SuaraBali.id - Penyebab Lia Eden meninggal dunia diungkap pengikutnya. Lia Eden meninggal dunia karena usia sudah tua.
Lia Eden meninggal dunia di usia 73 tahun. Kini jasad Lia Eden disemayamkan di Rumah Duka Heaven Pluit. Lia Eden meninggal dunia, Jumat (9/4/2021) kemarin.
Lia Eden meninggal dunia dimakamkan, Senin (12/4/2021) besok. Pengikutnya Lia Eden nggan bicara panjang soal penyebab kematian Lia Eden. Namun ia menyebut pimpinannya itu wafat karena sakit yang muncul saat umur tua.
"Ya karena umur saja sih. Saya enggak bisa kasih keterangan banyak ya," pungkasnya.
Kekinian rumah jemaat atau biasa disebut pengikutnya sebagai kerajaan di Jalan Mahoni nomor 30, Senen, Jakarta Pusat tampak sepi. Tak ada aktivitas mencolok yang terlihat.
Hanya terlihat beberapa orang di dalam rumah yang sedang berbincang.
Tak nampak ada persiapan atau akan adanya acara untuk melepas pimpinannya itu.
"Nggak dibawa ke sini. Disemayamkan di Heaven Garden Pluit," ujar pengikutnya itu, Minggu (11/4/2021).
Profil Lia Eden
Baca Juga: Pengikut Sebut Lia Eden Meninggal karena Faktor Usia
Lia Eden meninggal dunia. Profil Lia Eden. Lia Eden lahir di Jakarta, 21 Agustus 1947 bernama lengkap Lia Aminuddin. Lia Eden mendirikan kerajaan Tuhan.
Lia Eden mengaku telah mendapat wahyu dari malaikat Jibril untuk mendakwahkan sebuah aliran kepercayaan baru melanjutkan ajaran 3 Agama Samawi; Yudaisme, Kekristenan, dan Islam dan juga menyatukan dengan agama-agama besar lainnya termasuk Buddhisme, Jainisme, dan Hindu di Indonesia.
Lia Eden kemudian mendirikan sebuah jemaat yang disebut Salamullah untuk menyebarluaskan ajarannya.
Lia Eden secara kontroversial mengaku sebagai titisan Bunda Maria dan ditugaskan Jibril untuk mengabarkan kedatangan Yesus Kristus ke muka bumi. Dia juga menubuatkan beberapa ramalan yang sensasional.
Hal ini mengundang reaksi selama momentum trending, terutama dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). MUI memfatwakan Lia Eden menyebarkan aliran sesat dan melarang perkumpulan Salamullah pada bulan Desember 1997.
Dia melontarkan kritikannya tentang kesewenangan ulama MUI yang diasosiasikan dalam sebuah sabda Jibril yang disebut "Undang-undang Jibril" (Gabriel's Edict). Akibatnya dia ditahan atas tuduhan penistaan agama.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Digerebek di Denpasar, Pria Ini Simpan Ekstasi dan 5 Senpi Rakitan di Ruang Tamu
-
Rekonstruksi Pembunuhan Mahasiswi di Mataram: Begini Perjalanan Tersangka Usai Habisi Korban
-
WNA Amerika Jual Lahan di Kintamani Bali, Begini Respons Imigrasi
-
WNA Perempuan Baku Hantam Gara-gara Antre Jagung Bakar? Ini Penjelasan Polisi
-
Kecam Pernyataan Londo Ireng, Jurnalis Bali: Prabowo Harus Minta Maaf