Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Rabu, 31 Maret 2021 | 12:28 WIB
Tuduhan Hotman Paris lakukan pelecehan seksual

SuaraBali.id - Putri Gus Dur, Yenny Wahid menilai Hotman Paris lakukan pelecehan seksual dengan menyentuh rambut perempuan yang dia tidak kenal dengan sengaja. Bahkan tuduhan Hotman Paris lakukan pelecehan seksual juga digaungkan Jamshed M Kazi, seorang UN Women Representative-Indonesia & Liaison to ASEAN.

Awal tudingan itu saat pengacara kondang itu jadi sorotan warganet dengan menampulkan sebuah video lagi memegang rambut seorang wanita yang tak dikenal.

Video tersebut diunggah oleh akun TikTok Kokoholy.
Dalam video tersebut, Hotman Paris terlihat sedang bersama Koko Holy di sebuah tempat umum.

Nampaknya, keduanya menjalani sebuah challenge alias tantangan untuk menyentuh rambut wanita yang tak dikenalnya.

Baca Juga: Remehkan Penderita Eating Disorder, Anak Hotman Paris Sentil Luna Maya

“Ini Hotman Paris sama Koko Holy Holywings, berani enggak menyentuh rambut cewek ini walaupun tidak kenal. Coba,” kata Hotman Paris dalam video tersebut dikutip Rabu (31/3/2021).

Tuduhan Hotman Paris lakukan pelecehan seksual

“Coba ayo, berani enggak?!” timpal Koko Holy.

Keduanya lantas mendekati seorang wanita yang sedang duduk sendirian.

Datang dari belakang wanita tersebut, Hotman Paris dan Koko Holy lalu menyentuh rambut wanita itu secara perlahan.

Merasa rambutnya disentuh, wanita tersebut pun lantas menengok ke arah Hotman Paris. Ketika wanita tersebut menengok, Hotman dan Koko Holy kemudian menyudahi aksinya.

Baca Juga: Blessmiyanda Pasrah, Gubernur Anies Benarkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

“Berani kan, berani sentuh cewek walaupun enggak kenal,” ujar Hotman Paris lagi.

Video TikTok itu diunggah ulang di Twitter oleh akun @pepsicko. Dalam tulisannya, ia menilai perbuatan Hotman dan Koko Holy itu sebagai tindakan yang tidak lucu sama sekali.

“Kurang bisa akrab sama orang-orang yang mikir kalau Hotman Paris lucu,” kata akun tersebut.

Cuitan itu kemudian mendapat respons dari Jamshed M Kazi, seorang UN Women Representative-Indonesia & Liaison to ASEAN.

Dalam tulisannya merespons unggahan tersebut, ia mengatakan bahwa tindakan Hotman dan Koko Holy itu merupakan pelecehan seksual dan itu bukan merupakan lelucon.

Jamshed juga meminta agar perilaku pelecehan seperti yang Hotman Paris dan Koko Holy lakukan tidak dinormalisasi.

“Sepintas kelihatannya hanya bercanda, tapi pelecehan seksual bukan lelucon. Pahami arti consent dan berhenti normalisasi perilaku seperti ini. cc: @unwomenid @IBCWE @KomnasPerempuan,” cuit Jamshed.

Senada dengan Jamshed, putri Gus Dur, Yenny Wahid pun menilai bahwa aksi Hotman Paris menyentuh rambut wanita yang tak dikenal itu merupakan tindakan pelecehan seksual, meskipun yang dilakukannya itu sekadar bercanda.

Yenny Wahid menilai, tindakan Hotman yang menyentuh rambut wanita tak dikenal itu seharusnya dipahami oleh sang pengacara tersebut, karena ia merupakan seorang ahli hukum.

“Setuju! Kita tidak seharusnya menganggap remeh tindakan menyentuh tubuh orang lain tanpa persetujuan (consent), walaupun sekadar bercanda, karena itu masuk dalam kategori pelecehan seksual. Seharusnya Pak Hotman Paris sebagai ahli hukum menyadari hal itu,” tulis Yenny Wahid.

Load More