“Sepintas kelihatannya hanya bercanda, tapi pelecehan seksual bukan lelucon. Pahami arti consent dan berhenti normalisasi perilaku seperti ini. cc: @unwomenid @IBCWE @KomnasPerempuan,” cuit Jamshed.
Senada dengan Jamshed, putri Gus Dur, Yenny Wahid pun menilai bahwa aksi Hotman Paris menyentuh rambut wanita yang tak dikenal itu merupakan tindakan pelecehan seksual, meskipun yang dilakukannya itu sekadar bercanda.
Yenny Wahid menilai, tindakan Hotman yang menyentuh rambut wanita tak dikenal itu seharusnya dipahami oleh sang pengacara tersebut, karena ia merupakan seorang ahli hukum.
“Setuju! Kita tidak seharusnya menganggap remeh tindakan menyentuh tubuh orang lain tanpa persetujuan (consent), walaupun sekadar bercanda, karena itu masuk dalam kategori pelecehan seksual. Seharusnya Pak Hotman Paris sebagai ahli hukum menyadari hal itu,” tulis Yenny Wahid.
Berita Terkait
-
Dugaan Pelecehan di ICM, Tamsil Linrung Tegaskan Tak Ada Intervensi: Semua Tunduk Aturan
-
Ketua Pembina ICM Minta Maaf atas Dugaan Pelecehan dan Perundungan Siswa
-
Gandeng Kepolisian, Transjakarta Buru Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Mikrotrans JAK 31
-
Beautiful Pain Angkat Perjuangan Perempuan Hadapi KDRT hingga Pelecehan Seksual
-
Sekolah Negeri Didemo Orangtua Murid, Kepala Sekolah Diciduk Polisi Usai Lecehkan Banyak Siswi SMP
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
BRI Money Changer Mudahkan Nasabah Tukar Valas di Lokasi Terdekat
-
Korban Pelecehan Seksual Pimpinan Ponpes di Lombok Bertambah Jadi 16 Orang, Ini Modusnya
-
Membara! Begini Kondisi Terkini Kebakaran Hutan di Jalur Gunung Rinjani
-
9 Tahun Wajib Pakai Busana Adat Bali, Ini Hasilnya
-
Tim Gabungan di Lombok Timur Sisir Puluhan Pondok Pesantren