun Hadyono, dilansir laman Antara, Rabu (14/4/2021).
Begitu juga dengan pelaksanaan amalan lainnya seperti shalat tarawih dan buka puasa bersama.
"Tarawih, baca Qur'an itu kan sunnah sebenarnya. Tapi kalau misalnya kita menghindarkan diri dari bahaya itu kan wajib. Artinya, kita menjaga supaya kita tetap selamat itu wajib. Sehingga saat puasa dan tarawih ya... tetap memerhitungkan protokol kesehatan," katanya.
Sementara itu, dalam panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1442 H/ 2021 M di masa pandemi COVID-19, ia menjelaskan untuk shalat tarawih dapat dilaksanakan di masjid, mushala atau tempat lain.
Namun, hanya boleh diikuti oleh jamaah kaum lelaki saja di atas 10 tahun dengan tetap memerhatikan protokol kesehatan. MUI Bali juga melarang adanya takbir keliling.
Berita Terkait
-
Dejan Antonic Galau PSS Jumpa Persib di Semifinal dan 4 Berita Bola Terkini
-
Panduan MUI untuk Umat Muslim Jalani Prokes Selama Ramadhan
-
Cara Membuat Sambal Matah Bali untuk Buka Puasa dan Sahur
-
Jadwal Buka Puasa Denpasar Bali, Selasa 13 April 2021, 1 Ramadhan 1442 H
-
Resep Buka Puasa Pie Susu Bali, Bikin Rindu Liburan ke Pulau Dewata
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Potensi Perdagangan Karbon di Bali Rp1,7 Triliun
-
Kekeringan Ekstrem Landa Lombok Barat, 4.245 KK Krisis Air
-
Kasus Rudapaksa di Gili Trawangan: Kejaksaan Tahan WN Korea Selatan
-
WNA Asal Portugal Bawa 50 Amunisi di Bandara Ngurah Rai
-
Modus Ajak Menikah, WNA di Lombok Paksa Korban Masuk Fantasi Seksual Menyimpang