SuaraBali.id - Aksi maling terekam kamera CCTV viral. Maling ini tidak menyadari aksi pencurian yang dilakukannya di rumah toko (ruko) sebelah Rumah Potong Hewan di Pesanggaran Jalan Raya Sesetan Denpasar Selatan, Kamis (1/4/2021), terekam kamera CCTV dan tersebar luas di media sosial (medsos).
Dilansir dari Beritabali.com, dalam rekaman CCTV itu, pelaku tampak beraksi seorang diri mengenakan baju kaos, celana pendek dan memakai masker.
Pelaku terekam kemera tengah membongkar barang-barang di dalam laci dan menggasak isinya. Hingga kini belum diketahui berapa jumlah kerugian dari insiden pencurian tersebut.
Video viral pencurian di ruko itu tersebar luas sejak dua hari belakangan. Aksi maling terjadi di sebelah RPH Pesanggaran Jalan Raya Sesetan Denpasar Selatan, pada Kamis (1/4/2021) sekitar pukul 03.00 WITA.
Menurut pemilik ruko, Edwin Adrianto, ia menduga maling masuk ke dalam ruko setelah memanjat tembok dan menerobos jendela.
"Pencurian terekam di dalam ruko," ujar Edwin yang berdomisili di Jalan Imam Bonjol Denpasar Barat ini kepada awak media, Minggu (4/4/2021).
Setelah berhasil masuk, pelaku terlihat turun dari lantai satu dan membongkar laci kasir. Pelaku mengeluarkan satu per satu lembar uang dari dalam laci.
Pelaku kemudian mengendap-endap mencari barang lainnya. Belum puas, pelaku bergerak menuju lantai tiga dan memasuki kamar tempat karyawan beristirahat.
Di kamar tersebut, pelaku menggasak dompet berisikan surat-surat, sebuah HP dan kartu ATM milik karyawan bernama Putri dan Nur Lina. Setelah menggasak barang milik karyawan, pelaku keluar dari roko melalui tempat yang sama.
Baca Juga: ATM BRI di Agam Dibobol Maling, Ratusan Juta Raib
Edwin membenarkan lantai dua dan tiga ruko adalah kamar mess karyawan. Ia menduga kuat pelaku kabur lewat jendela lantai dua, karena tembok memang sangat berdekatan dengan jendela.
"Sementara di lantai satu tidak ada kerusakan," katanya.
Paginya, karyawan bangun dan mendapati barang-barang toko berantakan. Karyawan kaget barang milik mereka hilang digasak maling.
Selanjutnya, kasus pencurian itu dilaporkan ke Polsek Denpasar Selatan dengan kerugian Rp 8 juta rupiah. Edwin mengaku sangat syok dengan kejadian tersebut dan meminta agar identitas tokonya tidak dipublikasikan.
Menyangkut aksi pencurian viral terekam CCTV, Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan AKP Hadimastika Karsito Putro belum memberikan respon saat dihubungi.
Berita Terkait
-
Awas Penipuan WhatsApp! Pura-pura Kenal, Malah Meretas Data Pribadimu
-
Duhh! Telur Penyu Ditemukan Dijual Bebas di Pasar Tradisional Majene
-
Polisi Ringkus Pencuri Kabel Proyek LRT di Setiabudi
-
Bakamla RI Kembali Tangkap Kapal Vietnam Curi Ikan di Natuna
-
Baru Kerja Sehari, ART Ajak Ibu dan Pacar Curi Harta Majikan Ratusan Juta
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
Terkini
-
BRI Siapkan Buyback Saham Rp500 Miliar di Tengah Fluktuasi Pasar
-
Letusan Berkali-kali Gunung Lewotobi Laki-Laki, Warga Diminta Waspada Bahaya Ini
-
BUMN dan Himbara Bahas Stabilitas Pasar, BRI Tekankan Pentingnya Fundamental Kuat
-
Mau Mendaki Gunung Rinjani? Wajib Tahu 5 Aturan Baru Ini
-
Korupsi Sarung dan Mukena, Legislator Lombok Barat Dituntut 2 Tahun Penjara