SuaraBali.id - Pihak Habib Rizieq memperingatkan hakim adil dalam memberikan keputusan memberikan sidang lanjutan kasus pelanggaran protokol kesehatan. Bahkan pengacara Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar menyatakan kaki hakim separuh di surga dan neraka. Sehingga jika tidak adil memberikan keputusan, hakim akan terjerumus ke neraka.
Peringatakan itu diberikan sebelum sidang. Meski kekinian hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menolak keberatan Habib Rizieq, Selasa (6/4/2021). Sidang Habib Rizieq pun dinyatakan layak dilanjutkan. Ketua Majelis Hakim Suparman Nyompa membacakan keputusan penolakan tersebut melalui putusan sela di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
"Justru yang harus waspada itu adalah majelis hakim yang terhormat. Karena, kaki hakim separuh di surga dan separuh di neraka," ucap Aziz.
Aziz juga sempat ditanyai oleh awak media perihal kehadiran tim kuasa hukum akan hadir langsung di lokasi sidang.
Aziz menjawab hal tersebut dengan mentatakan bahwa dirinya belum bisa memastikan.
Terlebih, jika pihaknya tidak diizinkan masuk ke persidangan atau tidak.
Aziz kemudian mengatakan bahwa kalau sampai tak dibolehkan, lebih baik tak usah sidang.
"Kalau gak boleh (hadir) ya enggak usah sidang," pungkasnya.
Lanjut terus
Baca Juga: Nama Rizieq Disebut Terduga Teroris, Kuasa Hukum: Ini Risiko akan Difitnah
"Sebenarnya kita sudah duga dan nggak masalah kita akan lanjut terus," kata Aziz.
Aziz menegaskan tim pengacara Habib Rizieq akan berjuang terus.
"Kita di sini berusaha, berjuang, kita nggak peduli dengan hasilnya karena kemenangan adalah ketika kita tetap berada pada kebenaran itu sendiri," kata dia.
Berita Terkait
-
Suhu 'Neraka Bocor' Bakal Muncul di Negara Tetangga Terdekat RI di Tahun 2027
-
Kabar Duka, Eks Wakil Jaksa Agung Abdul Hakim Ritonga Meninggal Dunia
-
Uji Pasal Santet di MK, 5 Mahasiswa Unpam Ditanya Hakim: Anda Punya Kekuatan Gaib?
-
2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!
-
Independensi MA Terancam? Ini Alasan PILAR Desak Moratorium Seleksi Hakim Agung 2026
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, Jutaan UMKM Naik Kelas
-
Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur
-
Bule Geber Motor Depan Dirjen Imigrasi, Ketahuan Overstay Akhirnya Dideportasi dari Bali
-
Pura Desa Adat di Buleleng Terbakar, Beringin Berusia Ratusan Tahun Ikut Hangus
-
BRImo Taiwan Sabet Penghargaan Inovasi 2026, Permudah Transaksi PMI di Luar Negeri