SuaraBali.id - Manteri Dalam Negeri Tito Karnavian Diminta tegur Gubernur Papua Lukas Enembe karena melakukan perjalanan ke Papua Nugini secara ilegal. Hal itu didesak Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus. Gubernur Papua Lukas Enembe bikin malu.
Teguran itu harus diberikan dengan tegas karena Gubernur Papua Lukas Enembe malu-maluin. Tindakan Lukas Enembe pergi secara ilegal ke Papua Nugini merupakan perbuatan ceroboh dan memalukan bagi bangsa Indonesia.
"Mendagri selaku pembina dari kepala daerah harus memberikan teguran keras kepada Gubernur Papua karena melakukan perjalanan ilegal ke Papua Nugini," kata Guspardi, di Jakarta, Minggu (4/4/2021).
Sangat salah apabila pejabat daerah berkunjung ke suatu negara tanpa dilengkapi dokumen yang sah, dan bisa saja Papua Nugini mengambil tindakan hukum sehingga akan memalukan bangsa Indonesia.
"Kejadian tersebut saat ini sudah diketahui masyarakat banyak yang bersangkutan dideportasi, karena ketahuan 'illegal stay' dan berita ini sudah diekspose di berbagai media," ujarnya.
Politisi PAN itu meminta Gubernur Lukas Enembe bisa memberikan klarifikasi terhadap kejadian tersebut secara terbuka dan transparan.
Selain itu, menurut dia, pemerintah perlu menyampaikan permohonan maaf atas tindakan dan kejadian yang dilakukan Gubernur Papua tersebut.
Sebelumnya, Gubernur Papua Lukas Enembe mengaku pergi ke Papua Nugini secara ilegal yaitu dengan menggunakan ojek melalui jalur darat.
Lukas mengaku pergi ke Papua Nugini untuk menjalani terapi saraf kaki. (Antara)
Baca Juga: Gubernur Papua Dideportasi Diantar Ojek, Tukang Ojek Gak Tahu Dia Gubernur
Tag
Berita Terkait
-
Rapat di Hotel Boleh Lagi! Tapi Ada Syaratnya...
-
Lewat Orang Ini, KPK Usut soal Pembelian Jet Pribadi Lukas Enembe
-
Didakwa Terima Suap Rp 46,8 M, Begini Ekspresi Lukas Enembe di Sidang
-
Nilainya Tembus Rp 35,429 Miliar, Pengusaha Rijatono Lakka Didakwa Suap Lukas Enembe
-
Masuk Babak Baru! Rijatono Lakka Penyuap Gubenur Lukas Enembe Segera Diseret ke Pengadilan
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas X Halaman 173 Kurikulum Merdeka: Sisi Lain Kartini
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas VII Halaman 20 : Operasi Perkalian dan Pembagian Bilangan Bulat
-
Kunci Jawaban Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas VII Halaman 67: Salat dan Zikir
-
Bule Australia Aniaya Bule Inggris di Bandara Ngurah Rai Bali
-
7 Fakta Penangkapan Costinel Zuleam di Bali: Buronan Paling Dicari di Eropa