SuaraBali.id - Polda Nusa Tenggara Barat menangkan tiga orang terduga pelaku kasus prostitusi. Tiga orang itu merupakan wanita berstatus mahasiswi dan kedapatan nyambi jadi PSK.
Ketiga mahasiswi itu diduga telah beroperasi sebagai PSK di tiga daerah. Mulai dari Surabaya, Bali hingga Mataram.
Dilansir dari Beritabali.com, tiga wanita yang diamankan itu masing-masing CM alias Citra (25) asal Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur serta teman mahasiwinya berinisial DMF alias Dita (24) dan NA alias Nanda (24) dari Banyuwangi.
Dari penangkapan tiga perempuan itu, oleh polisi hanya Citra yang ditetapkan sebagai pelaku. Dua lainnya yakni Dita dan Nanda sebagai korban.
Citra diduga menjajakan dua temannya Dita dan Nanda kepada para tamu. Ia memasang tarif Rp 500 ribu sampai Rp 1,6 juta kepada pria hidung belang.
”CM menempatkan NA dan DMF sebagai wanita penghibur yang akan melayani hubungan seksual. CM juga menjajakan dirinya juga jika ada yang booking,” ujar Kanit III Asusila Subdit IV Ditreskrimum Polda NTB, IPDA Baiq Dewi Yusnaini.
Citra dan dua rekannya baru beberapa hari di Kota Mataram. Mereka sebelumnya sempat singgah sekitar satu pekan di Surabaya. Kemudian mereka juga singgah di Bali satu pekan. Selanjutnya mereka beranjak dari Bali menuju Lombok.
Selama berada di Mataram, ketiganya menginap di salah satu hotel di Jalan Panca Usaha, Cilanaya, Cakranegara, Kota Mataram, NTB.
”Selama beraktivitas lima hari di hotel tersebut, CM dan dua wanita lainnya (korban) telah melayani sedikitnya 37 tamu dan menghasilkan uang lebih dari Rp 33 juta,” ungkap IPDA Baiq Dewi Yusnaini.
Baca Juga: Polisi Gerebek Prostitusi Online Berkedok Rumah Kos di Blitar
Kata dia, Citra ditangkap di salah satu hotel di Jalan Panca Usaha, Cilanaya, Cakranegara, Kota Mataram, NTB sekitar pukul pukul 22.00 Wita, Senin (5/4). Citra menjajakan teman mahasiwinya Dita dan Nanda.
Pelaku menyediakan dirinya dan dua temannya untuk dapat dibooking atau melakukan hubungan badan. Citra dan dua rekannya melayani tamu di salah satu hotel di Kota Mataram. Mereka mencari pelanggan via media sosial MiChat.
Setelah sepakat, pelanggan bisa membayar di lokasi. Citra saat ini telah diamankan di Polda NTB untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dua orang korban Dita dan Nanda ikut dibawa sebagai saksi.
Berita Terkait
-
Cegah Prostitusi Anak, KPAI Minta Pemprov DKI Awasi Sejumlah Apartemen
-
Polisi Gerebek Prostitusi Online Berkedok Rumah Kos di Blitar
-
Kondisi Ini Bikin Perempuan Rentan Terjerumus ke Dunia Prostitusi
-
Polisi Gerebek Prostitusi di Hotel Banyuwangi, Seorang Mucikari Diamankan
-
Pasang Tarif Mulai Rp 650 Ribu, Prostitusi Berkedok Layanan Spa Dibongkar
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto