
SuaraBali.id - Tim Buser Kapolsek Rasanae Barat, Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) menciduk tiga pelaku prostitusi dalam Operasi Pekat Rinjani 2021, Rabu (31/3/2021). Ironisnya, salah satu pelaku adalah pegawai honorer di Dinas Sosial (Dinsos) pemerintah setempat.
Tiga pelaku prostitusi yang terdiri dari dua pria dan satu wanita ini dibekuk di salah rumah di sebelah barat jembatan Pengairan Kelurahan Lewirato Kecamatan Mpunda Kota Bima, sekitar pukul 14.00 WITA.
Pelaku DRW (35 tahun) adalah warga Kelurahan Lewirato. Sementara ART (25 tahun) merupakan warga Kelurahan Kumbe Kecamatan Rasana'e Timur.
Sedangkan satu pelaku wanita berinisial SOT yang masih berusia 20 tahun adalah warga Kelurahan Nungga Kecamatan Rasana'e Timur Kota Bima.
Baca Juga: Rizieq Sebut Bima Arya Kriminalisasi Pasien Hingga RS, Jaksa: Tak Berdasar!
“Ketiga pelaku masih diamankan dan sedang dimintai keterangannya oleh Penyidik. Ketiganya dibekuk karena terlibat dalam kasus prostitusi,” ungkap Ipda Dediansyah, Kanit Kapolsek Rasanae Barat, dikutip dari BeritaBali --jaringan Suara.com, Jumat (2/4/2021).
Dediansyah menerangkan, dalam penangkapan tersebut, pihaknya berhasil mengamankan sejumah Barang Bukti (BB).
"Semua BB juga telah kami amankan,” tandas Ipda Dediansyah lagi.
Dediansyah kemudian menjelaskan kronologis penggrebekan terhadap tiga pelaku prostitusi dimaksud.
Awalnya, Tim mendapatkan informasi dari masyarakat, terkait tentang adanya tempat prostitusi di rumah itu yang kerapkali meresahkan masyarakat di Kelurahan Lewirato.
Menanggapi laporan warga, pihaknya bergegas menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan langsung melakukan penggerebekan di mana mereka mendapatkan beberapa pasangan yang sama sekali tidak memiliki surat nikah yang sah.
Baca Juga: Rizieq Sebut Bima Arya Kriminalisasi Pasien Hingga RS, Jaksa: Tak Berdasar!
“Saat ditangkap, ada beberapa pasangan yang sedang berhubungan badan. Dan ada pula beberapa wanita yang yang sedang menunggu pelanggan yang datang,” ungkap Dediansyah.
Dari hasil interogasi awal Tim di TKP, mereka mengaku bahwa untuk sekali hubungan badan dibayar Rp350 ribu, sedangkan untuk tarif harga kamar sebesar Rp50 ribu.
“Diduga, rumah itu sudah lama dijadikan sebagai tempat transaksi esek-esek. Usai dibekuk, mereka langsung diangkut ke Mapolsek Rasanae Barat untuk menjalani proses hukum selanjutnya,” tegas Dedianyah.
Berita Terkait
-
Polres Lumajang Bongkar Bisnis Prostitusi Online
-
Oknum Pegawai Dinsos Terlibat Prostitusi, Tak Berkutik saat Digerebek
-
Bisnis Esek-esek di Jalan Kenanga, Sekali Kencan Dibayar Rp 150 Ribu
-
Diduga Jadi Tempat Prostitusi, Polisi Geruduk Hiburan Malam My Stars Dadap
-
Terduga Teroris Terkait Bom Bunuh Diri di Makassar Diamankan di Tiga Tempat
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen, Lindungi Kulit Bikin Awet Muda
- 3 Klub Belanda yang Berpotensi Jadi Pelabuhan Baru Marselino Ferdinan
- Pernikahan Luna Maya dan Maxime Bouttier Dianggap Tak Sah, Ustaz Derry Sulaiman Bingung Sendiri
- Loyalitas Tinggi, 3 Pemain Ini Diprediksi Tetap Perkuat PSIS Semarang di Liga 2 Musim Depan
- Pernyataan Resmi PSIS Semarang Usai Jadi Tim Pertama yang Degradasi ke Liga 2
Pilihan
-
Nizar Ahmad Saputra, Dari Relawan Jokowi Kini Diangkat Jadi Komisaris Bank Syariah Indonesia
-
5 Rekomendasi Mobil Murah Rp20 Jutaan, Vibes Jadul Performa Tetap Unggul
-
Profil Lengkap Anggoro Eko Cahyo yang Resmi Jadi Direktur Utama BSI
-
Dugaan Korupsi Alat Kesehatan, Kejari Geledah Kantor Dinkes Karanganyar
-
9 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Minimal 6000 mAh, Kuat Berhari-bari Tanpa Powerbank
Terkini
-
Siswa di Denpasar Berkelahi Karena Divideokan Saat Merokok, AWK : Masuk Barak Militer
-
Pasca Koster Larang Preman, Polda Bali Tangkap 56 Preman yang Beroperasi di Bali
-
Cerita Sukses Pemuda Bali Bawa AUM Mendunia, Berawal dari Modal Rp 300 Ribu
-
Ada Saldo DANA Kaget Hari Ini, Klik Dan Rp 800 Ribu Berpeluang Masuk e-Wallet
-
Siswa Undang Female DJ Berpakaian Seksi, Posisi Kepsek SMKN 1 Tejakula Terancam