SuaraBali.id - Putri Gus Dur, Yenny Wahid menilai Hotman Paris lakukan pelecehan seksual dengan menyentuh rambut perempuan yang dia tidak kenal dengan sengaja. Bahkan tuduhan Hotman Paris lakukan pelecehan seksual juga digaungkan Jamshed M Kazi, seorang UN Women Representative-Indonesia & Liaison to ASEAN.
Awal tudingan itu saat pengacara kondang itu jadi sorotan warganet dengan menampulkan sebuah video lagi memegang rambut seorang wanita yang tak dikenal.
Video tersebut diunggah oleh akun TikTok Kokoholy.
Dalam video tersebut, Hotman Paris terlihat sedang bersama Koko Holy di sebuah tempat umum.
Nampaknya, keduanya menjalani sebuah challenge alias tantangan untuk menyentuh rambut wanita yang tak dikenalnya.
“Ini Hotman Paris sama Koko Holy Holywings, berani enggak menyentuh rambut cewek ini walaupun tidak kenal. Coba,” kata Hotman Paris dalam video tersebut dikutip Rabu (31/3/2021).
“Coba ayo, berani enggak?!” timpal Koko Holy.
Keduanya lantas mendekati seorang wanita yang sedang duduk sendirian.
Datang dari belakang wanita tersebut, Hotman Paris dan Koko Holy lalu menyentuh rambut wanita itu secara perlahan.
Merasa rambutnya disentuh, wanita tersebut pun lantas menengok ke arah Hotman Paris. Ketika wanita tersebut menengok, Hotman dan Koko Holy kemudian menyudahi aksinya.
Baca Juga: Remehkan Penderita Eating Disorder, Anak Hotman Paris Sentil Luna Maya
“Berani kan, berani sentuh cewek walaupun enggak kenal,” ujar Hotman Paris lagi.
Video TikTok itu diunggah ulang di Twitter oleh akun @pepsicko. Dalam tulisannya, ia menilai perbuatan Hotman dan Koko Holy itu sebagai tindakan yang tidak lucu sama sekali.
“Kurang bisa akrab sama orang-orang yang mikir kalau Hotman Paris lucu,” kata akun tersebut.
Cuitan itu kemudian mendapat respons dari Jamshed M Kazi, seorang UN Women Representative-Indonesia & Liaison to ASEAN.
Dalam tulisannya merespons unggahan tersebut, ia mengatakan bahwa tindakan Hotman dan Koko Holy itu merupakan pelecehan seksual dan itu bukan merupakan lelucon.
Jamshed juga meminta agar perilaku pelecehan seperti yang Hotman Paris dan Koko Holy lakukan tidak dinormalisasi.
Berita Terkait
-
Dugaan Pelecehan di ICM, Tamsil Linrung Tegaskan Tak Ada Intervensi: Semua Tunduk Aturan
-
Ketua Pembina ICM Minta Maaf atas Dugaan Pelecehan dan Perundungan Siswa
-
Gandeng Kepolisian, Transjakarta Buru Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Mikrotrans JAK 31
-
Beautiful Pain Angkat Perjuangan Perempuan Hadapi KDRT hingga Pelecehan Seksual
-
Sekolah Negeri Didemo Orangtua Murid, Kepala Sekolah Diciduk Polisi Usai Lecehkan Banyak Siswi SMP
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
BRI Money Changer Mudahkan Nasabah Tukar Valas di Lokasi Terdekat
-
Korban Pelecehan Seksual Pimpinan Ponpes di Lombok Bertambah Jadi 16 Orang, Ini Modusnya
-
Membara! Begini Kondisi Terkini Kebakaran Hutan di Jalur Gunung Rinjani
-
9 Tahun Wajib Pakai Busana Adat Bali, Ini Hasilnya
-
Tim Gabungan di Lombok Timur Sisir Puluhan Pondok Pesantren