SuaraBali.id - PA 212 tidak terima dengan pengakuan teroris Condet akan ledakan bom di sidang Habib Rizieq Shihab. Dalam penangkapan teroris Condet ini ditemukan atribut FPI sampai kartu anggota FPI.
Mantan petinggi FPI yang juga salah satu pengacara Rizieq Shihab, Novel Bamukmin mengklaim empat terduga teroris yang ditangkap oleh Densus 88 bukan anggota FPI.
Novel Bamukmin mengatakan ada propaganda menyebutkan FPI terlibat dalam aksi teror itu.
"Ini saya melihat adalah cara-cara komunis mengadu domba umat Islam," ujar Novel melansir video di kanal YouTube tvOneNews, Rabu (7/4/2021).
Novel Bamukmin juga memaparkan bahwa kelompoknya, yakni para anggota eks FPI dan para pengikut Habib Rizieq Shihab tidak mungkin melakukan hal semacam itu, yakni membom dan menodongkan senjata.
"Gak ada cara-cara kita untuk bisa melakukan hal-hal seperti itu. Itu tindakan-tindakan pengecut yang gak mungkin dilakukan oleh kita," tuturnya.
Jikalau memang ada instruksi perang, ungkap Novel Bamukmin, maka kelompoknya tidak akan melakukannya dengan cara-cara pengecut semacam itu.
"Kita kalau mau memang ada instruksi perang, ya kita hadapi, harus hadap-hadapan. Gak mungkin melakukan cara-cara pengecut. Apalagi tempat-tempat yang memang bersinggungan dengan ibadah," sambungnya.
Novel Bamukmin mengaku bahwa di FPI, tindakan-tindakan teror semacam itu tidaklah dibenarkan.
Baca Juga: Ini Permintaan Khusus Habib Rizieq Jelang Hadapi Sidang di Bulan Puasa
"Ini cara-cara komunis. Bukan cara-cara yang dibenarkan di FPI. Jangankan main bom, main senjata tajam saja sudah dilarang. Sudah dikeluarkan kalau FPI bawa senjata tajam dan senjata api," papar Novel lagi.
"Apalagi bom itu sangat dilarang dan bukan anggota FPI, bukan juga pengikut daripada Habib Rizieq," sambung Novel Bamukmin.
Novel Bamukmin mengutuk keras oknum-oknum yang mengatasnamakan dan mengaitian FPI dengan aksi terorisme. Menurut Novel Bamukmin, kemunculan oknum-oknum tersebut jelas bertujuan untuk menenggelamkan kasus pembantaian enam laskar FPI.
Selain itu, kejadian ini juga menurutnya bertujuan untuk menjelekkan nama-nama mantan anggota ormas FPI.
"Ini kita melihat ada pengalihan-pengalihan dan pembusukan-pembusukan yang dicoba untuk membunuh karakter daripada orang-orang yang berjuang di FPI dahulu," tuding Novel.
"Walaupun sudah dibubarkan, akan tetapi itu diarahkan sepertinya kepada orang-orang yang pernah terlibat dan orang-orang mantan FPI itu sendiri," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Pasca Ledakan Bom, 20 Ribu Polisi Jaga Lokasi Pidato Kenegaraan Presiden Filipina
-
Kasus Bom MAN 3 Padang, KemenPPPA Sebut Ada Indikasi Paparan Paham Radikal
-
Diduga Korban Bullying, Pelajar di MAN 3 Padang Belajar Merakit Bom dari Media Sosial
-
Bom Rakitan Siswa MAN 3 Padang Jadi Alarm, Sosiolog UGM Soroti Bahaya Copycat Crime
-
Kondisi di MAN 3 Padang Pascaledakan Bom Rakitan
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Ada 2 Pembalap Indonesia di Mandalika 2026! Ini Update Terbaru Penjualan Tiket MotoGP
-
Ngebut Bawa Tas Kuning Isi Ayam, Dua Remaja 16 Tahun di Bali Diciduk Warga
-
Likuiditas Makin Solid Berkat Dana SAL, BRI Siap Perluas Kredit UMKM
-
Warga Buleleng Temukan Trenggiling Langka di Pantai, Begini Penampakannya
-
Bongkar Korupsi Jumbo! Kejati NTB Bidik 3 Kasus Sekaligus di Bank Daerah