SuaraBali.id - Polda Nusa Tenggara Barat menangkan tiga orang terduga pelaku kasus prostitusi. Tiga orang itu merupakan wanita berstatus mahasiswi dan kedapatan nyambi jadi PSK.
Ketiga mahasiswi itu diduga telah beroperasi sebagai PSK di tiga daerah. Mulai dari Surabaya, Bali hingga Mataram.
Dilansir dari Beritabali.com, tiga wanita yang diamankan itu masing-masing CM alias Citra (25) asal Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur serta teman mahasiwinya berinisial DMF alias Dita (24) dan NA alias Nanda (24) dari Banyuwangi.
Dari penangkapan tiga perempuan itu, oleh polisi hanya Citra yang ditetapkan sebagai pelaku. Dua lainnya yakni Dita dan Nanda sebagai korban.
Citra diduga menjajakan dua temannya Dita dan Nanda kepada para tamu. Ia memasang tarif Rp 500 ribu sampai Rp 1,6 juta kepada pria hidung belang.
”CM menempatkan NA dan DMF sebagai wanita penghibur yang akan melayani hubungan seksual. CM juga menjajakan dirinya juga jika ada yang booking,” ujar Kanit III Asusila Subdit IV Ditreskrimum Polda NTB, IPDA Baiq Dewi Yusnaini.
Citra dan dua rekannya baru beberapa hari di Kota Mataram. Mereka sebelumnya sempat singgah sekitar satu pekan di Surabaya. Kemudian mereka juga singgah di Bali satu pekan. Selanjutnya mereka beranjak dari Bali menuju Lombok.
Selama berada di Mataram, ketiganya menginap di salah satu hotel di Jalan Panca Usaha, Cilanaya, Cakranegara, Kota Mataram, NTB.
”Selama beraktivitas lima hari di hotel tersebut, CM dan dua wanita lainnya (korban) telah melayani sedikitnya 37 tamu dan menghasilkan uang lebih dari Rp 33 juta,” ungkap IPDA Baiq Dewi Yusnaini.
Baca Juga: Polisi Gerebek Prostitusi Online Berkedok Rumah Kos di Blitar
Kata dia, Citra ditangkap di salah satu hotel di Jalan Panca Usaha, Cilanaya, Cakranegara, Kota Mataram, NTB sekitar pukul pukul 22.00 Wita, Senin (5/4). Citra menjajakan teman mahasiwinya Dita dan Nanda.
Pelaku menyediakan dirinya dan dua temannya untuk dapat dibooking atau melakukan hubungan badan. Citra dan dua rekannya melayani tamu di salah satu hotel di Kota Mataram. Mereka mencari pelanggan via media sosial MiChat.
Setelah sepakat, pelanggan bisa membayar di lokasi. Citra saat ini telah diamankan di Polda NTB untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dua orang korban Dita dan Nanda ikut dibawa sebagai saksi.
Berita Terkait
-
Cegah Prostitusi Anak, KPAI Minta Pemprov DKI Awasi Sejumlah Apartemen
-
Polisi Gerebek Prostitusi Online Berkedok Rumah Kos di Blitar
-
Kondisi Ini Bikin Perempuan Rentan Terjerumus ke Dunia Prostitusi
-
Polisi Gerebek Prostitusi di Hotel Banyuwangi, Seorang Mucikari Diamankan
-
Pasang Tarif Mulai Rp 650 Ribu, Prostitusi Berkedok Layanan Spa Dibongkar
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
BRI Money Changer Mudahkan Nasabah Tukar Valas di Lokasi Terdekat
-
Korban Pelecehan Seksual Pimpinan Ponpes di Lombok Bertambah Jadi 16 Orang, Ini Modusnya
-
Membara! Begini Kondisi Terkini Kebakaran Hutan di Jalur Gunung Rinjani
-
9 Tahun Wajib Pakai Busana Adat Bali, Ini Hasilnya
-
Tim Gabungan di Lombok Timur Sisir Puluhan Pondok Pesantren