SuaraBali.id - Larangan mudik diperkirakan akan untungkan hotel. Sebab kemungkinan banyak warga yang ingin staycation.
Hal itu dikatakan Wakil Ketua Umum Asosiasi Travel Agent Indonesia (ASTINDO) Anton Sumarli. Kata dia imbauan pemerintah yang melarang masyarakat untuk mudik tahun ini demi mencegah lonjakan kasus positif COVID-19 bisa jadi peluang meningkatkan staycation.
"Tentunya larangan mudik ini akan membuka peluang bagi hotel untuk mendapatkan sales volume dengan option staycation dari masyarakat," kata Wakil Ketua Umum Asosiasi Travel Agent Indonesia (ASTINDO) Anton Sumarli, Selasa (30/3/2021).
Di sisi lain, larangan untuk berlibur akan mempengaruhi para operator wisata di berbagai daerah, termasuk pulau Bali yang betul-betul bergantung kepada wisatawan.
"Kita berharap libur lebaran boleh dilakukan dengan protokol kesehatan yang sangat ketat seperti PCR dan lain sebagainya," lanjutnya.
Sebelumnya, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menerima imbauan larangan mudik oleh pemerintah tapi di sisi lain berharap pemerintah membantu pelaku di industri wisata agar arus kas bisa tetap berjalan lancar dengan intervensi dan dana stimulus.
Biro perjalanan daring tiket.com juga mendukung dan menghormati keputusan pemerintah demi memprioritaskan keselamatan dan kesehatan masyarakat Indonesia.
Pemberlakuan larangan mudik berlaku pada 6-17 Mei 2021 bagi seluruh masyarakat, termasuk aparatur sipil negara (ASN), TNI dan Polri, karyawan swasta maupun pekerja mandiri.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno, meminta masyarakat mengikuti anjuran pemerintah untuk tidak melakukan mudik pada momentum libur lebaran tahun ini guna menekan penyebaran COVID-19.
Baca Juga: Kebijakan Pemerintah Ini Jadi Mimpi Buruk bagi Bisnis Perhotelan
"Soal mudik, Kemenparekraf akan mendukung secara penuh keputusan pemerintah yang melarang mudik di 2021," kata Menparekraf Sandiaga Uno dalam "Weekly Press Briefing", Senin (29/3).
Sandiaga menjelaskan larangan untuk mudik diambil pemerintah guna mencegah penyebaran COVID-19 di tengah pergerakan masyarakat yang besar dalam waktu bersamaan.
Meski di sisi lain ia mengakui momen libur lebaran telah dinanti para pelaku industri pariwisata dan ekonomi kreatif untuk mendulang peluang. Masyarakat tetap dapat mendukung sektor pariwisata dan ekonomi kreatif dengan memilih destinasi yang ada di sekitar dengan memperhatikan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin. (Antara)
Berita Terkait
-
Pengusaha Hotel Hingga Pedagang Pasar Resah Soal Wacana Kebijakan Rokok Baru
-
Menang Gugatan di PN Jakpus, PPKGBK Segera Kelola Hotel Sultan
-
Kejagung Sita Hotel Ayaka Suites, Aset Tersangka TPPU Kasus Sritex Iwan Kurniawan Lukminto
-
7 Promo Hotel Malam Tahun Baru 2026 Bogor, Dapatkan Diskon Gede-gedean!
-
Tren Liburan 2025: Dari Lonjakan Pemesanan Hotel hingga Peran Teknologi Booking Cerdas
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
Terkini
-
BRI Bersama BNI dan PT SMI Biayai Proyek Flyover Sitinjau Lauik Senilai Rp2,2 Triliun
-
Rekomendasi Rental Motor Murah di Bali Mulai Rp50 Ribu
-
5 Rekomendasi Penginapan Murah Meriah di Ubud Bali
-
7 Tempat Wisata Wajib Dikunjungi Saat Pertama Kali ke Bali
-
5 Mobil Keluarga dengan 'Kaki-Kaki' Jangkung Anti Banjir