SuaraBali.id - Larangan mudik diperkirakan akan untungkan hotel. Sebab kemungkinan banyak warga yang ingin staycation.
Hal itu dikatakan Wakil Ketua Umum Asosiasi Travel Agent Indonesia (ASTINDO) Anton Sumarli. Kata dia imbauan pemerintah yang melarang masyarakat untuk mudik tahun ini demi mencegah lonjakan kasus positif COVID-19 bisa jadi peluang meningkatkan staycation.
"Tentunya larangan mudik ini akan membuka peluang bagi hotel untuk mendapatkan sales volume dengan option staycation dari masyarakat," kata Wakil Ketua Umum Asosiasi Travel Agent Indonesia (ASTINDO) Anton Sumarli, Selasa (30/3/2021).
Di sisi lain, larangan untuk berlibur akan mempengaruhi para operator wisata di berbagai daerah, termasuk pulau Bali yang betul-betul bergantung kepada wisatawan.
"Kita berharap libur lebaran boleh dilakukan dengan protokol kesehatan yang sangat ketat seperti PCR dan lain sebagainya," lanjutnya.
Sebelumnya, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menerima imbauan larangan mudik oleh pemerintah tapi di sisi lain berharap pemerintah membantu pelaku di industri wisata agar arus kas bisa tetap berjalan lancar dengan intervensi dan dana stimulus.
Biro perjalanan daring tiket.com juga mendukung dan menghormati keputusan pemerintah demi memprioritaskan keselamatan dan kesehatan masyarakat Indonesia.
Pemberlakuan larangan mudik berlaku pada 6-17 Mei 2021 bagi seluruh masyarakat, termasuk aparatur sipil negara (ASN), TNI dan Polri, karyawan swasta maupun pekerja mandiri.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno, meminta masyarakat mengikuti anjuran pemerintah untuk tidak melakukan mudik pada momentum libur lebaran tahun ini guna menekan penyebaran COVID-19.
Baca Juga: Kebijakan Pemerintah Ini Jadi Mimpi Buruk bagi Bisnis Perhotelan
"Soal mudik, Kemenparekraf akan mendukung secara penuh keputusan pemerintah yang melarang mudik di 2021," kata Menparekraf Sandiaga Uno dalam "Weekly Press Briefing", Senin (29/3).
Sandiaga menjelaskan larangan untuk mudik diambil pemerintah guna mencegah penyebaran COVID-19 di tengah pergerakan masyarakat yang besar dalam waktu bersamaan.
Meski di sisi lain ia mengakui momen libur lebaran telah dinanti para pelaku industri pariwisata dan ekonomi kreatif untuk mendulang peluang. Masyarakat tetap dapat mendukung sektor pariwisata dan ekonomi kreatif dengan memilih destinasi yang ada di sekitar dengan memperhatikan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin. (Antara)
Berita Terkait
-
Pengusaha Hotel Hingga Pedagang Pasar Resah Soal Wacana Kebijakan Rokok Baru
-
Menang Gugatan di PN Jakpus, PPKGBK Segera Kelola Hotel Sultan
-
Kejagung Sita Hotel Ayaka Suites, Aset Tersangka TPPU Kasus Sritex Iwan Kurniawan Lukminto
-
7 Promo Hotel Malam Tahun Baru 2026 Bogor, Dapatkan Diskon Gede-gedean!
-
Tren Liburan 2025: Dari Lonjakan Pemesanan Hotel hingga Peran Teknologi Booking Cerdas
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
Terkini
-
Apa Jasa Raden Aria Wirjaatmadja bagi BRI? Begini Kisahnya
-
TikTok Diprediksi 'Menggila' Saat Nataru, Trafik Data Bali-Nusra Diproyeksikan Naik
-
Batik Malessa, Dari Kampung Tipes Memberdayakan Perempuan dan Menggerakkan Ekonomi Keluarga
-
BRI Bersama BNI dan PT SMI Biayai Proyek Flyover Sitinjau Lauik Senilai Rp2,2 Triliun
-
Rekomendasi Rental Motor Murah di Bali Mulai Rp50 Ribu