SuaraBali.id - Aturan tarawih dan sholat Idul Fitri Ramadhan 2021. Aturan ini dikeluarkan Pemerintah dalam bentuk kebijakan pelaksanaan ibadah Ramadan dan Idul Fitri di tengah pandemi Covid-19.
Masyarakat diizinkan menjalankan ibadah shalat tarawih sepanjang bulan Ramadhan dan ibadah shalat Idul Fitri saat Lebaran nanti secara berjamaah.
Selain protokol kesehatan seperti penggunaan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak antarjamaah, pemerintah juga memperbolehkan kegiatan ibadah secara berjamaah di luar ruang atau rumah. Dengan catatan, kata Muhadjir, jamaah terdiri dari anggota komunitas yang sudah dikenal satu dengan lainnya.
“Sehingga jamaah dari luar, mohon supaya tidak diizinkan. Begitu juga dalam melaksanakan shalat berjamaah ini diupayakan untuk dibuat sesimpel mungkin sehingga waktunya tidak berkepanjangan, tidak terlalu panjang, mengingat dalam kondisi masih darurat,” kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.
Sedangkan untuk Shalat Idul Fitri, Muhadjir menyampaikan bahwa pelaksanaan ibadah bisa dilakukan di luar gedung dengan jamaah yang juga merupakan anggota komunitas warga.
Maksudnya, jamaah memang terdiri dari warga yang saling mengenal di lingkup komunitas.
“Yaitu dikenal satu sama lain, dan juga diupayakan untuk mematuhi protokol yang sangat ketat dan juga supaya menjaga untuk tidak terjadi kerumunan, konsentrasi orang terutama saat sedang akan datang menuju ke tempat shalat jamaah, baik itu di lapangan atau di masjid atau ketika saat bubar dari shalat jamaah,” kata Muhadjir.
Berita Terkait
-
Gabung Persebaya, Striker Timnas Ramadhan Sananta Kembali Asah Naluri
-
Ramadhan Sananta Ungkap Alasan Utama Terima Pinangan Persebaya Surabaya
-
Bernardo Tavares Yakin Ramadhan Sananta Meledak Lagi Bersama Persebaya
-
Resmi Jadi Pemain Persebaya, Ramadhan Sananta: Halo Rek, Aku Wis Ijo!
-
Efek Domino Pandemi Bikin Harga Mobil Bekas Gagal Turun
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
Peringatan Hari Mangrove Sedunia, 15 Ribu Bibit Pohon Disebar di Batu Lumbang Tahura Ngurah Rai
-
Guru SD di Buleleng Diduga Cabuli Murid, Polisi Lakukan Penyelidikan
-
Bukan Sekadar Diskriminasi, Event Lari Khusus Bule di Bali Ternyata Belum Kantongi Izin?
-
25 Ton Ikan Nila Mati Massal Akibat Letupan Belerang di Danau Batur
-
Beli Sunscreen Kahf Online Original Hanya di Blibli