SuaraBali.id - Pihak Habib Rizieq memperingatkan hakim adil dalam memberikan keputusan memberikan sidang lanjutan kasus pelanggaran protokol kesehatan. Bahkan pengacara Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar menyatakan kaki hakim separuh di surga dan neraka. Sehingga jika tidak adil memberikan keputusan, hakim akan terjerumus ke neraka.
Peringatakan itu diberikan sebelum sidang. Meski kekinian hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menolak keberatan Habib Rizieq, Selasa (6/4/2021). Sidang Habib Rizieq pun dinyatakan layak dilanjutkan. Ketua Majelis Hakim Suparman Nyompa membacakan keputusan penolakan tersebut melalui putusan sela di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
"Justru yang harus waspada itu adalah majelis hakim yang terhormat. Karena, kaki hakim separuh di surga dan separuh di neraka," ucap Aziz.
Aziz juga sempat ditanyai oleh awak media perihal kehadiran tim kuasa hukum akan hadir langsung di lokasi sidang.
Aziz menjawab hal tersebut dengan mentatakan bahwa dirinya belum bisa memastikan.
Terlebih, jika pihaknya tidak diizinkan masuk ke persidangan atau tidak.
Aziz kemudian mengatakan bahwa kalau sampai tak dibolehkan, lebih baik tak usah sidang.
"Kalau gak boleh (hadir) ya enggak usah sidang," pungkasnya.
Lanjut terus
Baca Juga: Nama Rizieq Disebut Terduga Teroris, Kuasa Hukum: Ini Risiko akan Difitnah
"Sebenarnya kita sudah duga dan nggak masalah kita akan lanjut terus," kata Aziz.
Aziz menegaskan tim pengacara Habib Rizieq akan berjuang terus.
"Kita di sini berusaha, berjuang, kita nggak peduli dengan hasilnya karena kemenangan adalah ketika kita tetap berada pada kebenaran itu sendiri," kata dia.
Berita Terkait
-
Daftar Negara Korban Jalur Neraka Selat Hormuz, Bikin Ekonomi Kacau Imbas Perang Iran
-
Makin Bijak di Bulan Ramadan: Bedah Kitab Luqman al Hakim yang Namanya Diabadikan di Al Quran
-
Pakar Pertahanan: Kesiapan Negara Hadapi Perang Modern Tercermin dari Kehidupan Sehari-hari
-
Chappy Hakim: Era Smart War Dimulai, AI dan Drone Ubah Strategi Perang Modern
-
Chappy Hakim: Perang AS-Israel vs Iran Bisa Berhenti Jika 3 Pihak Ini Bergerak
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
9 Kelezatan Masakan Khas Jawa Wajib Coba Saat Lebaran
-
5 Tahap Proses Pembuatan Ogoh-Ogoh yang Bikin Jantung Berdebar
-
Urban&Co Bagi-Bagi Uang Tunai Rp250.000 Lewat Challenge Tebak Gambar Ramadan
-
Promo THR Spesial dari Alfamart, Pastikan Stok Sirup Anda Aman!
-
Didukung KUR BRI, Usaha Genteng Keluarga di Majalengka Terus Berkembang